Kapolres Jakbar: Tenaga ahli KSP bukan dibegal tapi modus kempes ban
Merdeka.com - Tenaga ahli di Kantor Staf Kepresidenan, Armedya Dewangga menjadi korban pencurian. Sejumlah harta benda raib. Peristiwa itu terjadi di kawasan Taman Sari, Jakarta Barat. Kejadiannya Jumat (8/6).
Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes Hengki Haryadi menegaskan, Armedya Dewangga bukan dibegal. Korban terkena modus penipuan kempes ban. Hengki menjelaskan, kasus pencurian dengan modus semacam ini. Pelaku akan memberikan informasi fiktif, seolah-olah korbannya mengalami kempes ban. Setelah korban terpedaya, pelaku memanfaatkan kelengahan itu merampas harta benda korbannya.
"Ini bukan begal ataupun perampokan yang identik dengan pencurian dengan kekerasan. Ini adalah terkait dengan kejadian dengan modus penipuan terkait dengan memberikan informasi kepada korban bahwa bannya kempes, gembos," Hengki dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/7).
-
Siapa perampok dalam peristiwa ini? Empat orang disandera oleh perampok selama enam hari.
-
Siapa yang tertangkap terkait penipuan ini? Ada tiga WNA diduga melakukan pungutan liar berkedok sumbangan agama.
-
Siapa yang ditangkap? Personel Brimob menangkap pria berinisial I, P, G yang diduga sebagai pemakai dan WA sebagai bandar dan perempuan N sebagai pemakai pada Rabu (19/6) dini hari.
-
Siapa pelaku penipuan? Kelima tersangka tersebut telah dilakukan penahanan sejak tanggal 26 April 2024 dan terhadap satu WN Nigeria sudah diserahkan kepada pihak imigrasi untuk diproses lebih lanjut,' tuturnya.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Jadi bukan bannya dikempesin, mobil kempes terus diambil barangnya, bukan. Orang ini ditipu menyatakan bahwa ban mobilnya kempis kemudian dia lengah nengok diambil barangnya," tegas Hengki.
Terkait kasus ini, Polsek Tamansari telah menyelidikinya di Tempat Kejadian Perkara (TKP). "Tentang penanganan proses kasus tersebut, kita lihat entry point. Di situ kita bisa melihat bagaimana prosesnya mudah atau sulitnya dalam proses pengungkapan sebuah kasus," jelasnya.
Kesulitannya, korban tidak mengingat betul pelaku tersebut.
"Kita juga adakan penyelidikan ke beberapa potensial pelaku yang sudah kita deteksi. Habis penyelidikan kita adakan penyelidikan di daerah seputaran Taman Sari sudah kita adakan penyelidikan," kata Hengki.
Sementara itu, Kantor Staf Presiden melalui tenaga ahli kedeputian IV KSP Agustinus Rahardjo menuturkan, korban kehilangan beberapa barang pribadinya. "Laptop dan dua buah media eksternal. Seluruh peralatan tersebut diproteksi dengan password," ungkap dia dalam keterangan tertulisnya.
Pihaknya mengapresiasi kesigapan Polres Metro Jakarta Barat menyelidiki kasus ini. "Kantor Staf Presiden menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada Kepolisian Resort Metro Jakarta Barat yang kooperatif dalam menyikapi laporan Armedya," katanya.
Reporter: Ady AnugrahadiSumber: Liputan6.com
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Tim Hukum Pasangan Calon Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Tengah, Andika Perkasa-Hendrar Prihadi (Hendi) menggugat Bawaslu Kabupaten Pekalongan.
Baca SelengkapnyaKPK mempersilakan kubu Hasto mengajukan permohonan tersebut bila merasa terancam atas apa yang dilakukan penyidik.
Baca SelengkapnyaSeorang pegawai Pemkab Bogor yang diperas oleh pegawai KPK gadungan inisial YS.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaJaksa Agung ST Burhanuddin mengakui pengepungan Kejaksaan Agung dilakukan oleh oknum Brimob Polri.
Baca Selengkapnyayahduddi mengatakan akan tetap mengusut orang yang berperilaku arogan.
Baca SelengkapnyaStaf Hasto Kristiyanto Cari Perlindungan ke LPSK lantaran berpotensi dikriminalisasi oleh penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaAdapun penetapan tersangka Kamaruddin Simanjuntak tertuang dalam Surat Ketetapan bernomor S.Tap/85/VIII/RES.1.14/2023/Dittipidsiber tertanggal 7 Agusus 2023.
Baca SelengkapnyaKomandan Puspom (Danpuspom) TNI Marsekal Muda (Marsda) R Agung Handoko buka suara mengenai kasus suap Kepala Basarnas Marsekal Madya Henri Alfiandi.
Baca SelengkapnyaKejagung mengapresiasi proses pelaporan terhadap seseorang apabila memang membawa fakta bukan karena niatan menjatuhkan nama seseorang.
Baca SelengkapnyaKepala Basarnas Marsdya Henri Alfiandi diduga selama dua tahun menerima suap mencapai Rp88,3 miliar.
Baca SelengkapnyaDirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi mengklaim tiga anggota Polri tersebut tidak berkaitan dengan teroris DE.
Baca Selengkapnya