Kapolri: Adanya SIM Online, sentuhan calo jauh berkurang
Merdeka.com - Kapolri Jendral Tito Karnavian mengapresiasi baik Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri yang telah meluncurkan sistem E-Tilang, E-Samsat dan SIM Online. Menurutnya, dengan adanya SIM Online, masyarakat yang pergi merantau tidak perlu repot-repot untuk mengurus perpanjangan SIM. Sebab, kini perpanjangan SIM dapat dilakukan melalui sistem Online tempat ia merantau.
"Teman-teman dari Papua sekolah di Jakarta enggak perlu pulang ke Papua. Dengan perpanjangan online ini, mereka bisa memperpanjang di Jakarta. Biaya bisa Rp 5 juta kalau ke Papua. Padahal perpanjangan SIM cuma kurang dari Rp 200.000," papar Tito di Samsat Daan Mogot, Jakarta Barat, Jumat (16/12).
Dilanjutkannya, bahwa selama ini masyarakat harus pulang kampung terlebih dahulu, untuk perpanjangan SIM Online. Oleh karena itu, polisi akan segera mengurus pembuatan SIM baru melalui sistem Online.
"Namun yang belum ada, SIM online yang baru. Masyarakat harus membuat SIM baru di daerah asalnya," lanjutnya.
"Dengan adanya online maka sentuhan calo akan jauh berkurang, saya enggak mengatakan hilang, karena penjaga lebih pintar dari kita. Karena bayarnya melalui ATM," tandas Tito.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Perpanjang SIM kini mudah dengan aplikasi Korlantas Polri 2024. Unduh, daftar, dan ikuti langkahnya!
Baca SelengkapnyaMultazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaCara perpanjang SIM di SIM keliling cukup mudah dan praktis.
Baca SelengkapnyaJika Anda berencana untuk memperpanjang SIM karena masa berlaku yang segera habis, berikut adalah informasi penting yang perlu Anda ketahui tentang layanan
Baca SelengkapnyaImbas sistem SIM keliling yang mengalami offline membuat antrean masyarakat yang ingin memperpanjang SIM membludak di beberapa wilayah DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaPemilik SIM dengan masa berlaku yang habis pada 1 Januari 2025 masih dapat memperpanjang SIM mereka pada tanggal 2 dan 3 Januari 2025.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaWarga mengaku perubahan tampilan lintasan ujian SIM C sangat memudahkan.
Baca SelengkapnyaLiburan natal dan tahun baru merupakan momen yang paling ditunggu-tunggu oleh banyak orang Indonesia.
Baca Selengkapnya