Kapolda Sumsel pecat dua polisi karena narkoba, tiga polisi perampok menyusul
Merdeka.com - Setelah berstatus hukum tetap di Pengadilan Negeri Palembang dengan hukuman delapan tahun penjara, Aipda Mardiansyah akhirnya dipecat sebagai anggota polri. Dia merupakan bandar narkoba ditangkap bersama teman-temannya karena kedapatan membawa satu kilogram sabu.
Selain Aipda Mardiansyah, Bripda Elwani juga dipecat karena tertangkap menggunakan narkoba dan dua tahun disersi. Pemecatan dilakukan langsung Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain Adinegara melalui upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) di lapangan Mapolda Sumsel, Rabu (20/12).
Zulkarnain mengungkapkan, pemecatan sebagai tindakan tegas bagi anggota kepolisian yang nakal. Apalagi terlibat kasus narkoba. Sanksi ini bertujuan memberikan peringatan bagi anak buahnya untuk lebih profesional agar dapat dipercaya publik.
-
Apa saja kasus polisi narkoba? 'Ada tujuh yang sudah vonis PTDH. Empat sudah keluar surat keputusan (pemecatan), tiga masih menunggu keputusan dari Polda Sulsel,' ujarnya saat rilis akhir tahun di Mapolrestabes Makassar, Sabtu (30/12). Ngajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi. Sementara dua kasus lainnya adalah keterlibatan anggota dalam penyalahgunaan narkoba.
-
Kenapa 2 polisi dipecat? 'Jadi personel yang kita PTDH itu mayoritas kasus disersi. Ada juga kasus narkoba dua personel yang sudah kita sidangkan,' tuturnya.
-
Siapa saja yang dimutasi di Polda Metro Jaya? Salah satu perwira menengah yang dimutasi yakni Ajun Komisaris Besar Polisi Iverson Manossoh dari Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara menjadi Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Pusat. Selain Iver, ada pula sebanyak 304 personel yang dimutasi.
-
Apa itu pangkat polisi? Mengutip dari laman polisi.com, tanda kepangkatan Polri adalah daftar tanda pangkat yang dipakai oleh Kepolisian Negara Indonesia.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
"Saya paham masih ada polisi nakal. Dua polisi yang dipecat hari ini adalah contohnya," ungkap Zulkarnain.
Menurut dia, selama tahun ini ada delapan polisi yang dicopot karena berbagai kasus. Mereka tersebar di Polres Ogan Komering Ulu, Polres Ogan Ilir, Polres Ogan Komering Ilir, dan terbanyak di Polresta Palembang.
"Ada yang dicopot, ada juga yang diberikan teguran, pembatalan kenaikan pangkat, dan dimutasi agar tidak mengganggu anggota lain," ujarnya.
Dalam waktu dekat, Zulkarnain juga akan mencopot tiga polisi yang terlibat perampokan. Hanya saja, status hukum pidana ketiganya belum inkrah.
"Saya tidak pandang bulu, siapapun itu jika berbuat kejahatan pasti ditindak tegas," tegasnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaPemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaNgajib menyebut personel yang mendapatkan vonis PTDH, mayoritas karena kasus disersi atau pengingkaran tugas atau jabatan tanpa permisi.
Baca SelengkapnyaEmpat personel kepolisian di Makassar dipecat karena desersi dan terlibat narkoba.
Baca SelengkapnyaTercatat, sebanyak 6 anggota polisi yang bertugas di wilayah hukum Polres Metro Jaksel diberi sanksi pemecatan.
Baca SelengkapnyaPengecekan tes urine tersebut merupakan bentuk antisipasi dari Polres Metro Jaksel.
Baca SelengkapnyaKapolres Salatiga secara simbolis mencoret foto sebagai tanda pemberhentian polisi yang bertugas.
Baca Selengkapnya15 Personel Polda Sulsel Lakukan Pelanggaran Akhirnya Dipecat
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaSebanyak 28 personel Polda Metro Jaya dipecat tidak dengan hormat (PTDH) akibat sejumlah pelanggaran yang dilakukan.
Baca Selengkapnya"Sanksi kepada 6 personel berupa pemberhentian tidak hormat karena telah mencoreng nama baik Polri,"
Baca SelengkapnyaRuruh menyampaikan segala usaha perbaikan perilaku akhirnya gagal. Justru malah melakukan pelanggaran sidang disiplin sampai lima kali.
Baca Selengkapnya