Kapolri minta DPR segera revisi UU terorisme
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian menilai Undang-undang (UU) No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme perlu diperbaiki. Dia berharap DPR mau memperhatikan poin-poin kelemahan dalam perumusan revisi UU terorisme.
Hal itu disampaikan Tito saat menghadiri seminar di revisi UU terorisme di Universitas Muhammadiyah, Yogyakarta, Sabtu (6/8). Tito mengatakan UU pantas direvisi lantaran UU terorisme yang sekarang hanya berlaku beberapa tahun silam.
"Pada dasarnya UU tersebut hanya diperuntukkan pasca terjadinya pemboman di Bali yang terjadi pada beberapa tahun silam," kata Tito.
-
Apa definisi terorisme menurut UU 5/2018? Sementara, menurut pasal 1 angka 2 perpu 1/2002 UU 5/2018, terorisme adalah perbuatan yang menggunakan kekerasan atau ancaman kekerasan yang menimbulkan suasana teror atau rasa takut secara meluas serta menimbulkan korban yang bersifat massal.
-
Siapa yang berperan penting dalam mencegah terorisme di Indonesia? Ary mengatakan tantangan tersebut semakin kompleks dengan adanya bonus demografi 2045. Hal itu, ucapnya, menjadi salah satu tugas utama BNPT.
-
Bagaimana cara mencegah terorisme di Indonesia? Di Hari Peringatan dan Penghargaan Korban terorisme ini, Anda bisa membagikan cara mencegah radikalisme di media sosial. Hal ini penting dilakukan agar tindakan terorisme bisa diminimalisir atau dihilangkan.
-
Kenapa TNI AD membantah klaim pelaku? Narasi dalam video yang diunggah pelaku dalam video bahwa pelaku memiliki hubungan kerabat dengan Mayjen TNI Rifky Nawawi adalah tidak benar,' kata Kristomei saat dihubungi, Minggu (28/4).
-
Kenapa TKN Prabowo tak khawatir? Menurut Herzaky, keempat menteri tersebut selama ini telah melakukan tugas dan tanggungjawabnya dengan sebaik mungkin serta telah sesuai aturan yang ada.
-
Bagaimana TNI dan Polri di Jateng menjaga netralitas? Para Babinsa juga diminta untuk meningkatkan kerja sama dengan Bhabinkamtibmas Polri dan berbagai elemen masyarakat, sehingga elemen TNI hadir memberikan rasa aman kepada masyarakat.
Selain itu, Tito menilai UU terorisme yang sekarang tidak melibatkan persoalan amaliyah dan ISIS. Padahal, kata dia, ada banyak warga yang pergi ke luar negeri hanya untuk belajar dan memperdalam kemampuan menggunakan senjata.
"Selain itu, undang-undang tersebut juga tidak mengakomodasi persoalan amaliyah dan ISIS, padahal banyak warga Indonesia yang belajar ke luar negeri untuk memperdalam kemampuan memegang senjata dan berjihad," ujar dia.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini pun menegaskan perlunya penambahan poin yang mengatur perlindubgan HAM bagi pelaku terorisme. "Perlindungan HAM penting dalam UU terorisme, karena kewenangan yang terlalu luas akan menyebabkan terjadinya penyimpangan," tandas Tito.
Dalam kunjungan itu, Mabes Polri bekerjasama dengan Pengurus Pusat Muhammadiyah untuk mendiskusikan revisi UU No 15 tahun 2003 tentang tindak pidana terorisme.
Ketua Bidang Hukum dan HAM PP Muhammadiyah Busyro Muqodas yang hadir dalam acara itu memuji Tito dan Komjen Suhardi Alyus yang merupakan perwira tinggi kepolisian.
"Pak kapolri kita yang sekarang ini Jenderal yang akademis, dilalahnya (latar belakang) ini bukan karena kebetulan, semua adalah karena proses yang perencanaan yang pasti matang, pak kapolri menunjuk kepala BNPT itu yakni pak Suhardi Alius, sangat tepat sekali," kata Busro.
"Atas nama pimpinan PP Muhmmadiyah kami mengucapkan apresiasi kepada bapak presiden yang mengamanati jajaran Polri ke jenderal muda yang berpikir akademis, yang cukup humble di back up jajarannya termasuk BNPT," puji Busyro. (mdk/ang)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Proses pembahasan yang cepat juga berpeluang terjadi jika pemerintah tak keberatan dengan perubahan tersebut.
Baca SelengkapnyaJokowi menghargai langkah cepat DPR yang membatalkan untuk merevisi undang-undang Pilkada.
Baca SelengkapnyaTNI sudah melakukan reformasi internal, baik dari segi struktur, doktrin hingga kultur atau budaya.
Baca SelengkapnyaWapres mengatakan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan Mahfud MD bahwa pemerintah akan mempertimbangkan revisi UU Militer.
Baca SelengkapnyaArteria tegas mengatakan tidak ada penguasa yang bisa melawan konstitusi.
Baca SelengkapnyaPuan enggan menjelaskan secara detail saat dipertegas mengenai RUU MD3 yang saat ini sudah masuk dalam daftar prolegnas prioritas.
Baca SelengkapnyaPanglima TNI Jenderal Agus Subianto menegaskan Revisi (UU) Undang-undang TNI tidak akan menimbulkan dwifungsi.
Baca Selengkapnyaapakah berpeluang untuk dibahas saat periode selanjutnya, Dasco tak menjawab secara rinci.
Baca SelengkapnyaSaat ini, KPU tinggal meunggu hasil dari rencana revisi Undang-Undang politik melalui Omnibus Law.
Baca SelengkapnyaMegawati berpikiran bahwa TNI AU dan Polri bakal sama-sama memiliki pesawat
Baca SelengkapnyaAnggota Baleg Fraksi PDIP Sturman Panjaitan, mengatakan terdapat lima hingga enam RUU yang belum turun daftar inventarisasi masalah (DIM)
Baca SelengkapnyaWakil Ketua Baleg DPR Achmad Baidowi mengklaim DPR dan pemerintah justru telah mengadopsi sebagian putusan MK
Baca Selengkapnya