Kapolri: CCTV di Pos Satpam Rumah Ferdy Sambo Kunci Pengungkapan Kasus Brigadir J
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengungkap telah mengindentifikasi pelaku yang mengambil CCTV di Pos Satpam di dekat tempat kejadian perkara (TKP) dugaan pembunuhan berencana Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Pelakunya ialah anggota Propam dan Bareskrim Polri.
"Kami mendapati ini yang menjadi perhatian publik. CCTV yang saat itu hilang, CCTV di Satpam dari hasil interogasi saat ini kami mendapatkan kejelasan bahwa CCTV tersebut diambil oleh anggota ataupun petugas dari Personel Divisi Propam dan personel dari Bareskrim," ungkap Sigit dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR RI, Rabu (24/8).
Polri mengantongi peran masing-masing anggota yang mengambil CCTV dan yang mengamankannya. Dari hasil pemeriksaan lebih lanjut telah diketahui juga siapa yang merusak CCTV tersebut.
-
Siapa kader PDIP yang digeledah rumahnya? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah rumah seorang anggota DPRD Jawa Timur bernama Mahfud dari Fraksi PDIP.
-
Dimana rumah kader PDIP yang digeledah? Rumah yang digeledah itu diketahui berada jalan Halim perdana Kusuma Bangkalan, Madura, Jawa Timur.
-
Apa yang ditemukan di TKP yang dapat menghubungkan pelaku dengan tempat atau individu terkait? Dalam studi yang dimuat di jurnal Forensic Science International: Genetics ini, Patterson dan timnya menemukan bahwa sehelai bulu kucing yang ditemukan di lokasi kejadian dapat menghubungkan pelaku kejahatan dengan tempat atau individu terkait.
-
Siapa yang diduga sebagai pelaku? 'Kalau musuh kita mah nggak tahu ya, kita gak bisa nilai orang depan kita baik di belakang mungkin kita nggak tahu. Kalo musuh gue selama ini nggak ada musuh ya, mungkin musuh gua yang kemarin doang ya, yang bermasalah sama gua doang kali yak,' ungkapnya.
-
Siapa pemilik rumah yang digeledah? Video lengkapnya menunjukkan petugas sedang menggeledah dua rumah. Video itu dipublikasikan dengan keterangan yang menyebut bahwa kedua rumah itu dimiliki oleh 'Bobby' seorang pemimpin perusahaan yang bernama PT Bobby Jaya Perkasa.
-
Bagaimana Polda Jabar yakin Pegi Setiawan adalah pelaku? Kabid Humas Polda Jabar Kombes Pol Jules Abraham Abast mengatakan, Pegi memberikan instruksi atas penganiayaan hingga menghilangkan nyawa korban.
"Dari situ terungkap peran masing-masing personel siapa yang mengambil dan siapa yang mengamankan kemudian pada saat kita melakukan pemeriksaan lebih lanjut kita dapatkan siapa yang merusak CCTV," ujar Sigit.
Sigit mengatakan, hasil temuan CCTV ini menjadi kunci pengungkapan kasus penembakan Brigadir J di rumah dinas Irjen Sambo. "Tentunya ini bisa menjadi kunci pengungkapan kasus ini," katanya.
Selain itu, Sigit telah memerintahkan timsus untuk menindaklanjuti hasil temuan tersebut. Anggota yang terlibat diproses pelanggaran etik.
"Dari hasil rapat anev timsus saya perintahkan timsus untuk menindaklanjuti temuan timsus polri tersebut kita mulai dengan dugaan pelanggaran etik polri," katanya.
Pembunuhan Brigadir J
Brigadir J tewas di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo di Kompleks Polri Duren Tiga, Jakarta Selatan, pada 8 Juli 2022. Polisi awalnya menyebutkan Brigadir J tewas akibat baku tembak dengan Bharada E atau Richard Eliezer Pudhiang Lumiu. Belakangan, polisi meralat pernyataan tersebut.
Polisi mengatakan, Brigadir J justru tewas akibat ditembak Bharada E. Penembakan ini atas perintah dari Irjen Ferdy Sambo. Diduga, Irjen Ferdy Sambo juga ikut menembak Brigadir J sebanyak dua kali.
Dalam kasus pembunuhan ini, polisi menetapkan lima orang sebagai tersangka. Mereka adalah Irjen Ferdy Sambo, Bharada E, Brigadir RR atau Ricky Rizal, KM atau Kuat Ma’ruf, dan istri Ferdy Sambo Putri Candrawathi.
Dari lima tersangka, empat di antaranya disangkakan dengan pasal pembunuhan berencana, yakni Pasal 340 subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan 56 KUHP. Empat tersangka ini ialah Irjen Ferdy Sambp, Putri Candrawathi, Brigadir RR, dan KM. Sedangkan Bharada E dikenakan Pasal 338 KUHP Juncto pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.
(mdk/tin)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Petugas telah memeriksa 14 saksi yang berada di sekitar rumah dinas korban saat peristiwa itu terjadi.
Baca SelengkapnyaPersonel Den Gegana Satuan Brimob Polda Kaltara itu diduga tertembak senjata api jenis HS-9.
Baca SelengkapnyaKeluarga Brigadir J menggugat Ferdy Sambo Cs hingga Kapolri karena menilai melakukan Perbuatan Melawan Hukum.
Baca SelengkapnyaDugaan sementara, Setyo tewas lantaran tertembak pistolnya sendiri.
Baca SelengkapnyaKapolri masih belum dapat membeberkan dugaan sementara tewasnya Walpri Kapolda Kalimantan Utara itu.
Baca SelengkapnyaMenurut Yusri, proses penyelidikan itu sebagaimana laporan dari pihak keluarga soal dugaan tersebut yang telah diterima Pomdam I/Bukit Barisan (BB).
Baca SelengkapnyaRamadhan menyampaikan penyidik tidak akan memeriksa Kapolda Kaltara Irjen Pol Daniel Adityajaya karena tak ada kaitannya.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo Sigit Prabowo buka suara terkait kematian tragis Briptu Setyo Herlambang, ajudan dari Kapolda Kalimantan Utara, Irjen Daniel Adityajaya.
Baca SelengkapnyaBrigpol Setyo Herlambang dilakukan autopsi di RS Bhayangkara Semarang atas permintaan keluarga.
Baca SelengkapnyaPenyerahan barang bukti dan tersangka ini terkait kasus dugaan suap pengadaan alat pendeteksi korban reruntuhan di Basarnas.
Baca SelengkapnyaAjudan Kapolda Kaltara ditemukan tewas diduga akibat tembakan senjata api.
Baca SelengkapnyaPropam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.
Baca Selengkapnya