Kapolri Kritik Sulitnya Buat SIM di Indonesia, Bagaimana dengan Negara Lain?
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menilai tes yang harus dijalani untuk membuat surat izin mengemudi (SIM) motor maupun mobil di Indonesia rumit. Saking rumitnya, banyak yang tak lolos.
Temuan itu tak mengada-ada. Dia mengaku sering mendapatkan laporan dari masyarakat betapa sulit dan buruknya pelayanan saat pembuatan SIM.
"Saya kira kalau saya uji dengan tes ini, yang lulus paling 20. Bener enggak? Enggak percaya? Kalian langsung saya bawa ke Daan Mogot, langsung saya uji. Karena kalau yang lolos dari situ, nanti pasti bisa jadi pemain sirkus," kelakar Jenderal Sigit.
-
Dimana SIM Indonesia bisa digunakan? SIM Indonesia bisa dipakai di negara-negara yang ada di wilayah ASEAN.
-
Kenapa SIM Indonesia bisa digunakan di ASEAN? 'Dengan kebijakan ini, warga yang berkendara di negara ASEAN tetap dapat menggunakan SIM Indonesia tanpa keharusan memiliki SIM internasional.' demikian keterangan pada gambar yang diunggah akun tersebut.
-
Kenapa ujian SIM diubah? Wakapolda mengatakan bahwa konsep ujian praktik roda dua di Polres Bantul ini adalah dari analisis dan evaluasi kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Kabupaten Bantul, yang mana hampir 51 persen adalah faktor manusia.
-
Apa syarat baru buat SIM? Pemohon SIM wajib menyertakan dokumen kepesertaan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Kesehatan.
-
Siapa yang bisa menggunakan SIM Indonesia di ASEAN? Kabar gembira untuk warga Indonesia pemegang Surat Izin Mengemudi (SIM).
-
Bagaimana mendapatkan SIM A? Selain itu, calon pemegang SIM A juga harus mengikuti ujian teori dan praktik di Satuan Penyelenggara Administrasi (Satpas).
Kapolri meminta Kadiv TIK Irjen Slamet Uliandi, Asops Kapolri Irjen Agung Setya, dan Kakorlantas Irjen Firman Shantyabudi melakukan perbaikan. Terutama mengedepankan sisi digitalisasi dan evaluasi praktek yang ada selama ini.
"Saya minta Kakorlantas tolong untuk lakukan perbaikan, yang namanya angka 8 itu masih sesuai atau tidak yang melewati zig zag itu sesuai atau tidak. Kalau sudah tidak relevan tolong diperbaiki," sebutnya.
Jika proses pembuatan SIM di Indonesia begitu rumitnya? Bagaimana dengan negara lain? merdeka.com mengambil sample proses pembuatan SIM di beberapa negara?
Proses Pembuatan SIM di Singapura
Syarat utama mendapatkan SIM di Singapura yaitu masyarakat yang berusia minimal 18 tahun. Mengutip dari thesmartlocal.com, secara umum prosedur yang dilakukan untuk mendapatkan SIM terdiri dari delapan tahap.
Tahapan tersebut yaitu mendaftarkan diri di pusat mengemudi di Singapura, lulus tes mata dan buta warna, lulus Basic Theory Test (BTT) dan Final Theory Test (FTT). Lalu setelah itu mendapatkan surat izin mengemudi sementara (PDL), setelah itu melakukan les mengemudi, mengambil tiga sesi simulator mengemudi, lalu lulus tes mengemudi praktis, dan tahap terakhir mendapatkan SIM.
Sementara mengutip carro.sg, di Singapura terdapat 11 kelas mengemudi yang berbeda namun dapat dikategorikan menjadi 5 kategori, yaitu:(1) Kelas 1: Hanya diberlakukan untuk orang cacat fisik.(2) Kelas 2, 2A & 2B: untuk sepeda motor.(3) Kelas 3, 3A, 3CA & 3C: Untuk mobil.(4) Kelas 4A: Untuk pengemudi bus(5) Kelas 4 & 5: Untuk pengendara bermotor berat, seperti truk atau van besar.
Untuk SIM sementara (PDL), dimiliki oleh pelajar sekolah pengemudi. PDL hanya bisa diberikan kepada orang yang lulus tes teori dasar (BTT). Bagi pemilik lisensi PDL, memiliki beberapa batasan yaitu:(1) Harus didampingi instruktur mengemudi bersertifikat.(2) Pengemudi memiliki SIM PDL tidak boleh menggunakan jalan tol dan beberapa jalan yang sibuk, seperti Chinatown dan Orchard Road.(3) Mobil harus memiliki plat “L” pada bagian depan dan belakang mobil
Proses Pembuatan SIM di Malaysia
Sebenarnya langkah-langkah pembuatan SIM di Malaysia sendiri tidak jauh berbeda dengan Singapura. Setidaknya, terdapat lima langkah untuk orang Malaysia untuk mendapatkan SIM Kompeten (CDL).
