Kapolresta Deli Serdang Benarkan Video Viral Polantas Aniaya Warga
Merdeka.com - Sebuah video yang menunjukkan satu personel polantas sedang menganiaya seorang warga berinisial AG viral di media sosial. Video itu diketahui terjadi di Simpang Cemara, Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Rabu (13/10).
Kapolresta Deli Serdang, Kombes Yemi Mandagi, membenarkan bahwa kejadian itu terjadi di wilayah hukum Polresta Deli Serdang. Atas kejadian itu, Yemi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan yang dilakukan anggota Polantas itu.
"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, Bapak Kapolda, Kapolresta Deli Serdang, mengucapkan permohonan maaf sebesar-besarnya kepada keluarga," katanya, Kamis (14/10).
-
Siapa yang menyerang Polisi? 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa pelaku penganiayaan? Viral Remaja Pukuli Bocah Lalu Mengaku sebagai Keponakan Mayor Jendera Sekelompok remaja tmenganiaya dan mencaci bocah di Bandung, Jawa Barat.
-
Siapa yang diduga melakukan penganiayaan? Leon Dozan diduga melakukan penganiayaan terhadap Rinoa Aurora Senduk setelah foto dan video dalam tangkapan layar obrolan di Whatsapp terbongkar.
-
Kenapa pengendara motor memprotes pengemudi mobil? Saat di lampu merah selanjutnya, tepatnya di lampu merah Medoho, pengemudi motor menghampiri mobil tersebut untuk bertanya kenapa pengemudi mobil itu membunyikan klakson panjang.
-
Kenapa Polisi diserang? Polisi diserang karena tersangkameronta dan berteriak sehingga mengundang perhatian orang-orang di sekelilingnya. 'Itu bukan orang tidak dikenal itu, keluarga tersangka (yang menyerang). Ditangkap di rumah, kemudian dibawa, diborgol teriak-teriak dia. Begitu ceritanya,' kata dia.
-
Siapa yang melakukan penganiayaan? Seorang bocah berusia 8 tahun di Semarang diduga dibakar teman sepermainannya.
Menurut Yemi, aksi penganiayaan itu berawal dari selisih paham antara Polantas dengan pengendara bermotor yakni AG. Kemudian, selisih paham itu menyebabkan polantas berinisial Aipda G itu melakukan pemukulan terhadap AG.
"Kami menyampaikan permohonan maaf juga kepada seluruh masyarakat atas tindakan oknum tersebut," ujar Yemi.
Akibat penganiayaan itu, Kata Yemi, pihaknya telah melakukan pemeriksaan terhadap Aipda G. Atas tindakannya itu, Aipda G sementara dinonaktifkan sebagai anggota lalu lintas Polresta Deli Serdang.
"Aipda G saya nonaktifkan sebagai anggota lalu lintas dalam rangka pemeriksaan di Propam Polresta Deli Serdang," katanya.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Dikabarkan, kini polisi telah mengantongi indentitas dan nomor kendaraan yang digunakan para pelaku.
Baca SelengkapnyaViral anggota polisi lalu lintas bertindak arogan terhadap pemotor.
Baca SelengkapnyaDua relawan memainkan gas saat melintas di jalan Perintis Kemerdekaan, sehingga menimbulkan kebisingan dan terjadi cekcok.
Baca SelengkapnyaSebuah video seorang pengemudi mobil memukul pengendara motor di kawasan Demangan, Kota Yogyakarta viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPeristiwa yang terjadi di dalam gang ini sontak membuat warga enggan terima. Para warga pun akhirnya terlihat cekcok dengan anggota polantas.
Baca SelengkapnyaSeorang pria di Bali menyematkan wanita dari godaan dua pemotor ugal-ugalan.
Baca SelengkapnyaPolisi tersebut diketahui pada awalnya hanya hendak melerai karena ada senggolan kendaraan.
Baca SelengkapnyaSopir yang membawa senjata tajam itu kemudian berteriak menantang ke pengendara mobil yang dikejarnya untuk berhenti
Baca SelengkapnyaAkun Tik Tok fenderlita membagikan pengalaman suaminya yang ditilang polisi dan mendapat makian nama binatang.
Baca SelengkapnyaKasad melalui Pangdam IV/Diponegoro, menyampaikan permohonan maaf kepada masyarakat Boyolali atas kejadian ini.
Baca SelengkapnyaAksi arogan dilakukan oleh pria yang mengaku Ketua PP Semarang hingga viral di media sosial.
Baca SelengkapnyaPrajurit TNI yang belum diketahui identitasnya itu diduga berasal dari Batalion 121 Macan Kumbang
Baca Selengkapnya