Kapolri: Kalau sudah ngajak duduki DPR secara paksa enggak bisa!
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menolak jika tindakannya menangkap kelompok ingin makar saat aksi damai 2 Desember membelenggu demokrasi. Baginya, rakyat dipersilakan menyampaikan kritik dan aspirasi asal sesuai ketentuan.
"Enggak masalah protes, kita (Polri) ribuan kali tangani demo. Saya pernah jadi Kapolda Metro satu hari puluhan yang demo, enggak pernah (nangkap) damai-damai saja," katanya.
Tito menyampaikan itu dalam rapat kerja dengan Komisi III DPR, Senin (5/12) sekaligus menjawab pernyataan dari politikus Demokrat, Erma Suryani Ranik.
-
Bagaimana Kapolri merespon pilihan Theodore Gomgom? 'Selamat ya, jarang biasanya Adhi Makayasa mau masuk Brimob. Saya kira kamu harus bisa mewarnai,'
-
Siapa yang ditangkap KPK? Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) resmi menahan Bupati Labuhanbatu Erick Adtrada Ritonga setelah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan suap proyek pengadaan barang dan jasa di Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara.
-
Siapa yang ditangkap karena kerusuhan? 'Kami telah mengidentifikasi beberapa pelaku, dan saat ini kami baru menangkap satu orang, sementara yang lainnya masih dalam pengejaran,' ujar Kusworo.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Siapa yang menegur Tito Karnavian? Anggota Komisi II DPR fraksi Golkar, Taufan Pawe menegur Menteri Tito karena saat dia akan memberikan pandangan.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
Informasi intelijen diperoleh Tito, Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan memang berencana bergerak di DPR. Untuk itu Tito sudah mempersiapkan skema sehingga melarang aksi dilakukan di Sudirman-Thamrin.
"Kalau ngajak dobrak DPR, duduki DPR secara paksa, kerahkan massa, enggak bisa. Polri konsisten simbol negara enggak boleh diduduki dengan cara-cara inkonstitusional," tuturnya.
Dia juga menegaskan sudah memiliki barang bukti. Dia menolak jika dikatakan penangkapan hanya karena kelompok ini melakukan kritik keras ke pemerintah. "Kita paham pada saatnya itu kritik, mana yang provokatif membahayakan," tuturnya.
"Kalau sudah dobrak sana, dobrak sini kita tangkap, hukum harus tegas bukan tutup ruang protesnya, bukan karena kritik ke pemerintah," tuturnya.
"Kirim delegasi temui pimpinan, komisi, sampaikan aspirasi kita dukung," tandasnya.
(mdk/did)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Reaksi polisi kabur diskak advokat karena debat keras soal halangi bantuan hukum untuk para demonstran yang ditangkap.
Baca SelengkapnyaMasinton Pasaribu menemui para demonstran dalam aksi kawal putusan Mahkamah Konstitusi
Baca SelengkapnyaJokowi memastikan pemerintah akan mengikuti putusan Mahkamah Konstitusi terkait syarat pencalonan kepala daerah pada Pilkada serentak 2024.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan
Baca SelengkapnyaWakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, revisi UU Pilkada batal disahkan dalam rapat paripurna.
Baca SelengkapnyaAksi massa yang menuntut DPR untuk mematuhi Putusan MK terkait pencalonan kepala daerah dan batas usia calon kepala daerah.
Baca SelengkapnyaAda sekitar ratusan orang yang ditangkap Polda Metro Jaya, namun sebagian sudah dibebaskan.
Baca SelengkapnyaMahfud meminta, semua pihak termasuk masyarakat menolak usulan RUU tersebut.
Baca SelengkapnyaMendagri belum menerima surat dari DPR maupun draf RUU DKJ.
Baca SelengkapnyaHal itu disampaikan Ketua Tim TDK Todung Mulya Lubis
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaTrimedya heran rapat sepenting ini tak dihadiri Kapolri
Baca Selengkapnya