Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri: Makar tidak harus pakai senjata

Kapolri: Makar tidak harus pakai senjata kapolri berkunjung ke PBNU. ©2016 merdeka.com/arie basuki

Merdeka.com - Aksi demonstrasi damai 2 Desember di Silang Monumen Nasional (Monas) diwarnai dengan penangkapan sejumlah tokoh, di antaranya Ahmad Dhani, Kivlan Zen, Rachmawati Soekarnoputri dan lain-lain. Selain Dhani, semuanya dituduh akan melakukan aksi makar untuk menggulingkan pemerintahan yang sah berdasarkan konstitusi.

Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian menegaskan, polisi sendiri sudah mencium upaya menggulingkan pemerintahan yang sah. Dan tindakan makar sendiri tidak harus menggunakan senjata.

"Memang kita lihat bahwa ada upaya pemufakatan jahat untuk melakukan makar gulingkan pemerintah, DPR dipaksa kemudian untuk melakukan langkah-langkah lain, upaya tidak sah yang di dalam Pasal 107 pemufakatan jahat untuk melakukan makar, tidak harus senjata dan lain-lain," ungkap Tito dalam rapat kerja bersama Komisi III di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (5/12).

Polri terus menelusuri kemungkinan makar yang dilakukan sekelompok orang tersebut, termasuk adanya rencana untuk mengambil alih massa untuk menduduki gedung MPR/DPR. Sebab, parlemen bisa menjadi simbol politik menjatuhkan pemerintahan yang sah berdasarkan undang-undang.

"Kalau mereka mau ambil alih kantor gubernur tidak ada manfaatnya," tuturnya singkat.

Sejauh ini, upaya makar hanya tercium di Jakarta. Belum ada upaya serupa di daerah-daerah.

"Makar hanya ada di Jakarta, kita belum lihat aksi-aksi lain di daerah," jelasnya.

(mdk/tyo)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’
‘Cari Keadilan Lewat MK, Bukan Mengerahkan Massa Turun ke Jalan’

Semua pihak diminta menghormati proses di MK yang sedang berjalan saat ini

Baca Selengkapnya
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam
Megawati Minta Polri Tak Intervensi Masyarakat, Ini Reaksi Kabarharkam

Fadil menjelaskan, netralitas anggota Polri tertuang dalam Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 tentang Kepolisian Negara Republik Indonesia

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi
Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Panglima TNI Bantah Intimidasi KPK: Kalau Saya Kirim Batalyon Suruh Geruduk Itu Intervensi

Baca Selengkapnya
Cegah Kerusuhan, Kapolri Minta Warga Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis
Cegah Kerusuhan, Kapolri Minta Warga Tak Puas Hasil Pemilu 2024 Jangan Anarkis

Kapolri mengingatkan, warga yang tak puas hasil pemilu harus tetap memperhatikan keselamatan dan keamanan masyarakat lainnya.

Baca Selengkapnya
Panglima TNI Minta Maaf, Begini Penjelasan Ucapan 'Piting' Warga Rempang
Panglima TNI Minta Maaf, Begini Penjelasan Ucapan 'Piting' Warga Rempang

Karena kalimat itu, diakui Yudo, berujung kesalahan tafsir di masyarakat

Baca Selengkapnya
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana
Pro Kontra Putusan MK soal Anggota TNI-Polri dan Pejabat Tak Netral Bisa Dipidana

Mahkamah Konstitusi (MK) memutuskan anggota TNI-Polri hingga pejabat negara bisa dipidana bila melanggar netralitas di Pilkada 2024

Baca Selengkapnya
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI
Soal OTT Militer, TNI Pesan ke KPK: Cukup Kasih Tahu Saja, Jam Sekian Mau Tangkap TNI

Sehingga, Agung menegaskan tidak perlu bagi KPK memandang dalam operasi senyap atau OTT takut informasinya bocor.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Sampai Geregetan, Menko Mahfud Ingatkan Netralitas TNI Polri di Pemilu 2024
VIDEO: Sampai Geregetan, Menko Mahfud Ingatkan Netralitas TNI Polri di Pemilu 2024

Menko Polhukam, Mahfud MD tegas mengingatkan, TNI Polri dan ASN untuk netral dalam pemilu 2024. Dia ingin tercipta Pemilu yang bermartabat.

Baca Selengkapnya
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan
Wamendagri soal Putusan MK Kepala Daerah Tak Netral di Pilkada Bisa Dipidana: Kami Laksanakan

Kemendagri siap menjalankan putusan MK tersebut sebab bersifat final dan mengikat (final and binding).

Baca Selengkapnya
Ramai #SantriMenolakPolisi di Medsos, PBNU: Kapolri Takdzim ke Kiai, Tak Mungkin Musuhi Santri
Ramai #SantriMenolakPolisi di Medsos, PBNU: Kapolri Takdzim ke Kiai, Tak Mungkin Musuhi Santri

Ketua Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) Abdullah Latopada merespons tagar #SantriMenolakPolisi yang viral di media sosial.

Baca Selengkapnya