Mengutip dari situs jpj.my, langkah-langkah yang harus dilewati diantaranya yaitu daftar sekolah mengemudi, mengikuti ujian teori, mendapatkan SIM pelajar (LDL) dan menyelesaikan minimal 16 jam pelajaran di jalan, mengikuti tes di jalan, dan berkendara dengan lisensi percobaan selama 2 tahun sebelum mendapatkan SIM Kompeten (CDL).
Sebagai informasi, mengutip dari mot.gov.my, berikut ini beberapa kategori SIM di Malaysia berdasarkan klasifikasi:(1) SIM pelajar (LDL): Diberikan kepada siswa sekolah pengemudi. SIM ini hanya mengizinkan pemiliknya untuk mengendarai kendaraan plat L dari sekolah pengemudi, dan di bawah pengawasan instruktur sekolah pengemudi.(2) SIM sementara (PDL): Diberikan kepada pengemudi baru yang telah lulus semua prosedur dan tes pembelajaran. Pengemudi dengan SIM ini wajib untuk menggunakan plat nomor “P” dengan latar belakang merah di bagian depan dan belakang kendaraan.(3) SIM Kompeten (CDL): SIM yang diberikan setelah 2 tahun menggunakan SIM sementara (PDL).
Proses Pembuatan SIM di Taiwan
Akun TikTok @tukang_maidomu membagikan video pendek yang memperlihatkan proses ujian SIM motor yang cukup mudah. Peserta tes terlihat mengenakan kelengkapan keamanan, seperti helm standar dan diminta menyelesaikan rute yang cukup mudah dan lurus-lurus saja.
Namun, peserta tes wajib memahami bagaimana berkendara dengan aman, rambu-rambu lalu lintas dan marka jalan. Seperti saat menyalakan lampu sen, berhenti di tempat tertentu, belok dengan hati-hati dan memahami rambu-rambu.
Saat memulai proses ujian, peserta ujian harus mengenakan kelengkapan keamanan berkendara dan akan melalui lajur yang ditentukan.
Saat tes praktek mengemudi berlangsung, pengemudi harus paham rambu-rambu dan tahu kapan harus berhenti.
Jika melihat video yang diunggah akun TikTok @tukang_maidomu, jalur tes praktik sepeda motor di Taiwan juga terlihat simpel dan tidak ada zigzag atau belokan berkelok seperti angka 8.
Pembuatan SIM di Indonesia
Lalu bagaimana dengan di Indonesia. Ada sejumlah syarat utama yang harus dipenuhi pemohon SIM. Setelah semua syarat terpenuhi, pemohon juga harus mengikuti tes teori berupa rambu dan aturan lalu lintas.
Setelah itu, pemohon juga harus mengikuti ujian praktik. Salah satu yang paling sulit dan sering membuat pemohon gagal yakni jalan zigzag yang sudah diset.
Selanjutnya, syarat yang harus dipenuhi bagi yang ingin membuat SIM, terlebih SIM C adalah usia minimal 17 tahun, memiliki KTP, selanjutnya harus sehat jasmani dan rohani dibuktikan dengan keterangan dari dokter dan bisa baca tulis.
Reporter Magang: Azizah Paramayu (mdk/lia)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Polri menerapkan aturan baru bagi masyarakat yang akan membuat SIM
Baca SelengkapnyaMasalah SIM di Indonesia masih terus dikulik oleh berbagai pihak.
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Dua Polisi Jawab Curhatan Emak-Emak soal Anaknya 13 Kali Gagal Ujian SIM
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi mengakui perizinan acara Moto Gp di Mandalika, Lombok sangat rumit.
Baca SelengkapnyaEmak-emak ini tak terima anaknya 13 kali tak lolos ujian SIM.
Baca SelengkapnyaPerubahan format tersebut sebenarnya sudah diberlakukan sejak 1 Juli 2024.
Baca SelengkapnyaPanduan lengkap membuat SIM mobil internasional untuk perjalanan luar negeri yang lancar
Baca SelengkapnyaJokowi menyentil surat rekomendasi yang merupakan sebutan halus untuk perizinan
Baca SelengkapnyaJokowi mengaku lemas saat mengetahui penyelenggaraan Motogp Mandalika memerlukan 13 perizinan
Baca Selengkapnya"(Tim penyelenggara pemilu) iya karena rumitnya. Pemilu di Indonesia termasuk yang terumit di dunia," kata JK
Baca SelengkapnyaKorlantas Polri sudah mulai memadukan nomor Surat Izin Mengemudi (SIM) sesuai dengan Nomor Induk Kependudukan atau NIK KTP.
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi menyentil soal perizinan penyelenggaraan event internasional maupun nasional di Indonesia, baik konser musik hingga olahraga.
Baca Selengkapnya