Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Masuk Polisi Tak Bayar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya

Masuk Polisi Tak Bayar, Ini Syarat dan Cara Daftarnya Kapolri Jenderal Listyo Sigit. ©Divisi Humas Mabes Polri

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjamin masuk polisi tidak bayar. Sigit meminta, masyarakat melapor jika ada yang meminta bayaran saat mendaftar jadi anggota Polisi.

Menurut Sigit, kemampuan dan prestasi adalah hal nomor satu untuk menjadi seorang aparat penegak hukum.

"Waduh yang ngomong (harus bayar) bohong itu. Jadi saya pastikan masuk polisi tidak ada yang bayar," kata Jenderal Sigit.

Orang lain juga bertanya?

Kapolri memastikan akan menindak jika ada oknum yang melakukan pungutan biaya dalam proses rekruitmen penerimaan personel Polri.

"Nanti kalau ada informasi seperti itu bisa dilaporkan ke Propam, nanti kita proses. Itu oknum. Yang jelas untuk masuk polisi semuanya gratis, yang penting punya kemampuan, punya prestasi," kata Sigit.

Catatan merdeka.com, untuk mendaftar sebagai anggota polisi saat ini jauh lebih mudah. Bisa dilakukan dengan cara online. Hal ini dilakukan guna menghindari tindak penipuan. Calon anggota sebaiknya daftar secara online melalui situs Penerimaanpolri.go.id.

Dalam situs itu, calon pendaftar akan diarahkan kemana ingin mendaftar. Apakah menjadi tamtama, bintara atau perwira. Bahkan, situs ini tak cuma untuk para calon anggota polisi. Tapi anggota Polri aktif yang hendak sekolah lagi bisa mendaftar di sini.

Bintara dan Perwira

Nantinya, calon anggota dari jalur bintara dan tamtama akan melakukan pendidikan selama 5 bulan. Tempat pendidikan untuk Bintara PTU dan Bakomsus akan digelar di SPN Polda. Sementara untuk Bintara Polwan di Sepolwan. Lulus pendidikan, mereka dapat pangkat Brigadir Dua atau Bripda.

Bagi calon taruna akpol, mereka akan menempuh pendidikan selama 4 tahun di Lemdiklat Polri Semarang, Jawa Tengah. Setelah lulus, langsung mendapatkan pangkat Inspektur Dua alias (Ipda).

Menurut Peraturan Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia Nomor 10 Tahun 2016 Tentang Penerimaan Calon Anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, berikut syarat yang mesti dipenuhi oleh calon anggota polri.

Syarat Lengkapnya

Dalam BAB II tentang Jenis, Persyaratan, dan Penerimaan Pasal 8 berbunyi:

(1) Dalam Penerimaan Calon Anggota Polri, sekurang-kurangnya memenuhi persyaratan:

a. Warga Negara Indonesia;

b. beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa;

c. setia kepada Negara Kesatuan Republik Indonesia berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

d. berpendidikan paling rendah Sekolah Menengah Umum atau yang sederajat;

e. berumur paling rendah 18 (delapan belas) tahun pada saat diangkat menjadi anggota Polri;

f. sehat jasmani dan rohani;

g. tidak pernah dipidana dan/atau tidak sedang menjalani proses pemeriksaan karena melakukan suatu kejahatan; dan

h. berwibawa, jujur, adil dan berkelakuan tidak tercela.

(2) Selain persyaratan sebagaimana dimaksud pada ayat (1), dalam penerimaan anggota Polri dapat ditambah persyaratan lain sesuai kebutuhan yang ditetapkan dengan Keputusan Kapolri.

Dalam BAB II tentang Jenis, Persyaratan, dan Penerimaan Pasal 9 berbunyi:

(1) Penerimaan Calon Anggota Polri dilakukan melalui jalur:a. umum;b. talent scouting; danc. beasiswa Polri.

(2) Jalur umum sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf a, merupakan Penerimaan Calon Anggota Polri yang berasal dari lulusan paling rendah Sekolah Menengah Umum/sederajat yang secara sukarela mendaftarkan diri untuk mengikuti seleksi penerimaan menjadi anggota Polri.

(3) Jalur talent scouting sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf b, merupakan Penerimaan Calon Anggota Polri dengan memprioritaskan bakat, minat, dan potensi yang dibutuhkan oleh Polri.

(4) Jalur beasiswa Polri sebagaimana dimaksud pada ayat (1) huruf c, merupakan Penerimaan Calon Anggota Polri yang bersumber dari lulusan serendah-rendahnya Sekolah Menengah Umum/sederajat dengan beasiswa Polri.

