Kapolri juga akan pantau buku-buku tentang komunisme
Merdeka.com - Beberapa waktu lalu, dua pedagang kaos berlambang palu dan arit diamankan oleh jajaran Polsek Metro Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Menanggapi hal tersebut, Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengungkapkan ahli akan memeriksa materi yang ada dalam kaos tersebut.
"Kan sudah beberapa kita tangani dan kita periksa. Tentu materinya apakah itu termasuk bagian dari penyebaran paham itu atau enggak. Penafsirannya oleh ahli," kata Badrodin di Gedung PTIK, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/5).
Meskipun dilakukan oleh pedagang kaos, polisi juga tetap akan melakukan hal yang sama jika memang terbukti menyebarkan paham komunisme. Ancaman hukumannya tak tanggung-tanggung yakni 10 tahun penjara.
-
Mengapa KPK menelaah laporan tersebut? 'Bila ada laporan/pengaduan yang masuk akan dilakukan verifikasi dan bila sudah lengkap akan ditelaah dan pengumpul info,' kata Tessa dalam keterangannya, Selasa (4/9).
-
Apa yang diselidiki KPK? Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terus menyelidiki dugaan kasus korupsi pengadaan lahan proyek Jalan Tol Trans Sumatera (JTTS).
-
Apa yang di periksa KPK? 'Yang jelas terkait subjek saudara B (Bobby) ini masih dikumpulkan bahan-bahannya dari direktorat gratifikasi,' kata Jubir KPK, Tessa Mahardika Sugiarto di Gedung KPK, Kamis (5/9).
-
Siapa yang diperiksa di Kejagung? Gimmick Sandra Dewi Saat Diperiksa Kasus Korupsi Suami di Kejagung Tidak banyak ucapan yang dilontarkan Sandra sebelum menjalani pemeriksaan. Sejumlah gimmick banyak terjadi selama pemeriksaan Aktris Sandra Dewi sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT Timah 2015-2022 yang menyeret suaminya, Harvey Moeis, Kamis (4/4).
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Siapa saja yang diperiksa polisi? Hari ini, tiga saksi diperiksa unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Tangerang Selatan, Jumat (23/2).
"Ya sama aja, semua yang kedapatan. Tindakan hukum disesuaikan dengan ketentuan hukumnya. Kalo memenuhi unsur ya ancaman hukumannya 10 tahun," kata Badrodin.
Tak hanya kaos yang dijual pedagang di salah satu toko di kawasan Blok M saja, pihak kepolisian juga akan memantau buku-buku yang dianggap menyebarkan paham komunisme. Setelah dilakukan penyitaan, buku-buku itu akan diserahkan kepada pihak kejaksaan untuk dilakukan penindakan.
"Nanti kita bisa anukan. Buku buku itu yang menyeleksi dari kejaksaan. Ya diserahkan ke kejaksaan untuk diteliti," ujar Badrodin.
Menurut Badrodin, hampir semua wilayah Indonesia telah terkena paham komunisme. Untuk itu, pihaknya saat ini tengah melakukan pemeriksaan dengan melibatkan tim ahli untuk mendeteksi paham komunisme.
"Yang periksa juga ahli untuk mendeteksi apakah itu termasuk paham atau penyebar komunisme," tutup Badrodin.
(mdk/ren)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Demi tegakkan hukum, Kabareskrim Polri Komjen Wahyu Widada tertangkap kamera membaca buku perihal sindikat kejahatan di kantornya.
Baca SelengkapnyaPenyitaan buku catatan milik Hasto tidak ada kaitannya dengan agenda politik apa pun
Baca SelengkapnyaSekjen PDIP Hasto Kristiyanto mengatakan, ponsel dan buku partai miliknya masih disita oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Baca SelengkapnyaPenasihat Hukum Hasto Kristiyanto, Rony Talapesy melaporkan penyidik KPK ke Dewan Pengawas terkait tindakan penyidik yang tidak profesional.
Baca SelengkapnyaKubu Hasto bahkan menyebut Megawati juga mengetahui pelaporan ke Dewas KPK dan Komnas HAM terkait penyitaan buku dan handphone dilakukan penyidik KPK.
Baca SelengkapnyaFebri dan Ramasala akan diselisik soal dokumen yang diduga akan dihancurkan saat ditemukan dalam proses penggeledahan di gedung Kementan.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy menyebut, buku catatan tersebut tidak ada kaitannya dengan kasus Harun Masiku.
Baca SelengkapnyaKuasa hukum kubu Hasto, Ronny Talapessy mengungkapkan kronologi penyitaan buku dan ponsel Hasto.
Baca SelengkapnyaPun perihal penyitaan itu juga dilakukan karena kewenangan dari penyidik antirasuah untuk memburu Harun.
Baca SelengkapnyaKejagung menilai kasus ini terbilang mirip dengan perkara Duta Palma,
Baca SelengkapnyaPenyitaan dokumen dilakukan setelah memiliki dasar izin penyitaan khusus yang dikeluarkan Pengadilan Negeri (PN) Jakarta Selatan.
Baca Selengkapnya