Kapolri Instruksikan Kasatwil Lakukan Deteksi Dini Jelang Pilkada Serentak
Merdeka.com - Setelah diterbitkannya Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) No 5 Tahun 2020 tanggal 12 Juni 2029 kemarin, Kapolri Jenderal Polisi Idham Azis telah mengeluarkan Surat Telegram Nomor 307 pada 16 Juni 2020 dalam upaya mendukung pelaksanaan Pilkada Serentak 2020. Terbitnya PKPU Nomor 5 Tahun 2020 ini menandai dimulainya tahapan Pilkada 2020 setelah tertunda selama tiga bulan terakhir akibat pandemi Covid-19.
"Untuk menyikapi hal tersebut pimpinan Polri telah mengeluarkan STR Nomor 307 tanggal 16 Juni 2020 tentang Rincian Tahapan, Program dan Jadwal Penyelenggaraan Pemilihan Guna Dijadikan Pedoman Dalam Pelaksanaan Kegiatan Pengamanan Pilkada Serentak tahun 2020 adapun perintah pimpinan," kata Karopenmas Mabes Polri Brigjen Pol Awi Setiyono saat konferensi pers, Senin (22/6).
Pada kesempatan itu, Awi menjelaskan tugas pertama kepada Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk melakukan deteksi dini, monitoring, dan update dinamika politik setelah dikeluarkannya PKPU Nomor 5 Tahun 2020.
-
Apa tugas utama pengawas pilkada 2024? Dalam setiap penyelenggaraan pemilu, pengawas memiliki tugas utama untuk mengawasi tahapan demi tahapan, mulai dari masa kampanye, pemungutan suara, hingga penghitungan suara.
-
Kenapa polisi gencar jaga Kamtibmas menjelang pemilu? 'Pentingnya menjaga ketertiban umum (Kamtibmas) demi kelancaran Pemilu yang damai. Kegiatan sosialisasi dilakukan setelah salat Isya kemarin,' kata Bagus, Rabu (10/1)
-
Apa tugas utama PPK Pilkada? Dalam penyelenggaraan pemilihan umum, tugas PPK diatur dalam ayat (1) pasal 8 PKPU Nomor 8 Tahun 2022, meliputi:Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam melakukan pemutakhiran data Pemilih, daftar Pemilih sementara, dan daftar Pemilih tetap.Membantu KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota dalam menyelenggarakan pemilihan.Melaksanakan semua tahapan penyelenggaraan pemilihan di tingkat kecamatan atau yang disebut dengan nama lain yang telah ditetapkan oleh KPU provinsi dan KPU kabupaten/kota.
-
Apa tugas utama PPK Pilkada 2024? PPK atau Panitia Pemilihan Kecamatan merupakan salah satu badan adhoc yang membantu mensukseskan jalannya Pilkada.
-
Bagaimana cara PKD mengawasi Pilkada? PKD memiliki tugas sebagai berikut: 1. Mengawasi pelaksanaan tahapan Penyelenggaraan Pemilu di wilayah kelurahan/desa, yang terdiri atas: Pelaksanaan pemutakhiran data pemilih, penetapan daftar pemilih sementara, daftar pemilih hasil perbaikan, dan daftar pemilih tetap Pelaksanaan kampanye Pendistribusian logistik Pemilu Pelaksanaan pemungutan suara dan proses penghitungan suara di setiap TPS. Pengumuman hasil penghitungan suara di setiap TPS Pengumuman hasil penghitungan suara dari TPS yang ditempelkan di sekretariat PPS Pergerakan surat suara, berita acara penghitungan suara, dan sertifikat hasil penghitungan suara dari TPS sampai ke PPK Pergerakan surat tabulasi penghitungan suara dari tingkat TPS dan PPK Pelaksanaan penghitungan dan pemungutan suara ulang, Pemilu lanjutan, dan Pemilu susulan Mencegah terjadinya praktik politik uang di wilayah kelurahan/desa Mengawasi netralitas semua pihak yang dilarang ikut serta dalam kegiatan kampanye sebagaimana diatur dalam Undang-Undang di wilayah kelurahan/desa. Mengawasi, memelihara, dan merawat arsip berdasar jadwal retensi arsip sesuai ketentuan peraturan perundangan Mengawasi pelaksanaan sosialisasi penyelenggaraan Pemilu di wilayah desa Melaksanakan tugas lain sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan
