Kapolri instruksikan anak buah tangkap pemakai kaos palu arit
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, penyebaran paham komunisme saat ini sudah sangat berbahaya. Paham komunis yang tersebar saat ini akan menimbulkan dampak perubahan di sosial masyarakat yang bisa mengancam kehidupan banyak orang.
"Sekarang sudah banyak perkumpulan atau diskusi yang bertemakan komunisme. Hal ini bisa menimbulkan reaksi di masyarakat," kata Badrodin di Gedung Auditorium PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/3).
Badrodin menuturkan, apabila tidak disikapi secara serius, maka akan berpotensi merusak generasi bangsa. Oleh karena itu, menurut Badrodin, pihak kepolisian akan melakukan tindakan agar tidak meluas terlalu dalam.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana sistem pungli di Rutan KPK berjalan? Kasus tersebut rupanya dilakukan secara terstruktur oleh salah satu mantan pegawai KPK bernama Hengki. Di saat yang bersamaan, penyidik KPK yang juga mengusut kasus pungli tersebut telah mengumumkan Hengki sebagai tersangka.
-
Bagaimana cara razia dilakukan? Adapun temuan lainnya yakni pada 14 Desember Polisi berhasil mengungkap jaringan peredaran narkotika dengan modus operandi disembunyikan dalam jaket. Barang bukti yang diamankan adalah 2.060 gram sabu dengan 4 orang tersangka,' lanjut Mukti.
-
Apa saja bentuk pungli Rutan KPK? Ada beberapa upaya uang yang masuk ke kantong Ristanta, salah satunya dengan uang tersebut dimasukkan ke dalam kantong dan ditaruh di jok mobil terperiksa.Upaya lainnya yakni via transfer, yang diterima oleh 'Lurah' Hengki yang merupakan otak pungli. Diketahui, Ristanta dapat setoran dari Hengki rutin tiap bulannya.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Apa yang dilakukan polisi tersebut? Penyidik menetapkan Bripka ED, pengemudi mobil Toyota Alphard putih yang viral, sebagai tersangka karena melakukan pengancaman dengan pisau terhadap warga.
Dia melanjutkan, tindakan konkret dilakukan pihaknya yakni bagi siapapun memakai baju gambar 'Palu dan Arit', maka sesuai dengan UU akan dikenakan pasal pidana. "Bisa ditangkap dan dijerat dengan pasal yang berlaku," ujar Badrodin.
Mantan Kabaharkam ini mengatakan, pihaknya saat ini telah menangkap sejumlah pelaku terduga penyebaran paham komunis baik melalui penjualan atribut maupun baju yang bernafaskan paham komunisme. Menurut dia, penindakan terhadap mereka bervariasi mulai dari pemeriksaan hingga masuk ranah dipidana.
"Kalau memenuhi unsur ya bisa dipenjara sepuluh tahun. Termasuk penyebaran buku-buku, nanti Kejaksaan yang akan menangani," kata Badrodin.
Tak hanya itu, Badrodin juga mengatakan, penyebaran paham komunisme saat ini sudah meluas ke sejumlah wilayah di Indonesia. "Masyarakat harus melapor dan waspada jika menemukan ada indikasi penyebaran itu," tandas Badrodin.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Mabes Polri buka suara atas kasus pengeroyokan dilakukan puluhan Brimob kepada seorang anggota TNI.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.
Baca SelengkapnyaBegini momen komandan razia baret anak buahnya saat akan IBL. Sampai sebut tempe dan tak rapi.
Baca SelengkapnyaSeperti apa perintah Fadil di hadapan para perwira?
Baca SelengkapnyaTas itu mengundang rasa penasaran dari sosok Pak Bhabin Herman Hadi Basuki. Saat dibuka, isinya begitu tak terduga.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaPomdam III/Siliwangi menetapkan 13 prajurit TNI dari Yonif Raider 300/Braja Wijaya sebagai tersangka penyiksaan terhadap Defianus Kogoya, anggota KKB Papua.
Baca Selengkapnya