Kapolri jelaskan dua alasan kenaikan biaya pengurusan STNK dan BPKB
Merdeka.com - Kenaikan biaya administrasi STNK dan kepengurusan surat-surat kendaraan bermotor menjadi salah satu kado pahit untuk masyarakat di awal 2017. Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menyebut ada dua alasan kenaikan tarif pengurusan surat kendaraan bermotor.
Pertama, kenaikan tarif didasarkan kenaikan harga material, percetakan sampai kertas. "Kemudian yang kedua dalam rangka untuk meningkatkan layanan yang tadinya manual menjadi online," kata Kapolri di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Kamis (5/1).
Tito menjelaskan, kenaikan biaya administrasi juga untuk mendukung penerapan sistem berbasis online. Lewat sistem online, masyarakat juga akan merasakan dampak positifnya. Tito mencontohkan nantinya masyarakat Papua yang tinggal di Jakarta tak perlu pulang ke kampung halamannya hanya untuk memperpanjang SIM. Dengan sistem online, masyarakat Papua dapat memperpanjang SIM di Jakarta.
-
Kenapa bayar pajak online lebih praktis? Pembayaran pajak mobil sekarang bisa dilakukan secara daring, yang membuatnya lebih praktis dan sederhana, serta menghemat waktu Anda daripada harus pergi ke Samsat.
-
Kenapa ATR/BPN membuat website ppid.atrbpn.go.id? Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) terus berkomitmen dalam mempermudah masyarakat untuk mendapatkan informasi terkait pertanahan dan tata ruang.
Begitupun dengan STNK. Bagi warga yang tinggal di Jakarta namun kendaraannya terdaftar di Yogyakarta atau Surabaya tak perlu lagi pergi jauh hanya untuk mengurus perpanjangan STNK.
"Tiket Pesawat Jakarta-Papua bisa Rp 5,6 Juta, itu harga normal. tapi sekarang kalau dengan SIM, dia online, dia bisa perpajang ke Daan Mogot dengan bayar uang yang standar, sekitar Rp 200.000. Jadi bisa hemat dengan banyak dengan sistem online," ujarnya.
Jenderal Bintang Empat ini menjamin lewat sistem online nantinya dapat menghindari adanya permainan uang ataupun adanya biaya 'tambahan'. Sebab, pembayaran perpanjangan surat berkendara nantinya langsung dibayar melalui bank tanpa melalui perantara.
"Dengan sistem ini menghindari adanya biaya tambahan dalam tanda petik penyalahgunaan wewenang. Kenapa? sistem pembayaran online ke bank," ujarnya.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Luhut telah memberikan rekomendasi kepada Presiden Prabowo Subianto terkait empat pilar digitalisasi utama yang dirancang untuk meningkatkan efisiensi.
Baca SelengkapnyaBelanja lewat e-katalog, pemerintah mampu menekan biaya operasional sebesar 40 persen.
Baca SelengkapnyaDia mengatakan pada 2025 tidak hanya tarif layanan paspor elektronik yang mengalami kenaikan, tetapi juga layanan paspor biasa.
Baca SelengkapnyaPerpanjang STNK atas nama orang lain bisa dilakukan sambil tiduran di kamar.
Baca SelengkapnyaAcara ini dihadiri oleh Wakil Presiden RI Gibran Rakabuming Raka.
Baca SelengkapnyaKebijakan pembayaran menggunakan non tunai sudah berlaku sejak lama.
Baca SelengkapnyaKebijakan pemutihan tidak efektif, masyarakat cenderung menunda pembayaran pajak karena menunggu pemutihan.
Baca SelengkapnyaSKCK berfungsi sebagai bukti bahwa Anda tidak memiliki catatan kriminal dan merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dipenuhi.
Baca SelengkapnyaPelajari cara mudah mencetak STNK setelah pembayaran pajak kendaraan secara online dalam panduan lengkap ini.
Baca SelengkapnyaKementerian ATR/BPN telah menyiapkan ketentuan-ketentuan, di antaranya dalam Undang-Undang, Peraturan Pemerintah, Peraturan Menteri.
Baca SelengkapnyaPercepatan tersebut bertujuan mencegah pemborosan belanja untuk infrastruktur digital.
Baca SelengkapnyaKebijakan penghapusan denda pajak kendaraan bermotor di Jakarta akan mulai diterapkan pada 2 Desember 2024
Baca Selengkapnya