Kapolri akui masih ada ormas tidak berdasarkan Pancasila
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti belum mau membubarkan organisasi masyarakat (ormas) anti Pancasila. Namun, pembubaran itu bakal dibahas Badrodin dengan sejumlah pihak.
"Belum, tentu kan nanti akan ada rapat kalau memang mau dibahas," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (10/5).
Badrodin pun mengakui bila di Indonesia masih ada sejumlah ormas anti Pancasila. Hanya saja, kata dia, jika ormas itu ingin dibubarkan, pihaknya harus lebih dulu melakukan kajian.
-
Siapa saja yang wajib patuhi hukum? Menurut Aristoteles hukum tidak hanya memiliki arti kumpulan aturan yang bisa mengikat dan berlaku kepada masyarakat saja. Namun juga berlaku kepada hakim itu sendiri. Dengan kata lain, hukum tak diperuntukkan dan ditaati oleh masyarakat saja, namun juga wajib dipatuhi oleh para pejabat negara.
-
Apa motto keren Polri? Polri mempunyai moto Rastra Sewakotama yang artinya Abdi Utama bagi Nusa Bangsa.
-
Kenapa hukum dibuat? Hukum memiliki tujuan untuk mewujudkan keadilan, ketentraman sekaligus keamanan.
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Kenapa hukum penting untuk masyarakat? Adanya hukum membuat kehidupan sosial masyarakat lebih teratur dan tertib. Berikut adalah tujuan dan fungsi hukum selengkapnya.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
"Iya memang ada ormas yang tidak berdasarkan Pancasila, tetapi kan nanti dari kerangka hukumnya bagaimana," ujar dia.
"Kan kita tidak bisa bicara hanya begitu saja, kita lihat dari aspeknya, kita lihat apakah nanti bertentangan dengan UU ormas itu atau tidak," tegas dia," timpal dia.
Lebih jauh, mantan wakapolri ini tidak mau berspekulasi terkait pembubaran ormas itu. Dia kembali menegaskan hal tersebut bakal dikaji berdasarkan hukum.
"Iya kita lihat semuanya nanti, negara kita kan negara hukum, harus berdasarkan hukum," tandas dia.
Sebelumnya, Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengaku telah membubarkan organisasi massa atau ormas besar yang secara terang-terangan mendeklarasikan antiPancasila.
Tjahjo juga mengimbau agar seluruh pemerintah daerah di Indonesia bertanggung jawab dan mewaspadai keberadaan kelompok masyarakat yang antipancasila.
"Kita tidak boleh main-main terhadap kelompok atau perorangan yang antipancasila," kata Tjahjo Kumolo, di sela kegiatan Rembuk Nasional Asosiasi DPRD Kabupaten Seluruh Indonesia di Purwakarta, Senin (9/5).
"Pemda tidak boleh lepas tanggung jawab dengan keberadaan ormas antipancasila," kata dia.
Tjahjo berpesan agar seluruh pemerintah daerah meningkatkan koordinasi dengan TNI/Polri. Dua lembaga itu dinilai sebagai lembaga yang lengkap dan umumnya menguasai daerah dengan menggunakan intelkam, intelijen, sampai perpolitikan pun dipantau secara baik.
Sementara itu, ditanya tentang ormas yang diakuinya telah dibubarkan, Mendagri tidak mau menyebutkan nama ormas tersebut. Dia hanya menyebutkan kalau ormas itu merupakan ormas besar yang berada di Indonesia.
(mdk/rhm)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Organisasi kelompok anti-Pancasila sudah dibubarkan, tapi sel-sel mereka masih terus bergerak di bawah tanah.
Baca SelengkapnyaUntuk mengatasi permasalahan di negara ini bukan sebuah sistem baru, tapi persatuan dan kesatuan.
Baca SelengkapnyaGagasan itu dikatakan Surya Paloh perlu dihormati.
Baca SelengkapnyaEddy menegaskan, kehidupan masyarakat tidak boleh bertentangan dengan ideologi bangsa.
Baca SelengkapnyaKemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).
Baca SelengkapnyaKetua Umum Partai Nasdem, Surya Paloh berbicara mengenai Pancasila sebagai ideologi negara Indonesia
Baca SelengkapnyaMahfud MD mengatakan, etika yang rapuh sejak era Orde Baru telah melahirkan praktik KKN.
Baca Selengkapnya