Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolda Sumut Berharap Ungkap Pembunuhan Hakim Sebelum Dilantik Kabaharkam

Kapolda Sumut Berharap Ungkap Pembunuhan Hakim Sebelum Dilantik Kabaharkam Kapolda Sumut Irjen Agus Andrianto. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), masih menjadi misteri. Namun, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, berharap kasus itu dapat terungkap sebelum dia resmi menjabat Kabaharkam.

"Saya mohon doa restu mudah mudahan dapat terungkap sebelum saya pindah," ujar Agus di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12).

Dia mengatakan, penanganan kasus itu bergantung pada alat bukti dan saksi. Penyidik masih mendalami informasi yang ada, alibi, hasil analisa, hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan bukti-bukti lain.

Jenderal berbintang dua ini juga menyatakan kasus pembunuhan itu tidak ada kaitan dengan perkara yang ditangani Jamaluddin. "Tapi yang pasti motifnya bukan karena penanganan perkara," ucapnya.

Meskipun sudah dapat menduga kasus dan keterkaitannya, namun penetapan tersangka tidak boleh sembarangan. "Supaya kita jangan sampai salah menduga orang, menempatkan orang sebagai tersangka, karena dampaknya kepada orang dan keluarga," ujar Agus.

Kasus Hakim Jamaluddin jadi PR Polda Sumut

Sejauh ini, sudah 25 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Jamaluddin. Namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.

Terkait hasil pemeriksaan forensik yang menyebut korban meninggal antara 12 sampai 20 jam sebelum diautopsi, Agus belum bisa menyimpulkan waktu pasti dan lokasi pembunuhannya. "Itu kan antara, bisa dalam rentang waktu itu, tapi tida bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam, tapi antara tentang waktu itu. Jadi hasil labfor dan pemeriksaan dokter forensik akan kita periksa lagi," ujarnya.

Agus mengakui pembunuhan terhadap Jamluddin masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi institusinya. Namun bukan berarti timnya tidak bekerja. "Kita tidak punya niat untuk menghambat apalagi menutupi hasil penyelidikan. Kita lebih senang perkara itu terungkap, supaya kita bisa sampaikan ke publik," ujarnya.

Dia pun meminta maaf kepada masyarakat karena kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin belum terungkap. "Saya mohon maaf masih banyak mungkin PR yang saya kerjakan, itu adalah kesalahan saya sebagai pimpinan. Tapi anggota saya sudah berupaya maksimal," kata Agus.

Kronologi Ditemukan Tewas

Seperti diberitakan, Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).

Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka.

Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).

Selanjutnya, Agus memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Panglima TNI Buka Suara soal Tudingan Diduga Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut
Panglima TNI Buka Suara soal Tudingan Diduga Prajurit Terlibat Pembakaran Rumah Wartawan di Karo Sumut

Dalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV

Baca Selengkapnya
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon
VIDEO: Jenderal Polisi Bongkar Fakta Kejutan, Tak Ada Pembunuhan Kasus Vina Cirebon

Menurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina

Baca Selengkapnya
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin
Putusan MK soal Syarat Jaksa Agung, ST Burhanuddin: Bukan Aku yang Ngajuin

Amar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.

Baca Selengkapnya
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan
Menko Hadi Pastikan Isu Anggota Densus 88 Kuntit Jampidsus Dalam Tahap Penyelidikan

Hadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.

Baca Selengkapnya
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar
Kompolnas Desak Polda Sumbar Bongkar Latar Belakang AKP Dadang Iskandar

Apabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya
Dipecat Tidak Hormat dari Polri, AKP Dadang Tak Ajukan Banding
Dipecat Tidak Hormat dari Polri, AKP Dadang Tak Ajukan Banding

Sandi mengatakan motif Dadang nantinya akan diusut secara pidana yang akan ditangani oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).

Baca Selengkapnya
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri
KPK Duga Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Pimpin Apel ASN Skenario Gugurkan Kabar Melarikan Diri

Dugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.

Baca Selengkapnya
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana
Polisi Jawab Desakan Keluarga Imam Masykur Agar Kakak Ipar Praka RM Dijerat Pasal Pembunuhan Berencana

Ddua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.

Baca Selengkapnya