Kapolri apresiasi Bareskrim tetapkan Ahok sebagai tersangka
Merdeka.com - Bareskrim Polri resmi menetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama, jadi tersangka kasus dugaan penistaan agama. Penetapan tersangka diputuskan setelah penyidik menemukan dua alat bukti yang cukup dalam gelar perkara, Selasa (15/11) tadi malam.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengapresiasi keputusan Bareskrim menetapkan Ahok, sapaan Basuki, sebagai tersangka. Atas penetapan tersangka itu, Tito pun mendorong penyidik untuk segera menuntaskan proses penyidikan secepatnya.
"Saya selaku Kapolri apresiasi dan dorong proses hukum secepatnya," kata Tito di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Rabu (16/11).
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Siapa yang ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi? Kejaksaan Agung secara resmi mengumumkan status Harvey Moeis sebagai tersangka, langsung mengirimnya ke tahanan.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Kenapa Ahok prihatin dengan korupsi? Ahok pun merasa prihatin dengan nasib generasi muda di masa mendatang.
-
Siapa yang setuju dengan Ahok tentang korupsi? Perbincangan kedua tokoh tersebut turut menuai beragam tanggapan dari publik.
-
Siapa yang menjadi tersangka kasus korupsi? Harvey Moeis menjadi tersangka dalam kasus korupsi Tata Niaga Komoditas Timah Wilayah Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah Tbk periode 2015-2022.
Jenderal bintang empat itu dengan tegas menyatakan tidak ada intervensi hukum dari pihak mana pun. Bahkan, dikatakan Tito Presiden Joko Widodo (Jokowi) pun tidak ikut campur atas penetapan tersangka Ahok tersebut.
"Silakan ikuti aturan hukum dan Pak Jokowi enggak mau intervensi hukum," tegas dia.
Dia kembali mengingatkan semua pihak, jika penyidik sudah bekerja berdasarkan UU Nomor 8 Tahun 1981 yakni mencari dan menemukan adanya unsur tindak pidana dalam kasus dugaan penistaan agama itu.
"Penyelidikan tindakan untuk mencari dan temukan peristiwa diduga tindak pidana dan menentukan apakah dapat tidaknya naik ke penyidikan. Langkah penyidikan adalah kegiatan untuk menangani tindak pidana dan tetapkan tersangka," pungkas Tito.
Diketahui, Bareskrim Polri resmi tetapkan Gubernur DKI Jakarta nonaktif Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai tersangka kasus dugaan penistaan agama. Ahok sendiri dijerat dengan Pasal 156 a KUHP Jo Pasal 28 ayat 2 Undang-undang (UU) Nomor 11 tahun 2008 tentang ITE.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mantan Gubernur DKI Basuki T Purnama bercerita saat ditahan kasus penistaan agama.
Baca SelengkapnyaAda asumsi Ahok turut berkontribusi atas pendirian PSI.
Baca SelengkapnyaBerdasarkan penelusuran merdeka.com, ketika menjadi Wagub Jakarta mendampingi Jokowi, Ahok tercatat sebagai kader Gerindra.
Baca SelengkapnyaSaking lemahnya hukum, Ahok heran melihat bekas tahanan koruptor yang justru semakin kaya.
Baca SelengkapnyaSimak potret masa kecil orang nomor satu Pertamina eks pejabat penting di DKI Jakarta.
Baca SelengkapnyaPria yang menghabiskan masa kecil di Belitung ini pegang pesan sang ayah. Kini punya jabatan mentereng.
Baca SelengkapnyaNawawi Pomolango kini menggantikan Firli Bahuri yang menjadi tersangka kasus pemerasan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaKomisaris Utama PT Pertamina Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok menyebut KPK memegang banyak kasus korupsi di PT Pertamina.
Baca Selengkapnya“Sekarang Pak Ahok sudah di luar pemerintahan, dia bilang bu minta tugas, saya bilang sudah ada tugasnya,” jelas Megawati
Baca SelengkapnyaAhok di mata Said Abdullah adalah sosok pemimpin yang bekerja dengan sangat baik selama memimpin Jakarta.
Baca SelengkapnyaPDIP disebutnya sebagai partai yang konsisten dalam memperjuangkan Ideologi Pancasila.
Baca SelengkapnyaRidwan Kamil menyinggung mantan Gubernur DKI Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dalam menata kota.
Baca Selengkapnya