-
Apa saja tugas Pantarlih Pilkada 2024? Berikut adalah daftar tugas yang harus dilaksanakan oleh Pantarlih selama masa kerjanya:Membantu KPU Kabupaten/Kota, PPK, dan PPS: Pantarlih berperan dalam membantu KPU Kabupaten/Kota, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), dan Panitia Pemungutan Suara (PPS) dalam menyusun daftar pemilih dan melakukan pemutakhiran data pemilih. Pencocokan dan Penelitian Data Pemilih: Salah satu tugas utama Pantarlih adalah melaksanakan pencocokan dan penelitian data pemilih. Proses ini melibatkan verifikasi dan validasi data pemilih untuk memastikan bahwa setiap pemilih yang terdaftar memenuhi syarat.Memberikan Tanda Bukti Terdaftar: Pantarlih bertanggung jawab untuk memberikan tanda bukti terdaftar kepada pemilih yang telah dicocokkan dan diteliti datanya. Tanda bukti ini berfungsi sebagai verifikasi bahwa pemilih tersebut sudah terdaftar secara resmi.Menyampaikan Hasil Pencocokan dan Penelitian: Setelah melaksanakan pencocokan dan penelitian, Pantarlih harus menyampaikan hasilnya kepada PPS.
"Kedua, para Kasatwil melakukan koordinasi secara proaktif dengan penyelenggara Pilkada dan instansi terkait lainnya,” kata dia.
Ketiga, tambah Awi, setiap Kasatwil diperintahkan untuk segera menyusun Ten Ops (Rencana Operasi) Mantap Praja sesuai dengan karakteristik setiap wilayah masing-masing.
Perlu diketahui bahwa Pemerintah, DPR, dan penyelenggara sepakat Pilkada serentak 2020 digelar pada 9 Desember 2020. Keputusan itu sekaligus menjadi kesimpulan rapat kerja Komisi II dengan Mendagri, KPU RI, Bawaslu RI, dan DKPP RI.
Penyelenggaraan Pilkada Serentak pada 9 Desember 2020 telah dituangkan dalam Perppu Nomor 2 Tahun 2020 yang telah ditandatangani Presiden Joko Widodo sebagai penundaan Pilkada akibat Covid-19 serta telah mendapatkan saran, usulan dan dukungan Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 melalui surat B-196/KA GUGUS/PD.01.02/05/2020 tanggal 27 Mei 2020.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian memprioritaskan pengamanan Pilkada serentak agar berjalan lancar.
Baca SelengkapnyaDia bahkan mewanti-wanti intelejen negara harus untuk mengantisipasi gangguan
Baca SelengkapnyaKemendagri telah memiliki situation room yang berfungsi untuk memonitor potensi persoalan yang terjadi di masa Pilkada.
Baca SelengkapnyaBima Arya Sugiarto menegaskan pentingnya mengaktifkan desk Pilkada di daerah untuk memastikan kelancaran proses Pilkada.
Baca SelengkapnyaAnggota Bawaslu RI Puadi mengatakan, keberpihakan kepala desa menjadi salah satu permasalahan yang banyak terjadi.
Baca SelengkapnyaPelaksanaan Pilkada diatur dengan jelas dalam undang-undang.
Baca SelengkapnyaHadi mencontohkan pengamanan yang harus diperhatikan adalah pengetatan keamanan di Papua.
Baca SelengkapnyaPPK membantu penyelenggaraan pemilu tingkat kecamatan.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo atau Jokowi memberikan pengarahan kepada 517 kepala daerah.
Baca SelengkapnyaKapolri turut mengapresiasi atas seluruh kinerja empat satker Polri.
Baca Selengkapnyaegawati meminta kader untuk menyiapkan semuanya termasuk antisipasi agar kejadian anomali di Pilpres dan Pileg 2024 tak terulang di Pilkada.
Baca SelengkapnyaJika pemerintah daerah tidak memasilitasi maka pilkada serentak pasti akan terganggu.
Baca Selengkapnya