Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri: Kalau enggak hari ini besok 10 WNI dipulangkan

Kapolri: Kalau enggak hari ini besok 10 WNI dipulangkan Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti memastikan 10 Warga Negara Indonesia (WNI) yang sempat disandera kelompok militan Abu Sayyaf telah dibebaskan. Menurut Jenderal Badrodin, setelah proses negosiasi selesai, rencananya 10 WNI itu akan dipulangkan hari ini atau besok.

"Prosesnya sudah selesai. Ya kalau enggak hari besok mungkin dipulangkan," kata Jenderal Badrodin saat dihubungi merdeka.com, Minggu (1/5).

Namun mengenai proses dibebaskan 10 WNI tersebut, Kapolri belum mau berkomentar banyak. Dia meminta hal itu ditanyakan langsung kepada Menko Polhukam Luhut Binsar Pandjaitan.

"Kan kita belum secara detail prosesnya. Coba tanyakan langsung ke Menko Polhukam," kata Kapolri.

Menurut Badrodin, seluruh WNI dalam kondisi sehat. Namun Badrodin enggak menjelaskan secara detail proses pembebasan ini. "Masih ada tahapan, tunggu saja," tuturnya.

Seperti diketahui, 10 sandera merupakan kru kapal tunda Brahma 12 dan Anand 12. Kapal dibajak ketika tengah melakukan perjalanan dari Sungai Puting, Kalimantan Selatan menuju ke Batangas, Filipina selatan.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kemenlu Pastikan Kesehatan 10 WNI di Gaza, 4 Sudah Dipulangkan
Kemenlu Pastikan Kesehatan 10 WNI di Gaza, 4 Sudah Dipulangkan

Direktorat Perlindungan WNI Kementerian Luar Negeri secara bertahap memulangkan Warga Negara Indonesia (WNI) yang terjebak di Gaza Palestina.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo
VIDEO: Ekspresi Jokowi Soal Cawe-Cawe KPK Permintaan Kubu Prabowo "Tidak Ada Saya Intervensi"

Jokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK

Baca Selengkapnya
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati
Polisi Belum Kembalikan Berkas Perkara Firli, Begini Respons Kejati

Kejati DKI Jakarta memastikan tidak ada konsekuensi apapun, jika polisi belum selesai melengkapi petunjuk JPU meski melewati tenggat waktu.

Baca Selengkapnya
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md
Firli Bahuri Tak Ditahan, Ini Dugaan Mahfud Md

Menkopolhukam Mahfud Md menanggapi langkah polisi belum menahan Ketua nonaktif KPK Firli Bahuri yang telah ditetapkan menjadi tersangka pemerasan SYL.

Baca Selengkapnya