Kapolri minta Menkumham cegah napi atur peredaran narkoba & teroris dari Lapas
Merdeka.com - Tim gabungan kepolisian berhasil menyita sabu seberat 239,785 kilogram dan 30.000 butir ekstasi dari Malaysia. Rupanya, barang haram itu dikendalikan oleh seorang narapidana di sebuah Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) di Jakarta. Napi itu adalah Indrawan alias Alun, dia bisa dengan leluasa mengatur peredaran ini hanya bermodalkan sebuah ponsel.
Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, Alun memerintahkan seorang pelaku lainnya bernama Andi alias Aket untuk membantu Joni menjaga gudang di daerah Dadap, Tangerang. Gudang itu kini sudah diferensiasi kepolisian dan menyita barang haram tersebut.
"Saya sudah menyampaikan ke Menkumham, pak Yasonna Laoly untuk mencegah adanya pelaku kejahatan dari dalam lapas. Ini ada beberapa kelemahan di lapas sehingga mereka mendapatkan akses yang mudah melakukan kejahatan lain seperti narkoba dan teroris," kata Tio di Gedung Promoter, Polda Metro Jaya, Senin (12/2).
-
Apa dampak kecanduan ponsel? Tidak mampu melepaskan diri dari ponsel, bahkan dalam situasi di mana seharusnya ponsel tidak digunakan seperti saat berolahraga atau saat akan tidur, bisa menjadi tanda kecemasan.
-
Siapa yang diminta Menkominfo untuk ikut berantas judi online? Instruksi Menteri tersebut jelas memerintahkan seluruh perangkat dan birokrat untuk memerangi fenomena judi online.
-
Bagaimana cara mengatasi kebiasaan terlalu banyak menggunakan ponsel? Untuk mengurangi penggunaan ponsel yang berlebihan, tentukan waktu tertentu untuk menggunakan ponsel dan matikan notifikasi yang tidak penting.
-
Di mana larangan ponsel sekolah diterapkan? Pemerintah Belanda telah menerapkan larangan penggunaan perangkat pintar, seperti telepon seluler, jam tangan pintar, dan tablet, di semua sekolah di seluruh negeri, mulai dari tingkat dasar hingga menengah.
-
Siapa yang harus menutupi tilang elektronik? “Terkadang para konsumen mobil bekas harus menutupi ETLE kalau kebetulan pas mau diperpanjang enggak bisa,“ kata Kepala Seksi (Kasi) Standarisasi STNK Korlantas Polri AKBP Aldo S, di Jakarta, Rabu (12/7).
-
Bagaimana Menkominfo memberantas judi online? 'Kementerian Kominfo juga sudah memberikan peringatan kepada seluruh platform media sosial, operator seluler, dan penyedia layanan internet untuk tidak memfasilitasi segala bentuk promosi judi online. Semua yang dalam wewenang Kominfo sudah kita lakukan,' jelasnya.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini menambahkan, pelaku bisa bebas menggunakan ponsel untuk mengatur peredaran narkoba ini. Sehingga, dengan bebas melakukan kejahatannya meskipun di dalam lapas.
"Mereka bebas menggunakan ponsel, entah bermain bersama oknum atau lengah. Kami sampaikan ke Menkumham dan Dirjen Lapas untuk mencegah ini semua," pungkas Tito.
Selain itu juga, Tito menegaskan kepada anak buahnya untuk tindak tegas kepada pengedar maupun bandar narkotika. Bahkan, Tito menyebutkan kalau melawan petugas harap ditembak.
"Tindakan tegas pada bandar-bandar narkoba. Kalau lawan tembak mati. Kalau orang asing, melawan dikit tindak tegas tembak saja," tegasnya.
Seperti diketahui, dalam kasus ini polisi menggerebek sebuah pergudangan di Komplek Harapan Dadap Jaya nomor 36 Gudang E 12, Dadap, Kosambi, Kota Tangerang. Petugas berhasil menyita sabu seberat 239,785 kilogram, dan 30.000 butir ekstasi.
Ia menjelaskan Narkoba tersebut disembunyikan di 12 mesin cuci. Sabu dikemas dalam 228 bungkus plastik, sedang butiran ekstasi dikemas dalam enam bungkus plastik.
"Joni ditangkap di gudang yang menyimpan 12 mesin cuci berisi sabu dan ekstasi. Setelah itu Andi ditangkap di Jalan Raya Perancis Dadap Kosambi Tangerang pukul 21.30," ujarnya.
Lewat keterangan Joni, otak penyelundup Narkoba, Lim Toh Hing, Warganegara Malaysia, dibekuk pada Jumat (9/2) pukul 00.20 di Terminal Tiga Bandara Soekarno Hatta. Sabtu (10/2) pukul 01.30 WIB, tim membawa tersangka Lim Toh Hing ke Dadap, Kosambi, Tangerang, untuk menunjukkan jaringannya.
"Di tengah jalan dia berusaha merebut senjata api milik polisi, dan berniat kabur. Polisi pun menembak dia. Saat di bawa ke rumah sakit, dia tewas," ujarnya. (mdk/ded)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Menurut Kemenkumham, saat ini ada sebanyak 135.823 orang yang mendekam di lapas se-Indonesia, terdiri atas 21.198 orang tahanan dan 114.625 orang narapidana.
Baca SelengkapnyaKegiatan ini merupakan bagian dari langkah preventif dalam mendeteksi dini potensi gangguan keamanan dan ketertiban di dalam Lapas.
Baca SelengkapnyaKapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo geram dengan para pelaku tindak pidana narkoba yang bolak-balik masuk penjara dan tidak pernah ada kapoknya.
Baca SelengkapnyaPencegahan kasus narkoba juga nantinya tidak hanya akan berhenti sampai di situ saja
Baca SelengkapnyaKapolres mengatakan, kejatahan yang dilakukan anak-anak, biasanya dimulai dari telepon selulernya.
Baca SelengkapnyaPara pelaku akan mendapatkan hukuman maksimal dengan penempatan tahanan di Lapas Super Maximum Security.
Baca SelengkapnyaBukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)
Baca SelengkapnyaPresiden Jokowi juga menyoroti maraknya judi online di kalangan TNI Polri.
Baca SelengkapnyaHarus ada tindak tegas agar aparat tidak lagi terlibat dalam peredaran narkoba.
Baca SelengkapnyaFokus utamanya adalah pemberantasan narkoba, korupsi, dan judi, dengan komitmen untuk menciptakan Lampung yang aman, bersih
Baca SelengkapnyaMenkumham menegaskan, tak ada toleransi kepada seluruh petugas yang terlibat dalam penggunaan maupun peredaran narkoba di lapas.
Baca SelengkapnyaPolda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.
Baca Selengkapnya