Kapolri Janji Ferdy Sambo Dimunculkan ke Publik saat Berkas Diserahkan ke Kejaksaan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menjawab alasan mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo belum juga ditampilkan ke publik. Menurut Sigit, tersangka pembunuhan berencana terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat, itu sengaja belum ditampilkan sebagai bagian dari strategi Timsus Polri.
"Jadi itu merupakan bagian strategi penyidikan yang dilakukan oleh timsus," kata Sigit di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Sigit mengatakan, Sambo akan dimunculkan pada waktu yang tepat. Misalnya ketika penyerahan berkas ke Kejaksaan untuk disidangkan.
-
Siapa Jenderal Bintang 3 yang pernah gantikan Ferdy Sambo? Jenderal Bintang 3 Polri ini sebelumnya tercatat tengah menjabat sebagai Kadiv Propam Polri. Posisinya itu pun kini diserahkan kepada Irjen Abdul Karim. Ya, Syahar Diantono menjabat sebagai Kadiv Propam Polri sejak 8 Agustus 2022. Ia dilantik untuk menggantikan Ferdy Sambo yang terlibat kasus pembunuhan berencana ajudannya, Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat.
-
Bagaimana Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Dimana Ferdy Sambo dipecat? Demikian hasil Sidang Kode Etik Polri yang dipimpin jenderal di bawah ini:
-
Siapa yang memecat Ferdy Sambo? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Ferdy Sambo dipecat? Ferdy Sambo diganjar sanksi Pemecetan Tidak Dengan Hormat IPTDH).
-
Kenapa Fredy Pratama sulit ditangkap? 'Fredy Pratama keberadaannya masih terindikasi di Thailand. Kami masih mendapatkan kesulitan untuk melakukan penangkapan, karena saya bilang tadi, dari kemarin dia dilindungi oleh gangster, katakanlah 'orang tuanya' adalah bagian dari sindikasi narkoba di daerah Thailand,' Mukti, Jumat (29/12/2023).
"Tentunya pada saatnya nanti tentu akan dimunculkan, khususnya pada saat akan penyerahan berkas," kata dia.
Sigit menambahkan, proses penyidikan kasus pembunuhan terhadap Brigadir J diotaki Ferdy Sambo saat ini masih berlangsung. Sigit meminta semua pihak menunggu kerja-kerja timsus.
"Karena memang proses sedang berlangsung saat ini sehingga semuanya kami serahkan pada timsus, karena ini bagian dari strategi penyidikan," kata Sigit.
Ferdy Sambo Besok Jalani Sidang Etik
Mantan Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo menjalani sidang kode etik terkait kasus pembunuhan terhadap Brigadir J alias Nofriansyah Yosua Hutabarat. Sidang bakal digelar pada Kamis (25/8) besok.
"Info dari Wabprof, besok sidang KKEP FS pukul 09.00 WIB," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dihubungi, Rabu (24/8).
Dedi mengatakan, sidang akan digelar di Ruang Sidang Komisi Kode Etik Polisi (KKEP). Sidang itu nantinya bakal digelar secara tertutup.
"Di Ruang Sidang KKEP Gedung TNCC Lantai 1 Rowabprof Divpropam Polri. Secara tertutup," ujar dia.
Sebelumnya, Irjen Ferdy Sambo akan menjalani sidang etik dalam kasus pembunuhan Brigadir J, Kamis (25/5) besok. Sidang etik akan diketuai oleh Kabaintelkam Komjen Ahmad Dofiri.
"Besok akan dilaksanakan sidang kode etik. Dipimpin Pak Kabaintelkam," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
Sidang etik akan fokus kepada pemeriksaan Sambo. Sidang etik akan berlangsung selama 30 hari ke depan.
"Fokus ke Pak Sambo dulu. Tapi yang lainnya jalan. Itu kan waktunya 30 hari. 35 orang itu harus selesai dalam 30 hari," ujar Dedi.
Reporter: Nanda Perdana Putra
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Beredar foto tangkapan layar yang memperlihatkan Ferdy Sambo tengah duduk santai.
Baca SelengkapnyaKalapas Kelas IIA Salemba, Beni Hidayat buka suara soal Ferdy Sambo tak pernah ditahan di Lapas.
Baca SelengkapnyaHingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Mahfud MD merespons kabar terpidana pembunuhan berencana Brigadir J, Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Salemba
Baca SelengkapnyaPengacara Alvin Lim selaku yang mengungkap soal keberadaan Sambo di lapas tidak mau mempermasalahkan bantahan tersebut.
Baca SelengkapnyaHeboh kabar Ferdy Sambo tidak pernah ditahan di Lapas Salemba.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaBerikut jabatan baru Kombes Budhi Herdi dari Kapolri usai terseret kasus Ferdy Sambo.
Baca SelengkapnyaDPR tidak ingin berasumsi atas peristiwa atau kejadian yang memang belum adanya pernyataan secara resmi.
Baca SelengkapnyaPengacara Syahrul Yasin Limpo, Jamaluddin Koedoeboen mengklaim bukan kliennya yang melaporkan kasus dugaan pemerasan yang menyeret pimpinan KPK Firli Bahuri itu
Baca Selengkapnya