Kapolri akan pecat AKBP Brotoseno jika terbukti terima suap
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menegaskan, penanganan kasus suap dan pungutan liar tidak tebang pilih. Termasuk jika melibatkan anak buahnya. Terbaru kasus dugaan suap penanganan kasus cetak sawah yang menyeret nama AKBP Brotoseno. Pria yang dikenal dekat dengan Angelina Sondakh ini terjaring operasi tangkap tangan oleh tim Saber Pungli karena diduga menerima suap.
Kapolri memastikan penanganannya akan dilakukan secara profesional. Jika terbukti bersalah, maka Brotoseno dikenakan pelanggaran kode etik kepolisian dan ancamannya pemecatan dari kesatuannya.
"Jika nantinya proses hukumannya di atas dua tahun, sanksinya cukup berat, ancamannya dikeluarkan (pemecatan)," tegas Kapolri Jenderal Tito Karnavian di sela kunjungan kerjanya meninjau Baksos digelar Polda Jatim di Sidoarjo, Sabtu (19/11).
-
Apa sanksi untuk pegawai KPK yang terlibat pungli? Untuk 78 pegawai Komisi Antirasuah disanksi berat berupa pernyataan permintaan maaf secara terbuka. Lalu direkomendasikan untuk dikenakan sanksi disiplin ASN.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Bagaimana KPK mengungkap kasus suap di Basarnas? Pengungkapan kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan pada Selasa 25 Juli 2023 sekitar jam 14.00 WIB di jalan raya Mabes Hankam Cilangkap, Jakarta Timur dan di Jatiraden, Jatisampurna, Kota Bekasi. Dalam OTT, KPK amankan 11 orang dan menyita goodie bag berisi uang Rp999,7 Juta.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Siapa yang beri apresiasi ke Polri? Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik. 'Kami dari DPP PMPI sangat mengapresiasi hasil rilis dari survei dari rilis Litbang Kompas terkait dengan citra positif lembaga negara,' ujar Ketua Umum Persatuan Mahasiswa Pencinta Tanah Air Indonesia (PMPI) Khusniyati, Sabtu (22/6).
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
Jika terbukti menerima suap, Brotoseno sudah mencoreng wajah institusi Bhayangkara. Karena itu Kapolri tidak segan menjatuhkan sanksi tegas.
"Yang pasti dikeluarkan dari kesatuan, jika hukumannya di atas dua tahun. Kita juga akan lakukan kode etik, jika itu memang menjatuhkan nama Polri, bisa saja juga pemecatan (PTDH)," tegas dia.
Diketahui, AKBP Brotoseno dan perwira menengah (Pamen) lain berinisial D diciduk Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam). Keduanya diamankan karena diduga kuat menerima uang suap untuk mengamankan status seseorang berinisial DI dalam kasus dugaan korupsi cetak sawah di Ketapang, Kalimantan Barat.
"Benar kasus cetak sawah dengan tersangka Rosalina Washrin," kata Kepala Biro Pengamanan Internal (Karopaminal) Brigjen Martuani Sormin saat dikonfirmasi merdeka.com, Jakarta, Jumat (18/11).
Menurut dia, Brotoseno dan D dijanjikan uang sebesar Rp 3 miliar. Namun, uang itu belum sepenuhnya diberikan DI. Kedua Pamen itu baru menerima uang titipan dari DI sebesar Rp 1,9 miliar.
Dari hasil pemeriksaan, Brotoseno dan D mengakui jika uang yang diterimanya untuk memperlambat proses pemeriksaan terhadap DI. Dengan dalil, DI meminta waktu untuk bepergian ke luar negeri mengurus bisnis dan berobat.
Kendati begitu, Sormin mengaku tidak tahu saat disinggung apakah DI yang dimaksud adalah mantan Menteri BUMN Dahlan Iskan. Ditegaskannya, Propam hanya menangani kasus pungli yang dilakukan kedua Pamen Brotoseno dan D.
"Apakah melibatkan Dahlan Iskan kami tidak tahu, yang jelas kita tangani karena masalah pungli," ujar dia.
Dalam kasus ini, penyidik Ditipikor Bareskrim Polri sudah menetapkan Ketua Tim Kerja Kementerian BUMN Upik Rosalina Wasrin. Bukan hanya itu, dalam pengembangannya penyidik juga sudah memeriksa Dahlan Iskan selaku Menteri BUMN saat kasus itu bergulir.
Bahkan, penyidik pun sempat beberapa kali menyatakan pemeriksaan terhadap Dahlan belum rampung. Artinya, Dahlan akan kembali dipanggil untuk dimintai keterangan. Namun, sampai saat ini pemeriksaan terhadap Dahlan belum juga terealisiasi.
Saat kembali disinggung terkait hal itu, lagi-lagi Sormin tidak mau menyebut secara gamblang. Hanya saja, dia menyinggung posisi Dahlan sebagai Menteri BUMN saat kasus ini mencuat.
"Iya waktu itu kan beliau menteri BUMN," pungkas dia.
Diketahui, kasus ini mencuat setelah penyidik menduga proyek cetak sawah yang berlangsung sejak 2012 hingga 2014 itu fiktif. Sebabnya, penetapan lokasi calon lahan di Ketapang, Kalimantan Barat itu dilakukan tanpa melalui investigasi dan calon petani yang tidak memadai.
Pada pelaksanaan proyek bernilai Rp 317 miliar itu, BUMN menunjuk atau mempercayakannya kepada PT Sang Hyang Seri. Namun, perusahaan itu justru melempar proyek kepada PT Hutama Karya, PT Indra Karya, PT Brantas Abipraya dan PT Yodya Karya. Dari kasus ini penyidik telah menyita uang sejumlah Rp 69 miliar dari Sang Hyang Seri.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pemberhentian tidak dengan hormat atau pemecatan terhadap personel kepolisian tersebut dilakukan pada upacara peringatan Hari Kebangkitan Nasional.
Baca SelengkapnyaKapolri meminta penyidik Propam Polda Sumbar segera menggali motif dari kasus polisi tembak polisi tersebut.
Baca SelengkapnyaPencopotan itu tertuang dalam Surat Telegram (ST) nomor ST/2865/XII/KEP/2023, ditandatangani Asisten Sumber Daya Manusia (As SDM) Kapolri, Irjen Dedi Prasetyo.
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni mengapresiasi langkah Jaksa Agung yang tidak memberikan toleransi terhadap jaksa yang diduga terlibat korupsi.
Baca SelengkapnyaKasat Reserse Narkoba Blitar Dicopot akibat Tes Urine Positif
Baca SelengkapnyaPuspom TNI memastikan pihaknya, sesuai arahan Panglima Yudo Margono, akan terus memberantas korupsi di institusi.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaAndi Rian menyebut peredaran narkoba saat ini cukup meresahkan. Kondisi itu akibat banyaknya permintaan.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaMenteri Koordinator Politik dan Keamanan, Budi Gunawan mengungkapkan bahwa telah menerima laporan dari Kapolri Listyo Sigit dan Kapolda atas kasus polisi tembak
Baca SelengkapnyaKapolri berjanji akan melakukan tindakan tegas bagi anggotanya yang telah berjudi. Sebab judi merupakan salah satu dari banyaknya tindak pidana.
Baca SelengkapnyaHenri ditetapkan menjadi tersangka oleh penyidik PUSPOM TNI sebagai pihak yang berhak menetapkan status tersangka terhadap anggota TNI aktif.
Baca Selengkapnya