Kapolri belum ingin komentar soal pelaporan SBY terhadap Firman Wijaya
Merdeka.com - Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mempolisikan pengacara Setya Novanto yaitu Firman Wijaya, ke Bareskrim, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2). Hal itu dilakukan oleh SBY sapaan akrabnya karena geram atas tuduhan yang dilontarkan oleh Firman beberapa pekan lalu, usai sidang e-KTP dengan saksi Marwan Amir.
Selain itu, dirinya juga kesal dengan Firman karena nama anak keduanya Edhie Baskoro (Ibas) masuk dalam catatan mega korupsi e-KTP dengan tersangka Setya Novanto. Dengan adanya laporan tersebut, Kapolri Jenderal Tito Karnavian enggan untuk memberikan komentar terkait laporan yang dibuat Presiden RI ke-6 terhadap Firman Wijaya.
"Saya enggak usah komen dulu masalah itu, ntar panjang lagi," kata Tito usai melakukan silaturahmi ke guru besar majelis taklim Al'Afaf Habib Ali bin Abdurrahman As'Segaf yang sedang sakit, Tebet Utara, Jakarta Selatan, Rabu (7/2).
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Apa yang disampaikan Syahrul Yasin Limpo pada penyidik? 'Apa yang diminta oleh penyidik dan lain-lain sudah saya sampaikan sampai tengah malam ini. Saya kira ini untuk kesekian kalinya. Saya itu,' kata SYL.
-
Dimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2).
-
Mengapa KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaan atas dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN Bupati Sidoarji Ahmad Muhdlor Ali diperiksa KPK terkait kasus dugaan pemotongan dan penerimaan uang, dalam hal ini dana insentif ASN di lingkungan BPPD Pemkab Sidoarjo.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
Namun, dirinya memastikan bahwa anak buahnya yang berada di Bareskrim Polri, akan tetap memproses laporan yang memang sudah diterima oleh petugas Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), pada Selasa (6/2) sore kemarin.
"Kita tangani saja secara proporsional masalah itu," tandasnya.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono sambangi Bareskrim Polri, di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat. Kedatangannya itu untuk melaporkan Firman Wijaya terkait pencemaran nama baik terhadap dirinya.
Dalam laporan yang dibuat oleh SBY sapaan akrabnya ini tercatat dalam nomor LP/187/II/2018/Bareskrim, tanggal 6 Februari 2018. Karena dia melaporkan Firman selain karena telah mencemarkan nama baik, dirinya dianggap telah difitnah oleh Firman.
"Saya sebagai warga negara yang menaati hukum tetapi juga ingin mencari keadilan secara resmi melaporkan sodara Firman Wijaya yang saya nilai telah melakukan fitnah dan mencemarkan nama baik saya berkaitan dengan permasalahan e-KTP selebihnya saya serahkan kepada Tuhan maha kuasa Allah SWT," kata SBY usai membuat laporan di Kantor Bareskrim di gedung Kementerian Kelautan dan Perikanan, Gambir, Jakarta Pusat, Selasa (6/2).
Firman dilaporkan dengan sangkaan melakukan dugaan tindak pidana memfitnah dan mencemarkan nama baik di depan publik, baik melalui media elektronik maupun media online sebagaimana dimaksud dalam Pasal 310 ayat (1) jo Pasal 311 KUHP jo Pasal 27 ayat (3) undang-undang nomor 11 tahun 2008, tentang informasi dan transaksi elektronik.
Sebelumnya, Ketua Umum Partai Demokrat Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) angkat bicara atas kesaksian Mirwan Amir dan pernyataan pengacara Setya Novanto, Firman Wijaya, terkait kasus korupsi proyek e-KTP. SBY merasa difitnah atas kesaksian Mirwan dan pernyataan Firman Wijaya.
"Seolah-olah yang melakukan intervensi terhadap e-KTP. Seolah-olah lagi-lagi menurut mereka saya mengatur dan terlibat dalam proyek e-KTP," kata SBY dalam jumpa pers di DPP Partai Demokrat, Jakarta, Selasa (6/2).
Presiden ke-6 RI ini menilai persidangan Setya Novanto dengan saksi yang dihadirkan Mirwan Amir aneh. "Kita saksikan dalam sebuah persidangan yang sebenarnya sedang menyidangkan tersangka Setya Novanto tiba-tiba ada percakapan pengacara Firman Wijaya dan saksi Mirwan Amir, yang aneh, tidak nyambung, tiba-tiba menurut saya penuh nuansa rekayasa," katanya.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Pengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca SelengkapnyaPolisi janji akan mengusut kasus ini secara profesional dan sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca SelengkapnyaPolda Metro juga mengintensifkan koordinasi dengan jaksa supaya meminimalkan pengembalian berkas secara berulang.
Baca SelengkapnyaPenyidik Subdit Tipidkor Ditreskrimsus Polda Metro Jaya belum juga menetapkan satu orang pun menjadi tersangka.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaAde menyebut, 104 orang saksi telah dimintai keterangan.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo memastikan Polri tak pandang bulu dalam menangani kasus korupsi ini.
Baca SelengkapnyaSementara untuk berkas perkara Firli dikatakan Karyoto masih dalam tahap penyelesaian.
Baca SelengkapnyaKapolri percaya atas semua proses penyidikan yang dilakukan Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto
Baca SelengkapnyaPolda Metro menjamin penanganan kasus dugaan pemerasan Syahrul Yasin Limpo dilakukan secara profesional.
Baca SelengkapnyaKejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca Selengkapnya