Kapolri Ingin Para Tersangka Narkoba di Pangandaran Dihukum Maksimal
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menginstruksikan kepada anak buah untuk segera merampungkan berkas perkara tersangka kasus peredaran satu ton sabu di Kabupaten Pangandaran. Selain itu ia meminta kejaksaan hingga pengadilan untuk memberikan hukuman maksimal kepada para tersangka.
"Berkas sedang dalam proses dilengkapi dan saya perintahkan untuk segera dikirim begitu berkas sudah lengkap. Tolong lakukan tracing, proses TPPU terhadap pelaku atau bandar narkoba ini. Sehingga mereka jera terhadap apa yang telah dilakukan," kata Listyo di Pusdik Intel, Soreang, Kabupaten Bandung, Kamis (24/3).
Menurutnya, penegak hukum juga memiliki tugas untuk menjaga generasi muda dari ancaman narkoba.
-
Apa tindakan Bareskrim Polri terhadap caleg narkoba? Bareskrim Polri menangkap calon anggota legislatif (Caleg) Dewan Perwakilan Rakyat Kabupaten (DPRK) Aceh Tamiang berinisial S, terkait perkara tindak pidana narkoba.
-
Apa pesan yang disampaikan Kapolresta Pekanbaru? Jeki dan anak buahnya juga memberikan paket bantuan sosial. Paket diberikan kepada Zulkarnain dan sejumlah warga yang memburuhkan di daerah Jalan Adi Sucipto Kecamatan Bukit Raya itu.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
-
Bagaimana Kapolda Jateng menanggapi kasus Sukolilo? 'Salah satu penegak hukum adalah Polisi, Polri adalah representasi negara di masyarakat, Kita ndak boleh main hakim sendiri. Kita (masyarakat) tidak boleh bertindak seperti Polisi. Kalau ada permasalahan lapor polisi,' tegasnya.
-
Kenapa Pemprov Jateng sangat fokus memberantas narkoba? Sebab, kasus kejahatan narkoba di Jawa Tengah butuh perhatian khusus.
-
Kenapa Kapolda Jateng mengimbau masyarakat Sukolilo untuk patuh hukum? 'Hukum itu mengatur tatanan hubungan kita bersama, Indonesia adalah Negara hukum dan hukum adalah panglima tertinggi yang menjaga ketertiban di wilayah kita,' kata Luthfi dalam keteranganya, dikutip Jumat (21/6).'Tidak boleh seseorang dihukum tanpa melalui proses (Peradilan Pidana), Sehingga siapapun di Indonesia, termasuk di Jawa Tengah, termasuk di Pati, dalam bermasyarakat kita tidak boleh menciptakan hukum sendiri,' tambah dia.
"Kami mengimbau kepada mitra kami di kejaksaan, pengadilan negeri memberikan hukuman maksimal kepada para pelaku ini," dia melanjutkan.
Terkait pengungkapan kasus ini, Listyo juga menginstruksikan kepada jajarannya untuk menjerat para pelaku dengan pasal tindak pidana pencucian uang (TPPU).
Selanjutnya Listyo menyebut bahwa, dari keberhasilan pengungkapan 1,196 ton sabu ini, kepolisian dan stakeholder terkait berhasil menyelamatkan kurang lebih 5.980.000 orang dari potensi penyalahgunaan narkotika.
Lebih dalam, pada kesempatan ini, Listyo kembali mengingatkan kepada seluruh jajaran kepolisian untuk tidak 'main-main' terhadap narkotika. Pasalnya, ia tidak akan segan untuk memberikan hukuman atau sanksi tegas.
"Dan saya juga minta pada rekan-rekan seluruh Kapolda dan Kapolres, kalau ada anggota terlibat pecat, pidanakan dan berikan hukuman maksimal. Karena itu komitmen kita. Saya tidak mau bahwa ada bagian dari institusi Polri ikut bermain main dengan ini," tegas Listyo.
"Namun terhadap anggota yang mengungkap dan memiliki prestasi, saya juga berkomitmen untuk memberikan reward. Sehingga kinerja anggota akan terus menjadi lebih baik," tambah Listyo sekaligus mengakhiri.
(mdk/cob)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaSatgas Penanggulangan Narkoba berhasil menangkap 1.532 tersangka
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaKepala Bidang Hubungan Masyarakat (Kabidhumas) Polda Kepri Irjen Pol. Zahwan Pandra Arysad saat dikonfirmasi di Batam, Rabu, membenarkan adanya pemeriksaan itu.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca SelengkapnyaPolisi berinisial FA berpangkat Brigadir Polisi (Brigpol) ditangkap Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalteng diduga memiliki sabu seberat 81,50 gram.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaFokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih
Baca SelengkapnyaDari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.
Baca SelengkapnyaBudi Gunawan memimpin rapat koordinasi desk pemberantasan narkoba yang merupakan program Asta Cita Presiden Prabowo Subianto.
Baca Selengkapnya“Di mana 14.447 tersangka sedang menjalani proses penyidikan, dan ada 3.260 tersangka lainnya sedang menjalani proses rehabilitasi,”
Baca Selengkapnya