Kapolres: 9 Anak pernah liat Emon sodomi korbannya
Merdeka.com - Kapolres Sukabumi Kota, AKBP Hari Santoso mengatakan hasil penyelidikan dan penyidikan sementara terungkap ada sembilan anak yang pernah memergoki Emon tengah melakukan pelecehan kepada anak-anak.
"Keterangan ini kami dapatkan setelah melakukan BAP kepada anak-anak yang dilaporkan oleh orang tuanya diduga menjadi korban kejahatan seksual tersangka Emon," kata Hari kepada wartawan, seperti dikutip dari Antara, Kamis (8/5).
Menurutnya, ke sembilan anak tersebut dari pengakuan mereka pernah melihat Emon saat menggauli anak-anak yang menjadi korban di suatu tempat. Informasinya, tersangka kepergok ada yang tengah meraba-raba atau menggesekkan kemaluannya kepada kepada si anak dan ada juga yang melihat si Emon tengah menyodomi korbannya.
-
Siapa yang melakukan pelecehan terhadap korban? Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menyampaikan bahwa peristiwa pelecehan seksual dilakukan oleh pelaku hingga korban mengalami kehamilan terjadi di wilayah Kabupaten Bandung Barat.
-
Bagaimana korban terjebak ke dalam budak seks? Korban yang baru lulus SMK tidak berpikir panjang untuk menemui pelaku lantaran dijanjikan pekerjaan untuk mengelola kafe di Kota Solo. Ternyata ini hanya modus pelaku. Selama lima bulan, sejak Mei-September 2022, korban disekap dan disetubuhi pelaku berinisial JM itu.
-
Siapa pelaku pemerkosaan? 'Kejadian ini berawal dari kejadian longsor di daerah Padalarang Bandung Barat. Kebetulan keluarga korban ini rumahnya terdampak sehingga mereka mengungsi ke kerabatnya (AR) untuk sementara,' ucap Kapolres Cimahi, AKBP Tri Suhartanto, Selasa (3/9).
-
Bagaimana anak-anak dikorbankan? 76 anak-anak itu dibelah dadanya dan dalam keadaan telanjang dengan pakaian berada di sampingnya. Dada mereka telah dipotong terbuka dari tulang selangka hingga ke tulang dada. Tulang rusuk mereka dipaksa terbuka, yang kemungkinan untuk mendapatkan akses ke jantung mereka.
-
Siapa yang memperkosa anak kandungnya? Ali Arwin, ayah kandung yang tega memperkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan akhirnya dimunculkan ke publik.
-
Bagaimana pelaku melakukan pelecehan terhadap korban? 'Pamannya melakukan kekerasan seksual kepada yang bersangkutan itu sebanyak empat kali kali sehingga korban hamil dan sudah melahirkan,' kata Tri.
Lebih lanjut, walaupun ke sembilan anak tersebut sempat melihat Emon tengah bertindak asusila kepada korbannya tapi pengakuan dari mereka dan hasil visum kesembilan anak tersebut tidak pernah disodomi atau dilecehkan oleh tersangka.
"Kami masih terus mengembangkan kasus ini dan diharapkan dengan ditemukannya dua buku harian Emon tempat tersangka mencatat nama-nama korban dan curhatnya bisa mempercepat proses penyelidikan ini dan segera dimajukan dalam persidangan," tambahnya.
Hari mengatakan untuk kesembilan anak yang sempat melihat Emon bertindak asusila saat ini pihaknya sudah berkoordinasi dengan petugas medis baik psikolog maupun psikiater untuk menyembuhkan traumanya. Karena dari hasil pemeriksaan kejiwaannya mereka trauma dengan apa yang dilihatnya saat itu. Selain itu, yang terpenting saat ini agar kesembilan anak tersebut bisa melupakan dan tidak meniru apa yang telah diperbuat Emon kepada anak seusianya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pria bernama Jeaco Aminoto (29) diringkus polisi karena diduga mencabuli 6 remaja laki-laki.
Baca SelengkapnyaDelapan anak korban terkait kasus konten porno jaringan internasional menjalani perawatan kesehatan dan layanan konseling.
Baca SelengkapnyaSeorang montir di Palembang inisial B (30), diduga melakukan aksi sodomi terhadap lima bocah laki-laki.
Baca SelengkapnyaPerbuatan bejat itu dilakukan pelaku sejak kedua anaknya masih di bawah umur hingga dewasa.
Baca SelengkapnyaMiris, Siswi SMA di Tapanuli Tengah jadi Korban Pemerkosaan 10 Laki-laki
Baca SelengkapnyaVonis yang dijatuhkan kepada terdakwa sesuai dengan tuntutan dari Jaksa Penuntut Umum (JPU).
Baca SelengkapnyaSeorang siswi SMP di Lampung inisial NA, disekap dan diperkosa secara bergilir oleh 10 pria selama tiga hari.
Baca SelengkapnyaAksi penyekapan dan pemerkosaan secara bergiliran selama tiga hari oleh 10 pelaku terhadap siswi SMP di Lampung Utara, Lampung, NA (15), sudah terencana.
Baca SelengkapnyaPara tersangka mencabuli korban dengan mengiming-imingi korban uang jajan.
Baca SelengkapnyaMA dijerat Undang Undang Perlindungan Anak dan Kekerasan Seksual. MA terancam hukuman penjara 9 sampai 15 tahun.
Baca SelengkapnyaPolisi juga mendalami kemungkinan anak-anak lain yang diduga turut menjadi korban pencabulan terduga pelaku.
Baca SelengkapnyaSelama disekap korban tidak diberi makan dan minum, hanya disuruh menenggak minuman keras
Baca Selengkapnya