Cara mendaftar:

1. Pendaftar membuka website penerimaan anggota Polri dengan alamat website penerimaan.polri.go.id; pendaftar memilih jenis seleksi BINTARA PTU pada halaman utama website (apabila peserta mengalami kesulitan dapat dibantu oleh panitia Polda setempat sebagai Panda);

2. Mengisi form registrasi yang berkaitan dengan identitas pendaftar, memasukkan NIK yang telah terdaftar di Disdukcapil, identitas orang tua dan keterangan lain sesuai format dalam website;

3. Pendaftar wajib memberikan data yang benar dan akurat pada form registrasi online, mengecek dengan teliti data yang dimasukkan dalam form registrasi;

4. Setelah berhasil mengisi form registrasi online selanjutnya pendaftar akan mendapatkan nomor registrasi online beserta username dan password, yang selanjutnya digunakan untuk melakukan login menuju halaman dashboard pendaftar (berisi fitur untuk mengecek informasi perkembangan tahapan seleksi dan nilai seluruh tahapan seleksi yang diikuti oleh pendaftar);

5. Pendaftar akan mendapat hasil cetak form registrasi online yang digunakan untuk verifikasi di Polda setempat sebagai Panda;

6. Batas waktu verifikasi paling lambat 4 (empat) hari, terhitung sejak pendaftaran online. Apabila lebih dari 4 (empat) hari maka secara otomatis data pendaftar online terhapus. Jika pendaftar akan melakukan verifikasi maka pendaftar harus mengulangi pendaftaran online kembali.

(mdk/rnd)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan
Pendaftaran Anggota Polri Dibuka, Begini Cara dan Syarat yang Harus Dipersiapkan

Polri resmi buka pendaftaran anggota baru tahun 2024 untuk jalur Akpol, Bintara, dan Tamtama.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Taruna Akpol 2024 Dibuka, Cek di Sini
Pendaftaran Taruna Akpol 2024 Dibuka, Cek di Sini

Pendaftaran calon taruna Akademi Kepolisian (Akpol) T.A. 2024 telah dibuka.

Baca Selengkapnya
Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini
Pendaftaran Calon Pimpinan Kompolnas Resmi Dibuka, Cek Persyaratannya Berikut Ini

Seluruh masyarakat yang ingin memajukan Polri pun berkesempatan untuk mendaftarkan diri sebagai komisioner pengawas Korps Bhayangkara.

Baca Selengkapnya
Viral Asisten Ahmad Dhani Ingin jadi Polisi, Polri: Seleksi sampai Pendidikan Akpol Gratis!
Viral Asisten Ahmad Dhani Ingin jadi Polisi, Polri: Seleksi sampai Pendidikan Akpol Gratis!

Asisten musisi Ahmad Dhani mengaku ingin menjadi anggota Polri lewat Akpol.

Baca Selengkapnya
Urus SIM Mudah, Polisi Minta Masyarakat Tak Pakai Calo
Urus SIM Mudah, Polisi Minta Masyarakat Tak Pakai Calo

Multazam mengatakan saat ini mendapatkan SIM pun terbilang dipermudah.

Baca Selengkapnya
TNI Buka Pendaftaran Perwira Prajurit Karier untuk D4 dan S1, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya
TNI Buka Pendaftaran Perwira Prajurit Karier untuk D4 dan S1, Ini Syarat dan Link Pendaftarannya

Pendaftaran TNI terbuka untuk lulusan D4 dan SI. Cek persyaratan lengkapnya di sini.

Baca Selengkapnya
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP: Panduan Lengkap 2024
Cara Membuat SKCK Online Lewat HP: Panduan Lengkap 2024

Berikut cara membuat SKCK online lewat HP beserta panduan lengkapnya.

Baca Selengkapnya
Urus SKCK Sebagai Syarat Pendaftaran CPNS Bisa Secara Online, Ini Link dan Tutorialnya
Urus SKCK Sebagai Syarat Pendaftaran CPNS Bisa Secara Online, Ini Link dan Tutorialnya

SKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.

Baca Selengkapnya
Untuk Pelamar CPNS, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan untuk Membuat SKCK
Untuk Pelamar CPNS, Ini Syarat dan Dokumen Diperlukan untuk Membuat SKCK

Normalnya permintaan pembuatan SKCK oleh masyarakat hanya 60 hingga 100 orang per harinya. Namun kini mencapai 300 orang per hari.

Baca Selengkapnya
Ini Cara Pembuatan SKCK secara Online serta Syarat yang Dibutuhkan
Ini Cara Pembuatan SKCK secara Online serta Syarat yang Dibutuhkan

Proses pembuatan SKCK kini dapat dilakukan secara daring dengan mudah. Berikut adalah beberapa persyaratan yang perlu diperhatikan.

Baca Selengkapnya
Jangan Sampai Salah, Ada Proses Baru dalam Seleksi CPNS 2023
Jangan Sampai Salah, Ada Proses Baru dalam Seleksi CPNS 2023

Penggunaan meterai elektronik telah terintegrasi dengan SSCASN sehingga dinilai lebih siap dibanding tahun sebelumnya.

Baca Selengkapnya
CEK FAKTA: Benarkah Pembuatan Paspor Online bisa Daftar via Telepon atau WhatsApp?
CEK FAKTA: Benarkah Pembuatan Paspor Online bisa Daftar via Telepon atau WhatsApp?

Beredar sebuah laman Facebook yang mengklaim bahwa mereka menyediakan layanan online untuk mengajukan paspor imigrasi.

Baca Selengkapnya