Kapolri Janji Tuntaskan Sidang Etik Irjen Napoleon hingga Teddy Minahasa
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memastikan bakal menuntaskan semua proses terhadap anggota Polri yang tengah dijerat kasus. Proses yang dimaksudnya itu hingga sampai sidang kode etik.
"Saya kira kalau terkait dengan proses penanganan kasus-kasus yang ada semuanya tentu harus tuntas," kata Sigit kepada wartawan di Hotel Sultan, Jakarta, Rabu (14/12).
Sigit menegaskan, proses itu bakal semuanya dituntaskan juga terhadap mereka yang kini sedang berproses di pengadilan umum.
-
Apa yang akan dilakukan di sidang perdana? Lebih lanjut, Fajar menyebut pada sidang perdana merupakan pemeriksaan pendahuluan, agendanya akan menyiapkan permohonan pemohon untuk menyampaikan pokok-pokok permohonan.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
-
Bagaimana proses sidang sengketa Pileg PSI? Posisinya digantikan sementara Hakim Guntur Hamzah.'Kenapa ini didahulukan, karena menyangkut pihak terkait PSI maka ada hakim konstitusi yang mestinya di panel tiga untuk perkara ini tidak bisa menghadiri, oleh karena itu sementara digantikan panelnya oleh Yang Mulia Prof Guntur Hamzah,' kata Hakim Arief Hidayat di Gedung MK, Senin (29/4).
-
Bagaimana proses hukum kasus Satria 'Cogil'? 'Sampai saat ini kami masih belum menerima informasi mediasi antara pihak ya,' kata Kasat Reskrim Polresta Barelang Kompol R Moch Dwi Ramadhanto saat dikonfirmasi, Sabtu (6/1). Oleh sebab itu, Ramadhanto menyampaikan pihaknya sampai saat ini masih melakukan proses penyidikan terhadap Satria dan ketiga tersangka AD, RSP, dan DJ akibat memukul RA secara bersama-sama.
-
Bagaimana proses kasus ini? 'Pada, 17 Mei 2024 Jaksa Penuntut Umum (JPU) pada Kantor Kejati DKI Jakarta telah menyatakan lengkap berkas perkara (P21),' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Apa kasus yang sedang dihadapi Siskaeee? Kasus produksi film porno yang melibatkan Selebgram, Fransiska Candra Novita Sari alias Siskaeee dan kawan- kawan akhirnya dinyatakan lengkap Kejaksaan Tinggi (Kejati) DKI, setelah dilimpahkan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.
"Semuanya tentu harus tuntas. Baik di internal, maupun yang saat ini sedang berproses di pengadilan," tegasnya.
Daftar Anggota Polri Belum Disidang Etik
Diketahui, ada sejumlah anggota Korps Bhayangkara yang tengah tersandung kasus namun belum menjalani sidang kode etik. Mereka seperti Irjen Napoleon Bonaparte yang terjerat kasus karena diduga menganiaya Youtuber M. Kace serta penghapusan status buronan Djoko Tjandra.
Kemudian, ada nama Brigjen Prasetijo Utomo yang terjerat kasus Djoko Tjandra yaitu hak tagih atau cessie Bank Bali yang merugikan negara hingga Rp940 miliar.
Kemudian, ada Irjen Teddy Minahasa serta AKBP Doddy Prawirangera yang terseret kasus narkoba jenis sabu yang kini kasusnya ditangani Polda Metro Jaya.
Selanjutnya, ada nama mantan Wakaden B Biropaminal Divisi Propam Polri AKBP Arif Rahman Arifin, mantan Kasub Unit I Sub Direktorat III Dittipidum Bareskrim Polri AKP Irfan Widyanto, Bripka Ricky Rizal Wibowo dan Bharada Richard Eliezer alias Bharada E.
Untuk AKBP Arif Rahman dan AKP Irfan menjadi tersangka Obstruction of Justice dalam kasus tewasnya Brigadir Nofriyansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Lalu, untuk Bripka Ricky Rizal dan Bharada E menjadi tersangka atas kasus pembunuhan berencana terhadap Brigadir J.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Burhanuddin menegaskan, bagi pegawai Kejati dan Kejari yang melanggar hukum, langsung ditindak tegas.
Baca SelengkapnyaSidang KKEP Banding terhadap pemohon Irjen Pol. Teddy Minahasa berlangsung hari ini di Ruang Rapat Itwasum Mabes Polri.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKasus korupsi tata niaga timah menyebabkan kerugian negara mencapai Rp300 triliun.
Baca SelengkapnyaBelum diketahui maksud kedatangan Napoleon Bonaparte di acara tersebut.
Baca Selengkapnya