Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolres Bekasi dan Kulon Progo dinilai berloyalitas ganda

Kapolres Bekasi dan Kulon Progo dinilai berloyalitas ganda Ilustrasi Polisi. ©2015 Merdeka.com

Merdeka.com - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Selestinus meminta Kapolri Jenderal (Pol) Tito Karnavian mencopot Kapolres Bekasi dan Kapolres Kulon Progo, Yogyakarta dari jabatannya. Kedua Kapolres itu dianggap melakukan tindakan yang melampaui wewenang Kapolri dengan mengeluarkan Surat Edaran imbauan yang merujuk fatwa Majelis Ulama Indonesia (MUI) Nomor 56/ 2016 tanggal 14 Desember 2016.

"Pemberian sanksi hanya dengan peringatan keras, sangat tidak cukup, mengingat tindakan kedua Kapolres itu merupakan bukti adanya loyalitas ganda, tidak saja kepada Kapolri tetapi juga kepada kekuatan lain di luar pimpinan Polri yang dalam hal ini MUI dan FPI," ujar Petrus kepada merdeka.com, Jakarta, Selasa (20/12).

Petrus mengatakan, dalam Ilmu Perundang-Undangan, kebijakan mengeluarkan Surat Edaran yang bersifat mengatur itu sepenuhnya adalah kewenangan pimpinan tertinggi instansi yang bersangkutan. Dalam konteks kepolisian, Kapolri lah yang berwenang mengeluarkan surat edaran atau paling tidak oleh Kapolda karena pendelegasian.

Orang lain juga bertanya?

"Apalagi sifat dari Surat Edaran Himbauan itu bersifat mengatur dan hendak mengikat pihak luar, maka acuannya adalah hanya kepada UU dan peraturan perundang-undangan lainnya, bukan kepada Fatwa MUI," ujar dia.

Petrus menambahkan, Kapolres Bekasi dan Kapolres Kulon Progo sudah melakukan dua kesalahan lantaran menerbitkan surat edaran tersebut, yakni menunjukkan loyalitasnya pada kekuatan lain di luar kekuasan negara atau pimpinannya dan mengeluarkan Surat Edaran Himbauan yang bersifat mengatur pihak luar atau masyarakat dengan mengacu pada Fatwa MUI.

"Surat Edaran yang berisi himbauan kedua Kapolres ini ditujukan kepada para pengusaha, terkait penggunaan atribut keagamaan, dengan rujukan kepada Fatwa MUI harus dipandang sebagai upaya sistimatis memasukkan kekuatan lain di luar struktur kekuasan negara, mencoba membangun kekuatan kedua di dalam struktur kekuasaan negara yang sah," jelasnya.

"Jadi, tindakan dua kapolres sudah termasuk dalam kategori pembangkangan atau insubordinasi kepada atasan, apalagi loyalitasnya ganda. Karena itu, sanksi yang tepat adalah mencopot jabatan kedua perwira polisi dari jabatannya sebagai kapolres," tuntasnya.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot
Buntut Kasus Guru Honorer Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Dicopot

Kedua pejabat Polsek Baito dicopot pertanggal 11 Novemer 2024 kemarin.

Baca Selengkapnya
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan
Bawaslu: Dua Kasus Pelanggaran Pilkada di Jateng Masuk Proses Pidana, Siap Disidangkan

Dugaan pelanggaran tindak pidana Pemilu ini terjadi di Kabupaten Purbalingga dan Karanganyar.

Baca Selengkapnya
Langgar Netralitas Pilkada Bone 2024, Propam Polda Sulsel Tindak Dua Perwira
Langgar Netralitas Pilkada Bone 2024, Propam Polda Sulsel Tindak Dua Perwira

Dua perwira Polri tersebut diduga melanggar netralitas berdasarkan bukti dokumentasi

Baca Selengkapnya
Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg
Kades di Rokan Hilir Terancam Pidana Usai Deklarasi Dukung Caleg

Video Penghulu Karya Mukti dan Penghulu Bagan Nibung serta perangkatnya deklarasi mendukung caleg beredar dan viral di media sosial.

Baca Selengkapnya
Rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Ungkap Empat Personel Langgar Netralitas Selama Pilkada
Rapat dengan Komisi III DPR, Kapolri Ungkap Empat Personel Langgar Netralitas Selama Pilkada

Empat polisi itu terdiri dari dua anggota dari Polda Sulawesi Utara dan dua anggota dari Polda Sulawesi Selatan.

Baca Selengkapnya
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel
Korban Pelecehan 2 Polisi Sesalkan Sikap Kapolda Sumsel

Kuasa hukum menegaskan korban tidak memiliki motivasi lain seperti yang disebut jenderal bintang dua itu.

Baca Selengkapnya
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi
Sejumlah Kades di Garut Diduga Dukung Salah Satu Pasangan Calon di Pilkada, Bawaslu Investigasi

Proses tersebut dilakukan pihaknya setelah menerima laporan resmi dari pelapor.

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024
Pro Kontra Prabowo Subianto 'Endorse' Paslon Pilkada Serentak 2024

Dalam video yang diunggah oleh Ahmad Luthfi pada akun instagram miliknya @ahmadluthfi_official pada Sabtu (9/11), Prabowo menyampaikan dukungan kepada Luthfi

Baca Selengkapnya
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR
VIDEO: Dua Presiden Turun Gunung Bikin Geger, Komarudin PDIP Bersuara Keras di DPR

Komarudin Watubun menyebut Pilkada Jawa Tengah sangat menarik, karena dua pimpinan tertinggi turun tangan.

Baca Selengkapnya
Heboh Pejabat Batubara Arahkan Kades Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Istana
Heboh Pejabat Batubara Arahkan Kades Dukung Prabowo-Gibran, Ini Kata Istana

Istana memastikan Mendagri tak akan tinggal diam bila pejabat Batubara terbukti minta kepala desa menangkan Prabowo-Gibran.

Baca Selengkapnya
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik
Dugaan Minta Uang Kepada Guru Supriyani, Kapolsek Baito dan Kanit Reskrim Segera di Sidang Etik

Bid Propam terus melakukan pemeriksaan terhadap Ipda Muhammad Idris dan Aiptu Amiruddin terkait kasus guru honorer Sekolah Dasar Negeri (SDN) 4 Baito Supriyani.

Baca Selengkapnya
Wamen Ini Bongkar Isi Materi Retreat Prabowo di Akmil Magelang, Banyak Bongkar Masalah Internal
Wamen Ini Bongkar Isi Materi Retreat Prabowo di Akmil Magelang, Banyak Bongkar Masalah Internal

Lembaga-lembaga penegak hukum tersebut punya komitmen untuk maju dengan menjaga integritas.

Baca Selengkapnya