Kapolri Kembali Tekankan Penanganan Kasus dengan Restorative Justice
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membuka Rapat Kerja Teknis (Rakernis) Barekskrim Polri Tahun 2021 di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Senin 5 April 2021. Dalam kesempatan itu, dia kembali menekankan penanganan kasus dengan mengedepankan restorative justice.
"Ke depan kasus-kasus yang menjadi perhatian publik, yang menyentuh keadilan masyarakat, semakin hari dapat diperbaiki dengan restorative justice," katanya dalam keterangannya, Selasa (6/4).
Dia menyebut, penanganan kasus dengan restorative justice merupakan langkah mengikuti dinamika perkembangan dunia hukum, yang mulai bergeser dari positivisme ke progresif untuk memenuhi rasa keadilan masyarakat. Untuk itu, kasus yang dapat diselesaikan dengan restorative justice tidak perlu lagi masuk proses persidangan.
-
Bagaimana Kejaksaan Agung teliti kasus? 'Tim Penyidik mendapatkan alat bukti yang cukup untuk menetapkan RD selaku Direktur PT SMIP sebagai tersangka,' ujarnya seperti dilansir dari Antara.
-
Apa predikat yang diterima Polri? Mahasiswa Beri Apresiasi Polri Berpredikat Lembaga Bercitra Baik Versi Litbang Kompas Hal ini tak lepas dari kerja keras Polri di bawah komando Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo Mahasiswa Apresiasi Polri atas hasil survei Litbang Kompas baru-baru ini. Dalam survei tersebut Polri menempati urutan teratas setelah TNI sebagai lembaga yang memiliki citra terbaik.
-
Apa terobosan luar biasa dari Polri? Terobosan yang luar biasa,' ujar Sahroni dalam keterangannya, Selasa (27/2).
-
Siapa yang sebut hukum di Indonesia terguncang? Juru Bicara Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Chico Hakim menyebut, bahwa putusan Mahkamah Konstitusi (MK) soal batas usia capres-cawapres menjadi persoalan serius terkait hukum di Indonesia.
-
Bagaimana Listyo Sigit ingin wujudkan Polri yang dicintai? 'Kami terus berkomitmen untuk membuka ruang kritik, saran serta aspirasi dalam rangka evaluasi dan perbaikan organisasi. sehingga dapat terus melakukan setapak perubahan demi mewujudkan Polri yang dicintai sesuai harapan masyarakat,' kata Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo di Monas, Jakarta, Senin (1/7).
-
Apa yang dilakukan Polda Jatim? DPR melalui Komisi III mengapresiasi langkah Polda Jawa Timur (Jatim) yang memberikan pendampingan kesehatan terhadap Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) saat Pemilu 2024 lalu. Selama bekerja, mereka didampingi 1.000 anggota medis Polri Biddokkes Polda Jatim yang dikomandoi Kepala Biddokkes Polda Jatim, Kombes Pol dr Erwin Zainul Hakim.
"Bareskrim Polri mengedepankan hukum progresif dalam penyelesaian perkara melalui restorative justice yang tidak hanya melihat aspek kepastian hukum namun pada kemanfaatan dan keadilan," jelasnya.
Bagi Listyo, sangat penting bagi jajaran Bareskrim Polri untuk selalu mengikuti perkembangan strategis. Baik lingkungan bersifat global, regional, juga nasional, yang berdampak terhadap munculnya trend kejahatan baru.
"Dan yang paling menonjol tentunya adalah kasus-kasus yang terjadi di dunia teknologi informasi yang terus berkembang dan tentunya ke depan perlu dipikirkan, kemudian diwadahi dan ditangani secara khusus," tutupnya.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo secara terpisah memaparkan, ada kurang lebih 8.008 perkara kejahatan terhadap perempuan dan anak yang diselesaiListyo secara terpisahkan pada tahun 2023.
Baca SelengkapnyaJokowi mengatakan inovasi penyelesaian perkara bukan hanya dengan mengadopsi teknologi baru, namun juga perspektif dan sensitivitas.
Baca SelengkapnyaKejaksaan Agung (Kejagung) RI menerima penghargaan IDeaward 2024 yang diadakan di Assembly Hall, Jakarta Convention Center.
Baca SelengkapnyaKUHP baru yang akan berlaku 2026 lebih mengedepankan penegakan hukum dengan cara keadilan restorasi atau restorative justice.
Baca Selengkapnya"Saya memperoleh laporan di tahun 2023 Mahkamah Agung berhasil memutus hingga 99,47 persen perkara."
Baca SelengkapnyaJokowi mengingatkan hakim agar peka terhadap rasa keadilan masyarakat dan mengikuti perkembangan teknologi.
Baca Selengkapnya