Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Ingatkan Anak Buah: Kewenangan Polisi Rentan Langgar HAM

Kapolri Ingatkan Anak Buah: Kewenangan Polisi Rentan Langgar HAM Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo Luncurkan Aplikasi Aduan Propam Polri. ©2021 Liputan6.com/Johan Tallo

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada seluruh jajarannya untuk menggunakan kewenangan dengan baik dan penuh tanggungjawab. Sebab, kewenangan yang dimiliki polisi cukup rentan bersinggungan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM).

"Rekan-rakan diberikan kewenangan tertentu yang kadang kala hal ini melanggar Hak Asasi Manusia, tapi dibenarkan. Artinya apa? ini harus dipertanggungjawabkan. kewenangan ini harus betul-betuk dijaga," katanya dalam rapat kerja teknis (rakernis) di Mabes Polri, Selasa (13/4).

Oleh karena itu, dia mengingatkan, setiap kewenangan yang dimiliki para personel polri hanya digunakan untuk menjalankan tugas sebagai pelindung masyarakat. Selain itu, kewenangan itu pun dapat dilakukan jika petugas dalam keadaan berbahaya.

"Dilakukan hanya untuk menjaga, agar masyarakat merasa aman, masyarakat merasa terlindungi, terayomi dari ancaman-ancaman gangguan kamtibmas. Jadi kalau rekan-rekan dengan pluit tidak bisa menegur, tidak bisa menghentikan, rekan-rekan bisa keluarkan peringatan," papar Sigit.

Artinya kewenangan itu digunakan ketika keselamatan jiwa terancam, kemudian kewenangan-kewenangan juga bisa dilakukan jika masyarakat apabila mengabaikan peringatan yang sudah diberikan.

"Kalau itu berisiko membahayakan masyarakat, atau membahayakan rekan-rekan. Rekan-rekan bisa menggunakan kewenangan yang diberikan oleh undang-undang. Dan di situ tentunya akan berhadapan dengan pelanggaran hak asasi manusia (HAM)," sambung Sigit.

Sebelumnya, Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengungkap, pihaknya menerima aduan masyarakat paling banyak terhadap kepolisian dalam lima tahun terakhir. Berikutnya adalah korporasi dan pemerintah daerah.

"Kalau kita lihat statistiknya yang paling banyak diadukan kepolisian RI, yang kedua korporasi, yang ketiga pemerintah daerah," kata Ahmad dalam rapat dengan Komisi III DPR RI, Selasa (6/4).

"Kemudian tentu saja ada lembaga peradilan, pemerintah pusat dalam hal ini beberapa kementerian terkait," tambahnya.

Ahmad menjelaskan, kepolisian paling banyak diadukan karena anggotanya dilaporkan atas dugaan pelanggaran hak asasi manusia karena dianggap tidak sesuai prosedur dalam penegakan hukum. Atau karena diduga melakukan pelanggaran HAM.

"Kepolisian baik karena ada kasus yang memang menurut aduan itu dilakukan oleh aparat kepolisian maupun karena ada pihak lain yang diduga atau dituduh oleh pihak pengadu sebagai pelanggaran hak asasi manusia ke pihak kepolisian dianggap tidak proper menangani penegakan hukumnya," jelasnya.

Sebab itu, Komnas HAM meminta kepolisian RI memperhatikan temuan ini agar mendapat kepercayaan masyarakat dan menegakan prinsip hak asasi manusia.

Ahmad juga mengungkap, dalam lima tahun terakhir ada total 28.305 aduan yang masuk ke Komnas HAM. Sekitar 9.000 tidak dilanjutkan setelah diseleksi karena hanya berupa tembusan.

"Ada 14.363 aduan yang diteruskan yang masuk ke dalam dukungan pematuan penyelidikan itu 4.536 kasus, kemudian ada 3.400an kasus yang kami masukan ke dalam dukungan mediasi," jelas Ahmad.

(mdk/fik)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pesan Tegas Jenderal Bintang 2 Angkatan Akpol 1991 ke Polwan 'Tidak Ada Lagi Polisi yang Sok-sokan'
Pesan Tegas Jenderal Bintang 2 Angkatan Akpol 1991 ke Polwan 'Tidak Ada Lagi Polisi yang Sok-sokan'

Pesan Kapolda Riau untuk para polisi agar tidak bersikap 'sok-sokan'

Baca Selengkapnya
Murka Kapolri ke Anak Buah Hidup Hedon Doyan Pamer Harta
Murka Kapolri ke Anak Buah Hidup Hedon Doyan Pamer Harta

Tegasnya Kapolri larang anak buahnya pamer kekayaan

Baca Selengkapnya
Arahan Jenderal Polisi Jebolan Non Akpol ke Bintara dan Tamtama: Hindari Mental Adigang, Adigung
Arahan Jenderal Polisi Jebolan Non Akpol ke Bintara dan Tamtama: Hindari Mental Adigang, Adigung

Kapolda Jawa Tengah Ahmad Luthfi memberikan arahan kepada bintara dan tamtama Polri agar tidak memiliki sifat adigang, adigung, adiguna.

Baca Selengkapnya
Jenderal Polisi Unjuk Kemampuan Banting Bintara, Bukan Pamer Ternyata Ada Pesan Menyentuh
Jenderal Polisi Unjuk Kemampuan Banting Bintara, Bukan Pamer Ternyata Ada Pesan Menyentuh

Di lokasi, sosoknya tak segan membanting seorang Bintara.

Baca Selengkapnya
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88
Sikat KKB Papua & Teroris, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Keluarkan Perintah Tegas ke Brimob & Densus 88

Kapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.

Baca Selengkapnya
Viral Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Ini Penjelasan Polri
Viral Kapolri Perintahkan Kapolda Berantas Debt Collector, Ini Penjelasan Polri

Di media sosial beredar foto Kapolri dengan narasi perintah untuk menangkap debt collector

Baca Selengkapnya
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi
Hasto: Kapolri Harusnya Jawab Begitu Banyak Laporan Kader PDIP yang Diintimidasi

Sekjen PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto mengomentari pernyataan Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo soal estafet kepemimpinan.

Baca Selengkapnya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya
Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Bunyi Aturannya

Revisi UU Polri Beri Wewenang ke Polisi untuk Penyadapan dan Galang Intelijen, Ini Isi Aturannya

Baca Selengkapnya
VIDEO: Kapolri Perintahkan, Hanya Polisi Bersertifikat yang Bertugas Menilang
VIDEO: Kapolri Perintahkan, Hanya Polisi Bersertifikat yang Bertugas Menilang

Menurut perintah Kapolri Listyo Sigit, polisi yang boleh bertugas melakukan penilangan, harus memiliki sertifikat khusus.

Baca Selengkapnya