Kapolri kebut kasus Ahok, berkas dilimpahkan Senin pekan depan
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian memastikan berkas kasus dugaan penistaan agama yang menyeret nama Gubernur nonaktif DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama akan segera rampung dan langsung diserahkan ke kejaksaan. Kapolri mengatakan, kasus ini sengaja dikebut untuk membuktikan keseriusan Polri.
"Kita kebut berkasnya ini. Rencana saya dapat info dari Kabareskrim kemungkinan besar selesai besok. Kita limpahkan kepada kejaksaan," ungkap Tito di Gedung C, Kementerian Dalam Negeri, Jakarta Pusat (24/11).
Kapolri memastikan, berkas kasus Ahok diserahkan ke Kejaksaan Agung paling lambat pada Senin pekan depan. Dia sudah menginstruksikan anak buahnya untuk bekerja lembur.
-
Siapa ayah Ahok? Diketahui, pria kecil ini merupakan anak dari Indra Tjahaja Purnama dan Buniarti Ningsing keturunan Tionghoa .
-
Kapan Kejaksaan Agung menetapkan tersangka? Penyidik Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejaksaan Agung menetapkan satu tersangka perkara dugaan tindak pidana korupsi pada kegiatan importasi gula PT SMIP tahun 2020 sampai dengan 2023.
-
Kapan Polda Metro Jaya akan gelar perkara? 'Setelah itu dijadikan satu dilakukan gelar perkara,' ucap dia.
-
Siapa yang menangani kasus Tiko? 'Kasusnya saat ini ditangani oleh Polres Metro Jaksel yang masih dalam tahap pendalaman,' kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Senin (29/7).
-
Apa pesan ayah Ahok? 'Orang miskin tidak akan menang melawan orang kaya, orang kaya tidak akan bisa melawan pejabat' kutipan pesan sang ayah, dari pepatah Tiongkok Kuno yang jadi pendorongnya.
-
Siapa yang mendapatkan pesan dari Kapolri? Peraih Adhi Makayasa Akpol 2024 diberi pesan oleh Kapolri. Begini isinya.
"Kalau nggak bisa selesai Jumat besok, mungkin Senin. Mereka (Bareskrim) bekerja Sabtu Minggu. Bayangkan dari terlapor tersangka mengajukan saksi menguntungkan, kita kebut dalam waktu satu hari dua hari," tegasnya.
Terlepas dari itu, mantan Kapolda Metro Jaya ini mengingatkan semua pihak bahwa kasus penistaan agama yang menjerat Ahok tidak dikaitkan dengan masalah latar belakang suku, agama, rasa maupun golongan tertentu.
"Kasus penistaan agama oleh tersangka Basuki Tjahaja Purnama jangan dikaitkan dengan latar belakang agama. Maupun latar belakang keturunannya. Tapi kita dudukkan permasalahan ini sebagai permasalahan hukum. Dan akan kita selesaikan secara hukum," ucap Tito.
(mdk/noe)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Padahal kasus tersebut sudah hampir satu tahun lamanya, dan hingga saat ini tidak ada kejelasan perihal berkas perkaranya.
Baca SelengkapnyaSebelumnya Kejati kembali memulangkan berkas tersangka Firli Bahuri ke Polda Metro Jaya.
Baca SelengkapnyaMenko Polhukam Hadi Tjahjanto menyoroti kasus pembunuhan Vina Cirebon.
Baca SelengkapnyaPerkara yang melibatkan kedua anggota TNI aktif tersebut telah diserahkan KPK ke Puspom TNI.
Baca Selengkapnya