Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri minta kasus BW tetap lanjut ke pengadilan

Kapolri minta kasus BW tetap lanjut ke pengadilan Kepala BIN dan Kapolri ajak tokoh agama tuntaskan kasus Tolikara. ©2015 Merdeka.com/imam buhori

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti berharap kasus dugaan keterangan palsu di persidangan Mahkamah Konstitusi dengan tersangka Bambang Widjojanto dibawa ke pengadilan. Adapun alasannya, adalah untuk membuktikan yang bersangkutan salah atau tidak.

"Ya tentu Polri berharap, karena kita yang menyidik, supaya ada kepastian, ya kita berharap supaya bisa dilanjutkan ke proses peradilan. Karena proses peradilan itu yg akan menentukan apakah yang bersangkutan itu bersalah atau tidak," kata Badrodin di Istana, Jakarta, Rabu (7/10).

Jika tidak diajukan ke pengadilan, Badrodin menganggap kasus BW akan menggantung dan kepastian hukumnya tidak jelas. Apalagi, kata dia, sebagian orang masih mengatakan salah dan sebagian pula mengatakan tidak bersalah.

"Oleh karena itu, menurut saya, supaya ada kepastian hukum, sebaiknya memang harus dibawa ke pengadilan," tegasnya.

Namun demikian, lanjut Badrodin, kewenangan untuk melanjutkan atau tidaknya kasus BW ke proses pengadilan adalah kewenangan Kejaksaan.

"Ya kan sekarang di kejaksaan, terserah kejaksaan. Tapi harapan polisi itu bisa dibawa ke pengadilan," tandasnya.

Seperti diketahui, sejumlah akademisi mendorong Jokowi memerintahkan Kejaksaan Agung mengeluarkan Surat Perintah Penghentian Penuntutan (SP3).

Bambang menjadi tersangka lantaran meminta saksi memberi keterangan palsu di sidang Mahkamah Konstitusi terkait sengketa pemilihan kepala daerah Kotawaringin Barat pada 2010.

Saat itu, Bambang menjadi kuasa hukum Ujang Iskandar, salah satu calon bupati Kotawaringin Barat. Ujang menggugat kemenangan rivalnya dalam Pilkada, yakni Sugianto Sabran. Sidang sengketa pilkada di MK tersebut memutuskan memberikan kemenangan untuk Ujang.

(mdk/lia)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya
Kompolnas Minta Polisi Tak Buru-Buru Keluarkan Sprindik Baru untuk Pegi Setiawan, Ini Alasannya

Kompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan
VIDEO: Bawaslu Hentikan Kasus Gibran Tapi Ada Surat Panggilan, TKN: Jangan Dipermainkan

Menurut Habiburokhman, masalah tersebut tidak masuk akal

Baca Selengkapnya
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan
Kapolri Buka-bukaan Alasan Firli Belum Ditahan Usai Jadi Tersangka Pemerasan

Hingga saat ini, Firli belum ditahan meski sudah jadi tersangka kasus pemerasan.

Baca Selengkapnya
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres
Kubu Prabowo-Gibran Minta MK Hadirkan Kepala BIN Jadi Saksi Sengketa Pilpres

Permintaan tersebut sebagai implikasi permintaan Tim Hukum Ganjar-Mahfud yang meminta Kapolri dihadirkan.

Baca Selengkapnya