Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri Jawab Isu Konsorsium Kaisar Sambo: Sedang Didalami Propam

Kapolri Jawab Isu Konsorsium Kaisar Sambo: Sedang Didalami Propam DPR rapat dengan Kapolri terkait penembakan Brigadir J. ©Liputan6.com/Angga Yuniar

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit menanggapi pertanyaan sejumlah anggota Komisi III terkait viralnya file Konsorsium 303. Skema yang diduga ada keterlibatan sejumlah petinggi polisi dengan judi online.

Sigit mengaku pihak Propam sedang melakukan pendalaman.

"Terkait masalah konsorsium, kami sedang melakukan pendalaman, Propam juga sedang melakukan pendalaman," kata Jenderal Sigit saat rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Orang lain juga bertanya?

Tetapi dia pastikan, jauh sebelum file Konsorsium 303 ramai dibicarakan seiring kasus yang melibatkan Sambo. Kepolisian terus menindak praktik perjudian di Tanah Air. Sepanjang Januari sampai Agustus 2022, tercatat 641 judi online, 1408 judi konvensional telah ditindak. Dengan 3.296 tersangka.

"Terkait perjudian kami tidak akan toleransi," tegas Sigit.

Sebelumnya, Anggota Komisi III Fraksi PKB Dipo Nusantara yang tengah membeberkan file Konsorsium 303. Skema yang diduga ada keterlibatan sejumlah petinggi polisi dengan judi online. Dipo mengungkap nama-nama petinggi polisi itu.

Di tengah paparan Dipo, Wakil Ketua Komisi III DPR Fraksi NasDem Ahmad Sahroni memotong paparan Dipo. Selaku pemimpin rapat, ia menyarankan Dipo mengungkapkan papara secara umum atau subtansi saja agar tidak memakan waktu.

Tak lama, pimpinan komisi III Fraksi Golkar Adies Kadir langsung menginterupsi. Dia meminta paparan anggota yang hadir berdasarkan fakta. Bukan justru hal yang beredar seperti Konsorsium 303.

"Interupsi pimpinan, pimpinan interupsi, sebaiknya sebagai anggota Komisi III kita berbicara berdasarkan data dan fakta bukan berdasarkan hal yang hoaks," ujar Adies di ruang rapat Komisi III, kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).

Keributan pun dimulai. Ketua Fraksi PKB yang juga anggota Komisi III Cucun Syamsurijal membela rekannya Dipo. Cucun lalu bersitegang dengan Adies. Keduanya ngotot saling interupsi.

"Izin pimpinan, izin pimpinan," kata Cucun.

"Saya masih interupsi," ucap Adies.

"Saya yang interupsi, saya anggota," jawab Cucun.

"Saya masih interupsi pak," ujar Adies.

"Sebentar pimpinan, hak anggota itu maaf, pimpinan enggak bisa," tegas Cucun.

"Enggak, saya masih interupsi kenapa saya dipotong," ucap Adies.

"Bentar pimpinan, saya interupsi juga pimpinan gak boleh menjudge anggota bertanya dipotong," tegas Cucun.

"Bapak tidak boleh memotong saya, saya masih interupsi," timpal Adies.

"Loh saya juga, enggak boleh pimpinan," jawab Cucun.

"Saya interupsi kok dipotong gimana bapak ngerti hak, baca tatibnya kalau orang interupsi tidak boleh dipotong, bapak ini anggota DPR kok enggak ngerti tatib," tutur Adies.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Total 685 Kasus Judi Online Dibongkar Polri, 866 Tersangka Diringkus
Total 685 Kasus Judi Online Dibongkar Polri, 866 Tersangka Diringkus

Polisi juga kerja sama dengan kepolisian di sejumlah negara Asean.

Baca Selengkapnya
Polri Tangani 1.988 Kasus Judi Online dan 3.145 Tersangka Sepanjang 2023 hingga April 2024
Polri Tangani 1.988 Kasus Judi Online dan 3.145 Tersangka Sepanjang 2023 hingga April 2024

Untuk awal 2024 hingga bulan April akhir, terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.

Baca Selengkapnya
Menkominfo Ungkap 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri
Menkominfo Ungkap 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri

Menkominfo Sebut 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri

Baca Selengkapnya
Bandar Judi Online Besar Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri
Bandar Judi Online Besar Belum Tertangkap, Ini Penjelasan Kabareskrim Polri

Polri menjawab tudingan bahwa bandar judi online besar belum tertangkap.

Baca Selengkapnya
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229
Kapolri Beberkan Kasus Judi Online Menonjol Sepanjang 2023, Rekening Diblokir Tembus 1.229

Ribuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.

Baca Selengkapnya
Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online
Polisi Tangkap Pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital Terkait Judi Online

Polisi menangkap seorang pegawai Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) terkait kasus judi online.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Kapolri Listyo Pastikan Periksa Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi
VIDEO: Tegas! Kapolri Listyo Pastikan Periksa Budi Arie di Kasus Judi Online Komdigi

Dia menegaskan akan memberikan sanksi tegas kepada anggotanya yang terlibat dalam bisnis judi online

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil
VIDEO: Tegas! Respons Jenderal Polisi Dituding Cuma Bisa Lawan Judi Online Kecil

Brigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Korps Bhayangkara tidak akan segan-segan menindak judi online secara besar-besaran

Baca Selengkapnya
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka
Marak Judi Online, Dalam Waktu 4 Bulan Polri Tetapkan 1.158 Tersangka

Dalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online

Baca Selengkapnya
Satgas Bongkar 318 Kasus Judi Online Dalam Dua Bulan, 464 Tersangka Ditangkap
Satgas Bongkar 318 Kasus Judi Online Dalam Dua Bulan, 464 Tersangka Ditangkap

Sejumlah barang bukti berupa benda atau uang hasil pengelolaan judi online disita Satgas Judi Online.

Baca Selengkapnya
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online
Respons Kapolri soal Budi Arie Diperiksa Terkait Judi Online

Polri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.

Baca Selengkapnya
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online
Pegawai dan Staf Ahli Komdigi jadi Tersangka Kasus Judi Online

Total ada 11 orang yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk pihak sipil.

Baca Selengkapnya