Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri minta Kabareskrim Ari Dono tegakkan hukum secara adil

Kapolri minta Kabareskrim Ari Dono tegakkan hukum secara adil Sertijab Kabareskrim. ©2016 merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengingatkan Kabareskrim baru Irjen Ari Dono Sukmanto untuk melakukan penegakan hukum secara adil tanpa adanya campur tangan kepentingan dari pihak manapun.

"Tadi sudah saya sampaikan bahwa tujuan penegakan hukum adalah keadilan menurut hukum, tidak ada kepentingan-kepentingan yang lain. Kepentingan media, kepentingan pribadi dan individu itu yang diutamakan," kata Badrodin di Gedung Rupatama Mabes Polri, Jakarta, Selasa (31/5).

Menurut Badrodin, penegakan hukum yang adil adalah adil menurut hukum, bukan per orangan atau kelompok.

"Adil yan dibentuk oleh kriminalitas sistem, adil menurut hukum bukan menurut adil per orangan. Sehingga belum tentu sama dengan rasa keadilan masyarakat," jelas dia.

Badrodin membantah saat disinggung Kabareskrim yang ideal menurutnya adalah sosok yang tertutup dan kurang berkomunikasi dengan media. Dia mengklaim Kabareskrim sebelumnya Komjen Anang Iskandar cukup terbuka kepada publik.

"Saya pikir selama ini cukup terbuka, di mana yang enggak terbuka," kilah dia.

(mdk/bal)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Puan Mengutip Bung Karno: Negara Untuk Seluruh Rakyat, Tanpa Terkecuali
Puan Mengutip Bung Karno: Negara Untuk Seluruh Rakyat, Tanpa Terkecuali

Ketua DPR Puan Maharani menegaskan bahwa Indonesia bukanlah negara untuk satu orang atau satu kelompok golongan

Baca Selengkapnya
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM
Wapres Ma’ruf Amin Minta Penegakan Hukum di Papua Tak Cederai HAM

Ma'ruf Amin mengingatkan, harus ada kejelasan penegakan hukum di tanah Papua.

Baca Selengkapnya
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Nilai Penggunaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan
Capim KPK Fitroh Rohcahyanto Nilai Penggunaan Pasal 2 dan 3 UU Tipikor Sangat Rawan

Calon pimpinan (capim) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Fitroh Rohcahyanto menilai penerapan Pasal 2 dan Pasal 3 UU Tipikor harus hati-hati.

Baca Selengkapnya
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah
Kejagung Tegaskan Tidak Politisasi Penyidikan Kasus Izin Ekspor Minyak Sawit Mentah

Kejagung menegaskan pengusutan perkara tersebut berdasarkan bukti dan fakta hukum.

Baca Selengkapnya