Kapolres bisa diperas 'anak jenderal' karena faktor mental
Merdeka.com - Komisioner Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas) M Nasser menanggapi fenomena banyak orang berani mengaku-ngaku sebagai anak jenderal polisi. Sudah banyak orang yang sudah menjadi korban dari oknum tersebut. Celakanya juga oknum itu sampai berani memeras pejabat setingkat kapolres hingga kapolda sekalipun.
"Tahun lalu ada juga seseorang mengaku anak kapolri dan akhirnya tertangkap di Kendari. Dia mengatasnamakan namanya Bayu, anaknya Kapolri padahal bohong," kata Nasser di Kantor Kompolnas, Jakarta Selatan, Selasa (20/8).
Nasser mengaku prihatin pada kasus-kasus yang tersebut. Menurutnya itu juga salah bentuk pelecehan terhadap kepolisian. Nasser juga menganggap hal yang seperti memang sudah biasa terjadi. Sebab, masih banyak polisi yang kurang teliti dan tak berhati-hati, terutama dalam kasus ini.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana penipu meminta korban untuk mendapatkan hadiah? Dalam postingan yang diunggah oleh akun Facebook @BAIM WONG Berbagi Hadiah dan @Berikan Timor Leste, dijelaskan bahwa untuk mendapatkan hadiah, kita perlu menjawab pertanyaan yang tertera pada postingan dan kemudian mengirim jawaban melalui ikon pesan.
-
Siapa yang terlibat dalam penipuan ini? Ia dituduh sebagai kaki tangan Barbara, namun tampaknya sangat bersedia untuk bersaksi melawan istrinya itu dengan imbalan hukuman yang lebih ringan.
-
Bagaimana ibu dan anak edarkan uang palsu? Modus yang digunakan para pelaku adalah menggunakannya saat berbelanja di warung.
-
Uang palsu apa yang diedarkan? Disampaikan Kepala Polsek Leles, AKP Agus Kustanto, keduanya mengedarkan uang imitasi dengan pecahan Rp10 sampai Rp100 ribu.
-
Kenapa kakek memberi uang palsu ke dokter? “Loh dokter kan pasang gigi palsu kan? Jadi saya bayarnya juga pakai uang palsu, kan sama-sama palsu“ ujar sang kakek.
"Itulah dia, seharusnya kan nggak boleh seperti itu. Harusnya ada keberanian untuk melakukan klarifikasi, cek ricek dulu. Kalau ada yang datang itu siapa. Memang seperti itulah kita, pejabat kepolisian kita," ujarnya.
Selain itu, Nasser menambahkan, memang di institusi kepolisian telah menanamkan mental birokrasi. Sehingga ketika ada oknum yang mengaku-ngaku sebagai anak jenderal polisi secara otomatis mereka akan hormat dan mau melakukan apa saja.
"Mungkin ada semacam mental birokrasi yang ingin menservis atasan. Jadi kalau ada yang ngaku sebagai anak jenderal apalagi itu anak kapolri atau jenderal bintang tiga itu mereka pasti patuh-patuh aja. Ya memang seharusnya ada cek dan ricek. Menurut saya itu cukup menggelitik juga," imbuh Nasser.
Sebelumnya, Indonesia Police Watch (IPW) telah mendapatkan banyak laporan tentang seorang lelaki berinisial H yang mengaku sebagai anak angkat seorang pejabat tinggi Polri yang berpangkat sebagai Komisaris Jenderal (Komjen). Aksi-aksi H ini juga sangat meresahkan warga.
"H juga tidak hanya menakut-nakuti masyarakat biasa tapi juga meminta uang kepada para perwira menengah (pamen) di Polda dan Polres wilayah Jabar, Jateng, Jatim dan beberapa wilayah di Sumatera. H selalu mengancam akan melaporkan pejabat polisi tersebut ke bapak angkatnya agar mereka segera diganti dari jabatannya," kata Presidium IPW, Neta S Pane, Minggu (18/8). (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Seorang pria berseragam ala Korps Bhayangkara berhasil diamankan Propam Polres Sampang.
Baca SelengkapnyaPraka RM sempat berbicara dengan ibu korban dan perkataannya sungguh kejam dan tak punya hati.
Baca SelengkapnyaTerdakwa mengaku menggunakan uang tersebut untuk keperluan pribadi.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan terjadi pada Sabtu (13/1), sekitar pukul 03.30 WIB.
Baca SelengkapnyaDalam aksinya, pelaku mengirimkan sebuah peluru aktif disertai surat berisi ancaman dan pemerasan
Baca SelengkapnyaPelaku mempunyai dua orang istri dan mengaku kepada mereka jika dirinya anggota Polri.
Baca SelengkapnyaDalam kasus ini, Laksamana Yudo memastikan akan mengawal langsung proses hukum
Baca SelengkapnyaKondisi itu terkuak dalam pemeriksaan dilakukan kepada tiga pelaku di Polisi Militer Kodam Jaya/Jayakarta.
Baca SelengkapnyaDY diamankan di rumahnya di Solo, Jawa Tengah. DY dijerat Pasal 378 dan atau 372 KUHP.
Baca SelengkapnyaPolisi mengungkapkan fakta baru dari terduga pelaku penyanderaan bocah perempuan yang terjadi di Pos Polisi (Pospol) Pejaten, Jakarta Selatan.
Baca SelengkapnyaSeorang polisi berinisial Kompol H di Bali diduga melakukan percobaan pemerasan sebesar Rp1,8 miliar
Baca SelengkapnyaPerwira TNI berinisial AP yang terlibat penganiayaan anak pejabat Pangkalpinang di Purwokerto, telah dijatuhi sanksi berat.
Baca Selengkapnya