Kapolri Harap Berkas P21 Pekan Depan, Ferdy Sambo Segera Disidangkan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyampaikan, berkas kasus Irjen Ferdy Sambo segera dikoordinasikan dengan Kejaksaan Agung. Diharapkan pekan depan berkas sudah rampung dan segera p-21 atau dinyatakan lengkap.
"Kita harapkan minggu depan dengan perjalanan koordinasi antara kita bersama teman-teman kejaksaan mudah-mudahan berkas tidak terlalu banyak bolak balik," ujar Sigit saat rapat kerja dengan Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Kapolri Sigit berharap berkas bisa dinyatakan lengkap agar segera disidangkan. "Karena memang harapan kita tidak ada p-19 sehingga bisa cepat p-21 sehingga ini kemudian bisa segera disidangkan," katanya.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan Firli dinyatakan tersangka? Hakim menilai status tersangka Firli dinyatakan sah dan tetap berlaku hingga sekarang.
-
Siapa saja yang menjadi tersangka? Chandrika Chika dan lima orang rekannya telah resmi dijadikan tersangka dalam kasus penyalahgunaan narkoba.
-
Kapan persidangan pertama dimulai? Menurut informasi dari SIPP (Sistem Informasi), sidang pertama untuk kasus kematian Dante yang melibatkan terdakwa Yudha Arfandi telah dimulai pada 27 Juni 2024, dengan nomor perkara 328/Pid.B/2024/PN JKT.TIM.
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
Untuk tahap awal ini, Polri telah menyerahkan empat berkas ke Kejaksaan untuk tahap pertama.
"Tadi sudah disampaikan kita sudah menyampaikan empat berkas untuk tahap pertama," kata Sigit.
(mdk/eko)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
MA mengabulkan permohonan kasasi Ferdy Sambo dalam kasus pembunuhan Brigadir N Yosua Hutabarat.
Baca SelengkapnyaSedangkan untuk SYL, tercatat disebutkan telah lima kali diperiksa empat kali saat kasus masih tahap penyelidikan.
Baca SelengkapnyaAde Safri menjelaskan berkas yang dikembalikan kepada jaksa peneliti telah melengkapi sesuai dengan catatan petunjuk P19.
Baca Selengkapnya