Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri akan pecat AKBP Brotoseno jika terbukti terima suap

Kapolri akan pecat AKBP Brotoseno jika terbukti terima suap Brotoseno. ©2013 Merdeka.com

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, penanganan kasus suap dan pungutan liar tidak tebang pilih. Termasuk jika melibatkan anak buahnya. Terbaru kasus dugaan suap penanganan kasus cetak sawah yang menyeret nama AKBP Brotoseno. Pria yang dikenal dekat dengan Angelina Sondakh ini terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Saber Pungli karena diduga menerima suap.

Kapolri memastikan penanganannya akan dilakukan secara profesional. Jika terbukti bersalah, maka Brotoseno dikenakan pelanggaran kode etik kepolisian dan ancamannya pemecatan dari kesatuannya.

"Jika nantinya proses hukumannya di atas dua tahun, sanksinya cukup berat, ancamannya dikeluarkan (pemecatan)," tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di sela kunjungan kerjanya meninjau Baksos digelar Polda Jatim di Sidoarjo, Sabtu (19/11).

Orang lain juga bertanya?

Jika terbukti menerima suap, Brotoseno sudah mencoreng wajah institusi Bhayangkara. Karena itu Kapolri tidak segan menjatuhkan sanksi tegas.

"Yang pasti dikeluarkan dari kesatuan, jika hukumannya di atas dua tahun. Kita juga akan lakukan kode etik, jika itu memang menjatuhkan nama Polri, bisa saja juga pemecatan (PTDH)," tegas dia.

Diketahui, AKBP Brotoseno dan perwira menengah (Pamen) lain berinisial D diciduk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Keduanya diamankan karena diduga kuat menerima uang suap untuk mengamankan status seseorang berinisial DI dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.

"Benar kasus cetak sawah dengan tersangka Rosalina Washrin," kata Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Martuani Sormin saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Jumat (18/11).

Menurut dia, Brotoseno dan D dijanjikan uang sebesar Rp 3 miliar. Namun, uang itu belum sepenuhnya diberikan DI. Kedua Pamen itu baru menerima uang titipan dari DI sebesar Rp 1,9 miliar.

Dari hasil pemeriksaan, Brotoseno dan D mengakui jika uang yang diterimanya untuk memperlambat proses pemeriksaan terhadap DI. Dengan dalil, DI meminta waktu untuk bepergian ke luar negeri mengurus bisnis dan berobat.

Kendati begitu, Sormin mengaku tidak tahu saat disinggung apakah DI yang dimaksud adalah mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ditegaskannya, Propam hanya menangani kasus pungli yang dilakukan kedua Pamen Brotoseno dan D.

"Apakah melibatkan Dahlan Iskan kami tidak tahu, yang jelas kita tangani karena masalah pungli," ujar dia.

Dalam kasus ini, penyidik Ditipikor Bareskrim Polri sudah menetapkan Ketua Tim Kerja Kementerian BUMN Upik Rosalina Wasrin. Bukan hanya itu, dalam pengembangannya penyidik juga sudah memeriksa Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN saat kasus itu bergulir.

Bahkan, penyidik pun sempat beberapa kali menyatakan pemeriksaan terhadap Dahlan belum rampung. Artinya, Dahlan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, sampai saat ini pemeriksaan terhadap Dahlan belum juga terealisiasi.

Saat kembali disinggung terkait hal itu, lagi-lagi Sormin tidak mau menyebut secara gamblang. Hanya saja, dia menyinggung posisi Dahlan sebagai Menteri BUMN saat kasus ini mencuat.

"Iya waktu itu kan beliau menteri BUMN," pungkas dia.

Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik menduga proyek cetak sawah yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu fiktif. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang, Kalimantan Barat itu dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani yang tidak memadai.

Pada pelaksanaan proyek bernilai Rp 317 miliar itu, BUMN menunjuk atau mempercayakannya kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan itu justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya. Dari kasus ini penyidik telah menyita uang sejumlah Rp 69 miliar dari Sang Hyang Seri.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri
12 Polisi Sulbar Dipecat, Terlibat Kasus Narkoba hingga Penipuan Casis Bintara Polri

Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.

Baca Selengkapnya
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim
Tegas, Kapolri Minta Kapolda Sumbar Usut Tuntas Kasus Kabag Ops Polres Solok Selatan Tembak Kasat Reskrim

Kapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.

Baca Selengkapnya
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan
Kapolres Kupang Dicopot Terkait Kasus Dugaan Penyelewengan Jabatan

Pencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.

Baca Selengkapnya
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi
Komisi III Apresiasi Langkah Kejagung Pecat Jaksa Diduga Korupsi

Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.

Baca Selengkapnya
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Kasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Perintah Panglima TNI 'Perang' Lawan Korupsi Gandeng KPK
VIDEO: Tegas! Perintah Panglima TNI 'Perang' Lawan Korupsi Gandeng KPK

Puspom TNI memastikan pihaknya, sesuai arahan Panglima Yudo Margono, akan terus memberantas korupsi di institusi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat
Tegas! Jenderal Bintang 2 Ini Tak akan Beri Ampun Polisi Penarkoba, Langsung Pecat

Andi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.

Baca Selengkapnya
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba

Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Respons Menko Budi Gunawan Soal Polisi Penembak Polisi di Solok
VIDEO: Respons Menko Budi Gunawan Soal Polisi Penembak Polisi di Solok "Hukum Seberat-beratnya!"

Menteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak

Baca Selengkapnya
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian
Tak Peduli Jabatannya apa, Kapolri Akan Copot Polisi yang Terlibat Perjudian

Kapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif
Panglima TNI Jamin Penanganan Kasus Kabasarnas oleh POM TNI Bakal Objektif

Henri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.

Baca Selengkapnya