Kapolri: Kasus keracunan di Depok belum tentu dari beras plastik
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menolak jika kasus keracunan di Depok, Jawa Barat berasal dari beras plastik. Menurut dia, hal itu harus dibuktikan dengan uji laboratorium terlebih dahulu.
"Ini harus dicek di laboratorium. Tidak bisa langsung dikatakan beras sintetis," ujar Kapolri di Pasar Induk Beras Cipinang, Jakarta Timur, Rabu (27/5).
Kapolri berkeyakinan terhadap hasil uji laboratorium dari 25 sample yang disebut beras plastik dari empat lembaga dan tidak ditemukan unsur plastik di dalamnya.
-
Apa yang ditemukan KPK di Basarnas? Lembaga antirasuah mengungkap kasus dugaan korupsi di Basarnas.
-
Gimana cara membuktikan keperjakaan? Meskipun tidak ada tes fisik untuk membuktikan keperjakaan pada pria, masyarakat sering kali membuat penilaian berdasarkan beberapa situasi atau perilaku.
-
Bagaimana Polda Bali memastikan informasi itu hoax? 'Kami langsung koordinasi dengan Kabiro Kompas wilayah Bali dan Kompas tidak ada berita di Website kompastv.com untuk tangga 13 Juni 2024, redaksionalnya juga berbeda dengan Kompas TV, dan itu berita hoaks karena logo Kompas TV di palsukan oleh oknum tersebut,' kata Kombes Jansen dilansir dari akun Instagram Polda Bali.
-
Bagaimana foto itu dicek kebenarannya? Cek Fakta Merdeka.com menelusuri keaslian foto tersebut dengan Fake Image Detector untuk mencari tahu apakah foto tersebut merupakan hasil rekayasa teknologi kecerdasan buatan atau artificial inteligence (AI).
-
Bagaimana cara membuktikan sebuah fakta? Dalam sebuah fakta, antara satu orang dengan orang lainnya pastinya sama karena kejadiannya jelas, tidak dapat terbantahkan serta dapat dicek kebenarannya.
-
Bagaimana cara membuktikan kebenaran fakta? Dalam konteks ini, fakta dapat dicatat, diukur, diamati, atau dibuktikan melalui pengalaman atau eksperimen yang konkret.
"Yang keracunan belum tentu dari beras plastik. Mereka tidak hanya makan beras, tapi juga makan lauk dan sebagainya apakah beras dan sayur," tuturnya.
Hal senada juga diungkapkan Kepala Badan Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Roy Sparingga. Roy mengungkapkan, keracunan yang dialami warga Depok tidak berarti akibat dari beras plastik.
"Hati-hati mengambil kesimpulan kalau (keracunan) itu dari beras plastik," ujarnya.
Roy pun berkeyakinan terhadap hasil uji laboratorium yang dikeluarkan pihak Kepolisian.
"Sudah jelas Kapolri menyampaikan bahwa tidak ada beras plastik. Titik. Kami juga sudah menyampaikan kepada Infosant bahwa tidak ada beras plastik di sini," tandasnya.
Seperti diketahui, satu keluarga di Depok mengonsumsi beras sumbangan, yang diduga terbuat dari plastik. Akibatnya, mereka pun keracunan dan terpaksa dilarikan ke rumah sakit. Sample dari beras tersebut masih dalam proses uji lab. (mdk/eko)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
BPOM Mamuju menemukan bakteri Escherichia coli (E.coli) pada sampel makanan yang diserahkan Dinas Kesehatan Sulawesi Barat (Sulbar).
Baca SelengkapnyaDinas Pangan melakukan pemeriksaan setelah seorang warga sakit setelah mengonsumsi beras yang diduga sintesis.
Baca SelengkapnyaJangan hanya minta maaf lalu selesai. Kasus Ini harus ditindaklanjuti secara hukum.
Baca SelengkapnyaKPK memastikan pengusutan kasus yang berpotensi merugikan keuangan negara tersebut akan dilakukan dengan prosedur pemeriksaan maupun penyidikan hukum.
Baca SelengkapnyaHasil pengecekan laboratorium itu, seluruh sampel makanan-minuman dalam kondisi layak konsumsi.
Baca SelengkapnyaProdusen roti Aoka itu belum tergabung dalam GAPMMI.
Baca SelengkapnyaRoti Okko yang mengandung natrium dehidroasetat merupakan senyawa berbahaya
Baca SelengkapnyaDalam dokumen, ada masalah dalam dokumen impor yang tidak proper dan komplit sehingga menyebabkan biaya demurrage.
Baca SelengkapnyaAdapun bahaya yang ditimbulkan ke tubuh manusia bersifat akumulatif atau tidak langsung terasa.
Baca SelengkapnyaDPR juga mengingatkan kepada produsen pangan agar terus menjaga keamanan dan kualitas mutu produknya.
Baca SelengkapnyaPeraturan tersebut menambahkan dua pasal dari aturan BPOM terdahulu Nomor 31 Tahun 2018, khusus untuk air minum dalam kemasan (AMDK).
Baca SelengkapnyaPlt Deputi Bidang Pengawasan Pangan Olahan BPOM, Ema Setyawati mengungkapkan alasannya.
Baca Selengkapnya