Kapolres Way Kanan hina wartawan, Kapolda Lampung langsung bertindak
Merdeka.com - Kapolda Lampung, Irjen Pol Sudjarno langsung memerintahkan Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan meminta maaf, atas ucapannya yang diduga telah menghina wartawan Dedi Tarnando (anggota IJTI Lampung) dan Dian Firasa (Wartawan online) di Lampung. Hal itu terjadi saat Dian tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan Batubara, pada Minggu (27/8).
"Saya sudah perintahkan Kapolres untuk meminta maaf kepada jurnalis dan masyarakat Lampung," kata Sudjarno melalui pesan singkat yang diterima wartawan di Jakarta, Senin (28/8).
Selain itu, Sudjarno juga telah memerintahkan ke anggotanya di Polda Lampung untuk mengklarikasi atas ucapannya Kapolres Way Kanan di bidang Propam.
-
Bagaimana orang mengakses berita? Di Inggris, hampir tiga perempat orang (73%) mengatakan mereka mendapatkan berita secara daring, dibandingkan dengan 50% untuk TV dan hanya 14% untuk media cetak.
-
Apa yang dilakukan polwan? Polisi wanita atau yang biasa disingkat polwan adalah salah satu profesi yang banyak dicita-citakan. Menjadi aparat penegak hukum artinya Anda akan berkontribusi terhadap keamanan dan kenyamanan masyarakat, khususnya dalam menumpas tindak kejahatan.
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
-
Apa yang dilakukan pelaku? Mereka juga meminta Y agar menyerahkan diri agar dapat diperiksa. 'Saya imbau kepada yang diduga pelaku berinisial Y yang sesuai dengan video yang beredar agar menyerahkan diri,' kata Rahman saat dikonfirmasi, Minggu (28/4).
-
Siapa pelakunya? Orang ke-3 : 'Seperti biasa saya menjemput anak saya pulang sekolah sekitar jam tersebut'Karena 22 jam sebelum 5 April 2010 adalah jam 1 siang 4 april 2010 (hari minggu)
"Dan hari ini saya perintahkan ke Polda Lampung untuk klarifikasi ucapannya di bidang Propam polda Lampung," pungkasnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun merdeka.com, kasus itu bermula saat Dedi Tarnando (Anggota IJTI Lampung) dan Dian Firasa (Wartawan On Line) tengah menjalankan tugas peliputan aksi penyetopan angkutan batu bara oleh masyarakat yang tergabung dalam posko mawar di simpang 4 Blambangan Umpu, Way Kanan, Minggu (27/8) dini hari.
Warga kemudian hendak menggiring mobil ke Polres Way Kanan dan hendak membuat pengaduan terkait kendaraan batubara yang memuat angkutan melebihi batas maksimum kendaraan yang merusak jalan
Singkat cerita sekitar pukul 03.00 pagi Kapolres Way Kanan AKBP Budi Asrul Kurniawan tiba di lokasi dan menemui warga dan sopir angkutan batu bara.
Saat itu Kapolres hendak memberikan arahan kepada massa yang mencegah lajunya kendaraan angkutan batu bara sesuai hasil kesepakatan larangan melintas yang telah disepakati sebelumnya.
Sebelum arahan lanjut Dian, kapolres mengecek adakah wartawan di lokasi (Pos Mawar) dan keduanya (Dian dan Dedy) dilarang merekam dan mengeluarkan kamera. Bahkan Kapolres sempat memerintahkan polisi untuk menggeledah wartawan, namun ditolak Dedi.
Setelah selesai memberikan arahan kepada massa. Dedy dan Dian mendengar dan melihat langsung bahwa Kapolres di hadapan kerumunan massa mengatakan 'wartawan taik kucing, gua tidak takut'.
Namun, tidak disangka-sangka, kata Dian, setelah dia dan Dedy langsung mencoba mengklarifikasi pernyataannya. Bukannya perkataan maaf yang diterima malah lontaran pelecehan profesi Wartawan semakin jadi.
Bahkan Kapolres mengatakan siapa sih yang mau baca Koran sekarang ini apa lagi Koran-koran Lampung cacingan seperti itu. Sekarang ini orang sudah baca online. Lu bangun tidur bacanya apa? WhatsApp kan. Mana baca koran lagi sekarang dah tutup semua Koran itu. Nonton TV juga banyak yang nonton? TV berita juga jarang ditonton, mending nonton bokep dari pada nonton berita TV".
Bahkan sekali lagi kapolres dalam rekamannya menantang wartawan silahkan menulis apapun tentang dia, dia nggak takut. (mdk/ian)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
CEO KBA News, Ramadhan Pohan menyatakan nama medianya telah dicatut untuk menyebarkan informasi tersebut
Baca SelengkapnyaKapolres menyebut video itu untuk menjatuhkan institusi Polri dan memecah belah TNI-Polri.
Baca SelengkapnyaTNI-AL bertanggung jawab untuk melakukan proses pengobatan terhadap korban.
Baca SelengkapnyaDaftar wartawan di Indonesia yang tewas dibunuh usai meliput kasus sensitif.
Baca SelengkapnyaTermasuk mengangkat isu Patung Yesus yang sebenarnya telah dibahas dan telah diselesaikan oleh unsur Forkopimda dan para tokoh di Intan Jaya.
Baca SelengkapnyaAkun TikTok diduga telah mengunggah video editan dari foto tangkapan layar media
Baca SelengkapnyaDirlantas Polda Sulteng Kombes Pol Dodi Darjanto telah melakukan permintaan maaf terbuka terkait perbuatannya.
Baca SelengkapnyaMenurut Maruli, apa yang dilakukan prajurit TNI itu tergolong jahat.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaKompolnas sudah melayangkan surat klarifikasi kepada Kapolda Sulsel. Namun belum direspons.
Baca SelengkapnyaKabar terakhir, Koptu HB sudah diperiksa. Tetapi hingga kini status hukum terhadapnya masih mengambang.
Baca SelengkapnyaKericuhan terjadi usai sidang vonis SYL di PN Tipikor
Baca Selengkapnya