Kapolri Diminta Copot Kapolda Jatim Butut Tragedi Kanjuruhan, Ini Tanggapan Polri
Merdeka.com - Polri angkat bicara terkait desakan publik yang meminta Kapolda Jawa Timur, Irjen Nico Afinta dicopot dari jabatannya buntut tragedi tewasnya ratusan suporter di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur.
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo mengatakan terkait pencopotan sepenuhnya berdasarkan keputusan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo. Sedangkan saat ini Polri masih fokus untuk mengumpulkan bukti terkait insiden tersebut.
"Jadi rekan rekan tim investigasi yang dibentuk oleh Kapolri bekerja semuanya berdasarkan fakta hukum. Kita tidak berandai andai dan tentunya keputusan nanti ada di Bapak Kapolri," kata Dedi kepada wartawan di Jawa Timur, Selasa (4/10).
-
Kenapa suporter meninggal di Stadion Kanjuruhan? Banyaknya korban jiwa disebabkan penggunaan gas air mata oleh polisi dan diperparah pintu stadion terkunci sehingga terjadi penumpukan massa di satu lokasi.
-
Siapa yang menggugat Polda Jawa Barat? Pegi diketahui menggugat Polda Jawa Barat yang menetapkannya sebagai tersangka pembunuhan Vina dan Eky.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Apa yang disampaikan Kapolda Jateng kepada warga Sukolilo? 'Mulai sekarang di wilayah Sukolilo jangan takut Polisi, silahkan berbondong bondong ke kantor Polisi untuk menyelesaikan masalah apapun ' 'Saya tidak ingin lagi kalau di sini (wilayah Sukolilo, Pati) dicap tidak baik, karena di Sukolilo masih banyak masyarakat yang taat hukum. Masih banyak masyarakat yang baik namun proses hukum tetap ditegakkan kepada oknum masyarakat yang melanggar hukum,' tambahnya.
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
-
Siapa yang dipecat Kejagung? Jaksa Agung ST Burhanuddin memecat Kajari Bondowoso, Jawa Timur Puji Triasmoro dan Kasie Pidsus Alexander Kristian Diliyanto Silaen karena diduga terlibat korupsi.
Sementara untuk wewenangnya, Dedi mengaku, hanya dapat menyampaikan perkembangan penyidikan sesuai data yang didapatnya dari penyidik.
"Kita menyampaikan update dari hasil tim sidik kemudian Propam, Irsus, itu saja yang bisa saya sampaikan," tuturnya.
Dalam kasus ini pihak Bareskrim Polri telah memutuskan untuk menaikan perkara ini ke tahap penyidikan dengan mengenakan pasal kelalaian yang mengakibatkan hilangnya nyawa.
Adapun pasal yang dipakai yakni Pasal 359 KUHP, “Barang siapa karena kesalahannya (kealpaannya) menyebabkan orang lain mati, diancam dengan pidana penjara paling lama lima tahun atau pidana kurungan paling ringan satu tahun.”
Kemudian, Pasal 360 KUHP berbunyi "Barangsiapa karena kesalahannya menyebabkan orang luka berat dihukum dengan hukuman penjara selama-lamanya lima tahun atau hukuman kurungan selama-lamanya satu tahun."
Sedangkan untuk proses penyidikan sejauh ini total 29 orang dari dari anggota Polri dan juga panitia penyelenggara telah dilakukan pemeriksaan oleh penyidik dari Bareskrim dan Polda Jatim secara maraton.
Tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur tercatat telah menewaskan 125 orang, terdiri dari suporter dan dua polisi. Setelah kejadian itu, sorotan terhadap penyelenggaraan hingga pengamanan pertandingan tak kunjung surut.
Sampai untuk proses tindakan saat ini Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah mengambil langkah untuk mencopot Kapolres Malang AKBP Ferli Hidayat yang dicopot dan digantikan oleh AKBP Putu Kholis yang sebelumnya menjabat sebagai Kapolres Pelabuhan Tanjung Priok di Jakarta Utara.
Senada dengan itu, Kapolda Jawa Timur (Jatim) Irjen Pol Noco Arfinta juga mengambil keputusan mencopot sebanyak sembilan komandan satuan Brigade Mobil (Brimob) Polda Jatim.
Adapun sembilan Komandan Brimob Polda Jatim yang dicopot yakni; Danyon AKBP Agus Waluyo; Danki AKP Has Darman; Danton AKP Nanang; Danton Aiptu Solikin; Danton Aiptu M. Samsul; Danton Aiptu Ari Diyanto; Danki AKP Untung; Danton AKP Danang; Danton AKP Nanang; serta Danton Aiptu Budi.
(mdk/ded)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Nico akan mengambil sumpah jabatan pada Selasa 24 September 2024.
Baca SelengkapnyaSabtu 1 Oktober 2022 lalu menjadi hari paling kelam dalam sejarah dunia sepak bola Indonesia di Stadion Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaPutu Kholis menegaskan keberpihakannya kepada keluarga korban tragedi Kanjuruhan.
Baca SelengkapnyaPolda Jawa Tengah merespons desakan pencopotan Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar
Baca SelengkapnyaKaryoto mengatakan soal pencopotan dirinya kewenangan penuh dari Kapolri selaku atasan yang berhak merotasi jabatan anggota
Baca SelengkapnyaAKBP Victor Ziliwu AKBP dimutasi ke Pamen Yanma Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaAsep Guntur ingin mundur dari KPK buntut kasus suap Kepala Basarnas.
Baca SelengkapnyaPermintaan maaf secara terbuka Wakil Ketua KPK Johanis Tanak ke pihak TNI berbuntut panjang.
Baca SelengkapnyaKeluarga juga menyebut Kombes Irwan pernah meminta keluarga korban mengiklaskan kematian GRO. Hal itu membuat korban curiga ada sesuatu yang tak beres.
Baca SelengkapnyaKapolda Sulsel mengaku sudah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) pencopotan
Baca SelengkapnyaSaat menjadi Kapolda Jatim, nama Nico Afinta beberapa kali menjadi sorotan publik.
Baca SelengkapnyaKapolri mencopot Kapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar. Kursi Kapolrestabes Semarang selanjutnya diisi Kombes Syahduddi
Baca Selengkapnya