Kapolda Sumut Berharap Ungkap Pembunuhan Hakim Sebelum Dilantik Kabaharkam
Merdeka.com - Kasus pembunuhan terhadap hakim Pengadilan Negeri (PN) Medan, Jamaluddin (55), masih menjadi misteri. Namun, Kapolda Sumut, Irjen Pol Agus Andrianto, berharap kasus itu dapat terungkap sebelum dia resmi menjabat Kabaharkam.
"Saya mohon doa restu mudah mudahan dapat terungkap sebelum saya pindah," ujar Agus di Mapolrestabes Medan, Senin (9/12).
Dia mengatakan, penanganan kasus itu bergantung pada alat bukti dan saksi. Penyidik masih mendalami informasi yang ada, alibi, hasil analisa, hasil pemeriksaan laboratorium forensik dan bukti-bukti lain.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa polisi belum bisa pastikan motif pembunuhan? Awaluddin mengaku belum bisa memastikan kasus tersebut apakah pembunuhan atau perampokan. Ia menegaskan saat ini personel sedang melakukan penyelidikan.
-
Apa yang dibantah oleh Hadi Tjahjanto? Dalam momentum tersebut, Mahfud MD sempat memberikan pernyataan bahwa belum ada satu pun sertifikat redistribusi tanah yang terbit selama era Jokowi. Hal ini pun dibantah langsung oleh Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Hadi Tjahjanto.
-
Bagaimana karier Jenderal Polri? Tak hanya itu saja, rekam jejak karier Carlo selama menjabat sebagai anggota Polri juga bukan kaleng-kaleng. Ia beberapa kali turut serta berhasil memecahkan kasus.
-
Siapa yang menolak jadi jenderal? Bambang Widjanarko adalah Seorang Perwira KKO, kini Marinir TNI AL Dia menjadi ajudan presiden Sukarno tahun 1960-1967.
-
Kenapa pasukan penculik menculik jenderal? Hal ini dilakukan karena di rumah Nasution dan Yani terdapat pasukan pengawal. Sementara di rumah-rumah jenderal lain, tidak ada pengawal.
Jenderal berbintang dua ini juga menyatakan kasus pembunuhan itu tidak ada kaitan dengan perkara yang ditangani Jamaluddin. "Tapi yang pasti motifnya bukan karena penanganan perkara," ucapnya.
Meskipun sudah dapat menduga kasus dan keterkaitannya, namun penetapan tersangka tidak boleh sembarangan. "Supaya kita jangan sampai salah menduga orang, menempatkan orang sebagai tersangka, karena dampaknya kepada orang dan keluarga," ujar Agus.
Kasus Hakim Jamaluddin jadi PR Polda Sumut
Sejauh ini, sudah 25 saksi yang dimintai keterangan terkait kasus pembunuhan Jamaluddin. Namun belum ada satu pun tersangka yang ditetapkan.
Terkait hasil pemeriksaan forensik yang menyebut korban meninggal antara 12 sampai 20 jam sebelum diautopsi, Agus belum bisa menyimpulkan waktu pasti dan lokasi pembunuhannya. "Itu kan antara, bisa dalam rentang waktu itu, tapi tida bisa kita pastikan bahwa itu 20 jam, tapi antara tentang waktu itu. Jadi hasil labfor dan pemeriksaan dokter forensik akan kita periksa lagi," ujarnya.
Agus mengakui pembunuhan terhadap Jamluddin masih menjadi pekerjaan rumah (PR) bagi institusinya. Namun bukan berarti timnya tidak bekerja. "Kita tidak punya niat untuk menghambat apalagi menutupi hasil penyelidikan. Kita lebih senang perkara itu terungkap, supaya kita bisa sampaikan ke publik," ujarnya.
Dia pun meminta maaf kepada masyarakat karena kasus pembunuhan terhadap Jamaluddin belum terungkap. "Saya mohon maaf masih banyak mungkin PR yang saya kerjakan, itu adalah kesalahan saya sebagai pimpinan. Tapi anggota saya sudah berupaya maksimal," kata Agus.
Kronologi Ditemukan Tewas
Seperti diberitakan, Jamaluddin yang juga menjabat Humas PN Medan ditemukan tak bernyawa di jok tengah mobil Toyota Land Cruiser Prado dengan nomor polisi BK 77 HD. Kendaraan mewah berisi jasad hakim PN Medan itu didapati di jurang pada areal kebun sawit di Desa Suka Dame, Kutalimbaru, Jumat (29/11).
Bagian depan mobil ringsek karena menghantam pohon sawit. Airbagnya juga terbuka.
Jasad Jamaluddin telah diautopsi di RS Bhayangakara, Medan, Jumat (29/11) malam. Jenazahnya kemudian dibawa untuk dimakamkan di Nagan Raya, Aceh, Sabtu (30/11).
Selanjutnya, Agus memastikan Jamaluddin merupakan korban pembunuhan. Dia diperkirakan meninggal antara 12 hingga 20 jam sebelum diautopsi.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dalam kejadian itu telah menewaskan satu keluarga wartawan Tribrata TV
Baca SelengkapnyaMenurut Susno Duadji, tidak ada pembunuhan dalam kasus Vina
Baca SelengkapnyaAmar putusan MK yakni yang diangkat menjadi jaksa agung bukan merupakan pengurus parpol kecuali telah berhenti sekurang-kurangnya lima tahun.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaApabila benar korban ditembak ketika sedang menjalankan tugasnya sebagai aparat penegak hukum, kasus ini juga bisa dilihat sebagai obstruction of justice.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.
Baca SelengkapnyaSandi mengatakan motif Dadang nantinya akan diusut secara pidana yang akan ditangani oleh Polda Sumatera Barat (Sumbar).
Baca SelengkapnyaDugaan itu dikuatkan dengan penyidik lembaga antirasuah beberapa waktu lalu tengah gencar-gencarnya mencari Sahbirin Noor namun tidak kunjung membuahkan hasil.
Baca SelengkapnyaDdua tersangka penadah tidak akan dijerat dengan Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana.
Baca Selengkapnya