Kapolres Temanggung hajar 7 anggotanya hingga KO
Merdeka.com - Hajar anggotanya sendiri di rumah dinasnya hingga terjatuh alias Knock Out (KO), Kapolres Temanggung AKBP Dwi Indra Maulana sampai saat ini tidak diberi sanksi apapun oleh Bidang Profesi dan Pengamanan (Bid Propam) Kepolisian Daerah Jawa Tengah (Polda Jateng).
Menurut sumber merdeka.com di Mapolres Temanggung, kini, aksi pemukulan dan sikap arogan yang dilakukan Kapolres Temanggung kepada tujuh bintara satuan Shabara Polres Temanggung terjadi sekitar akhir bulan November itu, kini jadi perbincangan hangat di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah.
Baik di lingkungan anggota Polres Temanggung berpangkat bintara hingga perwira di Polres Temanggung menjadi rahasia umum. Diduga, tujuh anggota yang menjadi korban penganiayaan itu tidak berani melaporkan sikap arogansi pimpinanya tersebut ke Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Jateng.
-
Kenapa Karutan KPK tidak melaporkan pungli ke atasannya? 'Justru yang dilakukan terperiksa sebagai Kepala Rutan dengan memaklumi keadaan tersebut dan tidak pernah melaporkan ke atasannya tentang pungutan liar di Rutan KPK,' sambung dia.
-
Kenapa Kejaksaan Agung tahan tersangka? Setelah ditetapkan sebagai tersangka, RD dilakukan penahanan di Rumah Tahanan Negara Salemba Cabang Kejaksaan Agung selama 20 hari ke depan.'Terhitung dari tanggal 29 Maret sampai dengan 17 April,' tutup Ketut.
-
Siapa yang sekarang jadi Kapolres Siantar? Seperti kisah dua sahabat, Yogen Heroes Baruno dan Ery Partahi Siregar. Bersama-sama sejak bangku Sekolah Menengah Atas (SMA), berjuang untuk masuk Taruna Akabri Kodam Jaya. Kini keduanya sukses dengan matra yang berbeda, Yogen Heroes Baruno di Kepolisian. Yogen sekarang menjadi Kapolres Siantar.
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Mengapa tahanan PKI di Madiun kebal peluru? Benar saja, saat celana lurah itu dibuka. Dia langsung lemas, lantas meninggal. Kasus Kebal Peluru ini Bukan Satu-Satunya Dalam Pemberontakan Madiun
-
Kenapa pelaku penganiayaan dibebaskan? Dengan potongan video selanjutnya korban yang masih bocah sempat menangis setelah kepalanya dipukul dengan botol.'Meskipun Om aing jenderal aing tak pernah minta tolong ke om aing nu jenderal. Sok searching di google maneh, Mayjen Rifki Nawawi. Apakah aing pernah minta tolong, gak pernah,' ujar si remaja dalam video.
"Ada tujuh anggota yang dipukuli berkali-kali dan dihajar saat itu di Penjagaan Rumah Dinas Kapolres Temanggung dengan tangan kosong yang dililit dengan handuk," ungkap sumber merdeka.com saat dihubungi melalui BlackBerry Massager (BBM) di Mapolres Temanggung, Jawa Tengah Rabu (31/12).
Ketujuh anggota yang menjadi bulan-bulanan Kapolres Temanggung itu adalah Briptu Puji Pamungkas, Briptu Syaevi Maulidi, Briptu Bagus Dewantara, Briptu Eka Arwani Putra, Briptu Nanang Agus Ryan, Briptu Sita Marawijaya, Briptu Hendhi Septiono.
Saat aksi pemukulan tersebut, hadir beberapa perwira Polres Temanggung diantaranya Wakapolres Temanggung dan Kasat Shabara Polres Temanggung.
Bahkan karena menyaksikan aksi menghajar anggota tersebut, Kasat Shabara Polres Temanggung AKP Yanu Fajar Saptono mengalami shock dan harus dilarikan ke rumah sakit karena terkena serangan jantung mendadak usai melihat bawahannya di hajar Kapolresnya sendiri.
