Kapolri: Jika terbukti Ahok tersangka, kalau tidak kasus dihentikan
Merdeka.com - Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Tito Karnavian mengungkapkan, penyidik Bareskrim sudah berupaya keras untuk menuntaskan kasus dugaan penistaan agama. Salah satunya dengan memeriksa sejumlah saksi, baik dari pelapor, saksi ahli maupun terlapor Basuki Tjahaja Purnama.
Dalam dua pekan, Tito berjanji akan membuat kasus ini menjadi lebih jelas, apakah dilanjutkan atau tidak. Kasus dilanjutkan bila ditemukan unsur pidana, jika itu terjadi maka Basuki alias Ahok segera ditetapkan sebagai tersangka.
"kalau ditemukan atau diputuskan ada tindak pidana maka kita akan tingkatkan menjadi penyidikan dan kita akan tentukan tersangkanya, dalam kasus ini, berarti terlapor dan diproses sesuai aturan criminal justice systems kita, kejaksaan dan pengadilan," ujar Kapolri dalam konferensi pers di Kantor Presiden, Jakarta, Sabtu (5/11).
-
Siapa yang diperiksa oleh KPK? Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Wamenkumham) Edward Omar Sharif Hiariej alias Eddy Hiariej rampung menjalani pemeriksaan penyidik KPK, Senin (4/12).
-
Siapa yang diperiksa KPK? Mantan Ketua Ferrari Owners Club Indonesia (FOCI), Hanan Supangkat akhirnya terlihat batang hidungnya ke gedung Merah Putih, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (25/3) kemarin.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Bagaimana KPK memeriksa Bupati Sidoarjo? Pemeriksaannya terjeda beberapa saat karena bertepatan salat Jumat. 'Salat dulu, salat (Jumat),' tutur Muhdlor di Gedung KPK, Kuningan, Jakarta Selatan, Jumat (16/2). Muhdlor mengatakan, pemeriksaan masih akan berlangsung usai istirahat siang. Dia memastikan akan memberikan keterangan sebenar-benarnya.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
Namun sebaliknya, sesuai dengan aturan perundang-undangan dan sistem peradilan di tanah air. Kasus akan dihentikan jika penyidik tidak menemukan unsur pidana atau kesengajaan di dalam kasus tersebut. Dengan demikian, Ahok dibebaskan dari segala tuduhan.
"kalau seandainya dalam gelar perkara tersebut, penyidik menyimpulkan tidak terdapat tidak pidana maka tentu kita akan konsisten kepada sistem hukum kita, yaitu dihentikan penyelidikannya, dengan kemungkinan dibuka kembali. Karena masih dalam proses penyelidikan, maka dapat dibuka kembali jika terdapat bukti-bukti lain yang menguatkan," sahutnya.
Percepatan pemeriksaan ini dilakukan sesuai dengan kesepakatan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dengan perwakilan demonstran, Jumat (4/11) kemarin.
"Kita akan lakukan ini maksimal 2 minggu. Itu sesuai dengan yang kita sampaikan pada waktu dialog di ruang Wapres dengan perwakilan dari pengunjuk rasa, yaitu waktu dua minggu untuk menyelesaikan proses penyelidikan untuk menentukan penyidikan dan tersangka atau tidak," tutupnya.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolresta Tangerang Kombes Pol Baktiar Joko Mujiono akan objektif dan berlaku adil dalam pemeriksaan perkara dugaan tindak pidana terhadap Said Didu.
Baca SelengkapnyaDemikian dikatakan Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung (Kejagung) Ketut Sumedana.
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaKasus dugaan penistaan agama dilakukan pimpinan Pondok Pesantren Al-Zaytun, Panji Gumilang telah masuk tahap penyidikan.
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaMenurut Ketut, penyidik masih terus mendalami sejumlah pihak.
Baca SelengkapnyaKetua KPK Setyo Budiyanto merespons rencana Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri akan mendatangi KPK bila Hasto Kristiyanto ditangkap
Baca SelengkapnyaAgus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
Baca SelengkapnyaPolisi menjadwalkan pemeriksaan terhadap delapan saksi terkait kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaAlexander mengatakan, saat melakukan tangkap tangan, tim dari KPK sudah mendapatkan setidaknya dua alat bukti.
Baca SelengkapnyaMahfud yakin TNI akan mengganjar hukuman tegas untuk prajurit yang bersalah.
Baca SelengkapnyaListyo memastikan, pada saatnya nanti Polri akan membuka ke publik terkait status hukum Panji Gumilang.
Baca Selengkapnya