Kapolri Beberkan Kronologi Penangkapan Penyelundup 1,1 Ton Sabu di Pangandaran
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memaparkan kronologi anggotanya berhasil menggagalkan penyelundupan 1,196 ton sabu-sabu di perairan Pangandaran pada Rabu (16/3) lalu. Kejahatan itu terungkap setelah petugas mengembangkan penangkapan pengedar dengan barang bukti 6 gram sabu-sabu.
Lima tersangka yang terlibat penyelundupan ini ditangkap, seorang di antaranya warga negara Afghanistan. Mereka tertangkap setelah Subdit I Ditresnarkoba Polda Jabar yang dipimpin AKBP Herry Afandi menyelidiki jaringan narkoba Iran yang mengirimkan paket narkoba.
Penyelidikan diawali pada 25 Februari, setelah penangkapan tersangka pengedar berinisial SA alias E di Kampung Ciliung, Kabupaten Bogor, dengan barang bukti 6 gram sabu.
-
Bagaimana cara sabu diselundupkan? 'Awalnya kami menemukan adanya temuan narkotika jenis sabu sebanyak 2 paket sedang dengan berat kotor 202 gram yang dikirim lewat kargo bandara dengan modus ekspedisi helm,' ujar Kasat Reserse Narkoba Polresta Pekanbaru Kompol Manapar Situmeang kepada merdeka.com Senin (20/5).
-
Siapa yang ditangkap dalam kasus narkoba ini? Sejumlah orang yang diduga terlibat sebagai kurir narkoba telah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka.
-
Siapa yang ditangkap polisi terkait kasus narkoba? 'Satu lagi Yogi Gamblez, bukan yang main di Preman Pensiun, tapi Serigala Terakhir. Yang berperan sebagai AKP Jaka. Dari kedua orang ini, dari salah satunya kami menemukan barbuk narkotika jenis ganja dan dua-duanya setelah kami lakukan cek urine awal positif narkoba menggunakan ganja, untuk kedua orang tersebut sampai sekarang kami sedang melakukan pendalaman perannya sebagai apa,' kata Panjiyoga kepada wartawan di Polres Metro Jakarta Barata, Jumat (10/5) malam.
-
Siapa dalang penyelundupan? Di balik kedatangan pengungsi Rohingya di Aceh Barat pertengahan Maret 2024 lalu ternyata didalangi oleh warga lokal.
-
Siapa yang ditangkap terkait narkoba? Sosok suami Irish Bella kembali tertangkap dalam kasus narkoba, menunjukkan situasi yang mengkhawatirkan.
-
Bagaimana pelaku ditangkap? Pelaku ditangkap di tempat dan waktu berbeda. Pelaku LL warga Kelurahan Kefamenanu Selatan ditangkap di Weain, Kecamatan Rinhat, Kabupaten Malaka pada Selasa (18/10) kemarin.
"Dilakukan pendalaman, hingga mendapat informasi akan terjadi pengiriman sabu dan titiknya masih dicari pada saat itu, dan mengarah pada dua nama yang kemudian diikuti. Ada informasi mengenai adanya transaksi sabu ship to ship di wilayah pelabuhan selatan," kata Sigit di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).
"Alhamdulillah, didapati empat tersangka yang saat itu baru saja selesai melakukan transaksi ship to ship di tengah laut dan kemudian membawa kapalnya untuk berlabuh di wilayah Pangandaran. Pada saat pelaku empat orang memindahkan dari perahu ke mobil, maka kita amankan," jelasnya.
Pelaku Terancam Hukuman Mati
Empat orang yang ditangkap berinisial SA berperan sebagai pengedar sabu, HM mengendalikan peredaran sabu sekaligus mencari alat pengangkut, kemudian HH dan AH yang mendapat tugas mendistribusikan sabu.
Dari keterangan empat tersangka itu, kemudian polisi menangkap satu warga negara asing (WNA) asal Afghanistan berinsial MB. Ia berperan mengawal dan memastikan sabu sampai ke titik transaksi.
"Dari pengungkapan tersebut didapatkan barang bukti 66 karung berisi 1,196 ton sabu, kemudian satu paket sabu 27 gram, dan paket sabu 6 gram," ucap dia.
Polisi pun menyita perahu nelayan, tiga mobil untuk mengangkut, ponsel, kartu ATM dan air softgun serta rekaman CCTV.
Para tersangka dijerat Pasal 112, 113, 114, 115 dan Pasal 132 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, Mereka terancam hukuman maksimal pidana mati atau seumur hidup 20 tahun.
(mdk/yan)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pelaku sudah membuang sebungkus sabu dengan berat sekitar 500 gram ke dalam lubang closet pada toilet Bandara Pekanbaru saat akan ditangkap.
Baca SelengkapnyaBNN berhasil mengamankan 110 kilogram sabu dari 6 tersangka di dua lokasi berbeda, yakni Aceh dan Kalimantan Barat.
Baca SelengkapnyaTiga tersangka pelaku peredaran narkoba jenis sabu ditangkap di Sinjai. Seorang di antaranya anggota Polri berinisial RS (38).
Baca SelengkapnyaLampung dikenal sebagai jalur perlintasan narkoba menuju berbagai daerah di Indonesia.
Baca SelengkapnyaSabu tersebut merupakan pesanan dari seorang bandar besar yang berinisial 'Keling'.
Baca SelengkapnyaTiga orang berinisial IA, RY dan SR berhasil diamankan.
Baca SelengkapnyaPihaknya melakukan operasi kurang lebih 3 minggu untuk mengungkap kasus.
Baca Selengkapnya31.880 tersangka menjalani proses penyidikan dan 6.314 tersangka lain menjalani proses rehabilitasi.
Baca SelengkapnyaPelaku merupakan calon penumpang Kapal Bukit Raya yang hendak pergi ke Jakarta
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca SelengkapnyaKapolda Kalsel Irjen Winarto menjelaskan, pengungkapan jaringan Fredy Pratama itu berawal dari adanya penangkapan pelaku berinisial AR
Baca SelengkapnyaKasus peredaran gelap narkotika di dua wilayah dengan total barang bukti sebanyak 157 kilogram sabu-sabu.
Baca Selengkapnya