Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolres Jakbar: Tenaga ahli KSP bukan dibegal tapi modus kempes ban

Kapolres Jakbar: Tenaga ahli KSP bukan dibegal tapi modus kempes ban Kapolres Jakbar Kombes Hengki Haryadi. ©2018 Merdeka.com

Merdeka.com - Tenaga ahli di Kantor Staf Kepresidenan, Armedya Dewangga menjadi korban pencurian. Sejumlah harta benda raib. Peristiwa itu terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kejadiannya Jumat (8/6).

Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, Armedya Dewangga bukan dibegal. Korban terkena modus penipuan kempes ban. Hengki menjelaskan, kasus pencurian dengan modus semacam ini. Pelaku akan memberikan informasi fiktif, seolah-olah korbannya mengalami kempes ban. Setelah korban terpedaya, pelaku memanfaatkan kelengahan itu merampas harta benda korbannya.

"Ini bukan begal ataupun perampokan yang identik dengan pencurian dengan kekerasan. Ini adalah terkait dengan kejadian dengan modus penipuan terkait dengan memberikan informasi kepada korban bahwa bannya kempes, gembos," Hengki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/7).

"Jadi bukan bannya dikempesin, mobil kempes terus diambil barangnya, bukan. Orang ini ditipu menyatakan bahwa ban mobilnya kempis kemudian dia lengah nengok diambil barangnya," tegas Hengki.

Terkait kasus ini, Polsek Tamansari telah menyelidikinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Tentang penanganan proses kasus tersebut, kita lihat entry point. Di situ kita bisa melihat bagaimana prosesnya mudah atau sulitnya dalam proses pengungkapan sebuah kasus," jelasnya.

Kesulitannya, korban tidak mengingat betul pelaku tersebut.

"Kita juga adakan penyelidikan ke beberapa potensial pelaku yang sudah kita deteksi. Habis penyelidikan kita adakan penyelidikan di daerah seputaran Taman Sari sudah kita adakan penyelidikan," kata Hengki.

Sementara itu, Kantor Staf Presiden melalui tenaga ahli kedeputian IV KSP Agustinus Rahardjo menuturkan, korban kehilangan beberapa barang pribadinya. "Laptop dan dua buah media eksternal. Seluruh peralatan tersebut diproteksi dengan password," ungkap dia dalam keterangan tertulisnya.

Pihaknya mengapresiasi kesigapan Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus ini. "Kantor Staf Presiden menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat yang kooperatif dalam menyikapi laporan Armedya," katanya.

Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum
Kasus Mobilisasi Kades Dukung Luthfi-Taj Yasin Disetop, Andika-Hendi Gugat Bawaslu Karena Melawan Hukum

Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.

Baca Selengkapnya
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor
Berawal dari Penangkapan Pegawai Gadungan, KPK Bakal Dalami Dugaan Korupsi di Pemkab Bogor

Seorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.

Baca Selengkapnya
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Gaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI

Baca Selengkapnya
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan
Kapolres Klaim yang Arogan saat Penangkapan Saipul Jamil Bukan Anggota Polisi, Tapi Warga Ikut-ikutan

yahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.

Baca Selengkapnya
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks
Respons Santai Eks Pengacara Brigadir J jadi Tersangka Kasus Hoaks

Adapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.

Baca Selengkapnya
VIDEO:  Tegas! Danpuspom TNI Keras Penetapan Tersangka oleh KPK Menyalahi Aturan
VIDEO: Tegas! Danpuspom TNI Keras Penetapan Tersangka oleh KPK Menyalahi Aturan

Komandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.

Baca Selengkapnya
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK
Tegas, Reaksi Kejagung Usai Jampidsus Dilaporkan ke KPK

Kejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.

Baca Selengkapnya
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer
Kepala Basarnas Nilai Penetapannya Tersangka di KPK Langgar Prosedur: Saya Kan Militer

Kepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.

Baca Selengkapnya
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal
Polisi Bantah 3 Anggota Diduga Terlibat Kasus Teroris Pegawai KAI: Cuma Beli Senjata Ilegal

Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.

Baca Selengkapnya
KPK Pastikan Kepala Basarnas Tetap Tersangka Namun Tidak Terbitkan Sprindik
KPK Pastikan Kepala Basarnas Tetap Tersangka Namun Tidak Terbitkan Sprindik

KPK menyerahkan penanganan tersangka kepala Basarnas dan Koorsmin Kabasarnas ke Puspom TNI.

Baca Selengkapnya
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin
Dilaporkan ke Dewas KPK Buntut Kasus Basarnas, Alexander Marwata: Bilang ke MAKI, Emang Gue Pikirin

Alex dilaporkan MAKI ke Dewas KPK terkait kasus dugaan suap di Basarnas.

Baca Selengkapnya
Projo Bongkar Sosok Adi Kismanto, Pegawai Komdigi Atur Situs Judi Online di Era Budi Arie
Projo Bongkar Sosok Adi Kismanto, Pegawai Komdigi Atur Situs Judi Online di Era Budi Arie

Projo membantah kabar ada anggotanya di antara pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) yang ditangkap akibat judi online.

Baca Selengkapnya