Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Harap Berkas P21 Pekan Depan, Ferdy Sambo Segera Disidangkan

Kapolri Harap Berkas P21 Pekan Depan, Ferdy Sambo Segera Disidangkan DPR rapat dengan Kapolri terkait penembakan Brigadir J. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, berkas kasus Irjen Ferdy Sambo segera dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung. Diharapkan pekan depan berkas sudah rampung dan segera p-21 atau dinyatakan lengkap.

"Kita harapkan minggu depan dengan perjalanan koordinasi antara kita bersama teman-teman kejaksaan mudah-mudahan berkas tidak terlalu banyak bolak balik," ujar Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Kapolri Sigit berharap berkas bisa dinyatakan lengkap agar segera disidangkan. "Karena memang harapan kita tidak ada p-19 sehingga bisa cepat p-21 sehingga ini kemudian bisa segera disidangkan," katanya.

Untuk tahap awal ini, Polri telah menyerahkan empat berkas ke Kejaksaan untuk tahap pertama.

"Tadi sudah disampaikan kita sudah menyampaikan empat berkas untuk tahap pertama," kata Sigit.

(mdk/eko)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung
Kapan Ferdy Sambo Cs Dieksekusi ke Lapas? Ini Penjelasan Kejagung

MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.

Baca Selengkapnya
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi
Segera Rampungkan Berkas, Polisi Sudah Tak Periksa Firli Bahuri dan SYL Lagi

Sedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.

Baca Selengkapnya
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI
Polisi Kembalikan Berkas Setebal 0,85 Meter Tersangka Firli Bahuri ke Kejati DKI

Ade Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.

Baca Selengkapnya