Kapolres secara bertubi-tubi memukul dengan genggaman telapak tangannya dibalut handuk menghantam perut, ulu hati bahkan ada yang di muka. Ketujuh anggota itu dipukuli satu persatu hingga jatuh tersungkur. Satu anggota diantaranya masih sempat berdiri bertahan karena bersandar tembok di rumah dinas Kapolres Temanggung.
"Aksi pemukulan itu kan sudah termasuk tindak pidana. Dilaporkan atau tidak, harusnya kasus itu harus ditindaklanjuti dan diselidiki oleh Bidang Propam Polda Jateng meski itu dilakukan atasannya sendiri dan itu kan memberikan contoh yang tidak baik," seloroh sumber merdeka.com tersebut.
Kabarnya, aksi pemukulan itu terjadi setelah Kapolres Temanggung emosi dan naik pitam karena keenam anggotanya mengubah aturan piket jaga. Yang semula aturan piket jaga 1X12 jam, diubah sendiri oleh anggota menjadi 1X24 jam.
"Supaya mereka bisa lepas piket. Tapi kan jangan sampai sesadis itulah memberikan sanksi dan hukuman," ungkap sumber merdeka.com itu.
Wakapolda Jateng Brigjen Pol Slamet Riyanto saat dikonfirmasi wartawan terkait kasus tersebut menyatakan jika memang terjadi aksi pemukulan terhadap anggotanya harus dipastikan terlebih dahulu. Sebab, sampai saat ini belum ada masukan ke Polda Jateng terkait kasus tersebut.
"Belum ada masukan (laporan)," ungkap Slamet pendek.
Slamet juga mempertanyakan apakah betul, aksi pemukulan itu dilakukan hingga anggotanya masuk rumah sakit? Sebab bisa saja, anggota itu masuk rumah sakit karena penyakit jantung. Apakah masuk rumah sakit karena dianiaya oleh Kapolres Temanggung tersebut.
"Siapa tahu anggota yang masuk rumah sakit itu karena penyakit jantung?" kilah Slamet.
Namun, meski demikian Wakapolda Jateng menyesalkan aksi pemukulan Kapolres Temanggung tersebut. Jika memang pemukulan Kapolres Temanggung benar-benar terjadi maka hukum dan aturan di lingkungan Polda Jateng harus ditegakkan.
"Kan ada penegakan dengan berbagai tindakan baik itu disiplinnya, ada pidananya, ada kode etiknya akan kita proses," pungkasnya. (mdk/hhw)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Denpom IV/Surakarta menetapkan enam prajurit TNI sebagai tersangka penganiayaan relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi sempat diterbangkan ke Jakarta untuk diperiksa Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPenganiayaan relawan Ganjar-Mahfud itu terjadi pada Sabtu (30/12).
Baca SelengkapnyaPangdam XVII Cenderawasih Mayjen TNI Izak Pangemanan mengungkapkan duduk perkara penyerangan Mapolres Jayawijaya.
Baca SelengkapnyaKarena tidak ditemukannya unsur pidana, proses sanksi etik Mayor Dedi diserahkan kembali ke Kodam I/Bukit Barisan.
Baca SelengkapnyaCalon Presiden Ganjar Pranowo mengapresiasi langkah cepat TNI memproses anggotanya yang menganiaya relawan.
Baca SelengkapnyaPangdam mengatakan kejadian itu harusnya tidak perlu terjadi di tengah upaya menyelesaikan konflik di Papua.
Baca SelengkapnyaKapolda menegaskan kerusuhan tersebut merupakan masalah komunikasi antara dua organisasi massa tersebut tidak ada kaitan dengan dua parpol.
Baca SelengkapnyaGanjar Pranowo memuji gerak cepat Panglima TNI Agus Subiyanto dalam menangani kasus penganiayaan relawannya.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan hasil visum tim dokter, korban tidak ada yang mengalami luka dalam atau patah tulang.
Baca SelengkapnyaMayor Dedi Hasibuan, dikembalikan ke kesatuan Kodam I/Bukit Barisan.
Baca Selengkapnya