Kapolri minta ormas yang anarkis lakukan sweeping ditindak tegas
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Tito Karnavian akan menindak tegas ormas yang melakukan sweeping atribut natal yang disertai tindakan anarkis jelang perayaan Natal. Selain itu, Kapolri juga akan kembali berkoordinasi dengan MUI yang mengeluarkan fatwa tentang hukum penggunaan atribut natal.
"Sekali lagi saya akan koordinasi dengan MUI supaya dalam mengeluarkan fatwa, tolong dipertimbangkan masalah toleransi, kebhinekaan Indonesia itu," kata Tito di Aula Latief Hadiningrat, Universitas Negeri Jakarta, Rawamangun, Jakarta Timur, Senin (19/12).
Mantan kepala BNPT itu berharap, MUI sebagai ormas Islam dalam mengeluarkan fatwa juga mempertimbangkan nilai-nilai toleransi antar umat beragama.
-
Siapa yang diimbau TNI-Polri untuk menjaga keamanan? Mereka mengimbau agar warga berpartisipasi aktif dalam kegiatan siskamling.
-
Apa yang dilakukan BNPT untuk tanggulangi terorisme? “Penurunan ini sangat tajam sampai dengan 89 persen lebih, indeks potensi radikalisme dan indeks risiko terorisme juga terus menurun,“ rinci Kepala BNPT.
-
Bagaimana kontrol BNPT terhadap tempat ibadah? Mekanisme kontrol itu bisa tumbuh dari pemerintah beserta masyarakat.
-
Kenapa BNPT ingin kontrol tempat ibadah? Tujuan dari kontrol tempat ibadah tersebut sebagai upaya untuk mencegah radikalisme.
-
Siapa yang DPR minta tindak tegas? Polisi diminta menindak tegas orang tua yang kedapatan mengizinkan anak di bawah umur membawa kendaraan.
-
Bagaimana Kapolri dan Panglima TNI menjamin keamanan misa agung? Berdasarkan pantauan merdeka.com, Kapolri bersama Panglima TNI turut meninjau area SUGBK sekira pukul 14.40 WIB. Mereka memasuki lokasi didampingi para pejabat utama (PJU) dari masing- masing institusi. Selama proses peninjauan, terlihat keduanya mengecek segala kesiapan pada area SUGBK yang telah dilakukan sterilisasi oleh personel TNI dan Polri.
Selain akan berkoordinasi dengan MUI, Kapolri juga memerintahkan untuk menindak tegas pelaku sweeping yang anarkis.
"Saya perintahkan jajaran saya agar melaksanakan tindakan sesuai aturan hukum. Kalau ada pelanggaran hukum, mengancam, mengambil barang atribut dan lain-lain, tangkap! Itu namanya perampasan, pencurian kekerasan, penganiayaan," terang Tito.
Lebih lanjut, Tito juga akan meminta pemilik toko atau perusahaan agar menghormati karyawannya dan tidak memaksa untuk mengenakan atribut natal.
"Kalau ada pemilik toko misalnya, dia memaksa karyawannya memakai atribut natal atau topi sinterklas dan dipaksa, kalau enggak dipakai akan dipecat, nah itu enggak boleh," tegas Tito.
(mdk/rnd)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kapolda NTT menyayangkan perbuatan oknum ormas tersebut terhadap mahasiswa.
Baca SelengkapnyaMahfud mengingatkan, TNI, Polri dan ASN harus betul-betul netral dari politik sesuai perintah undang-undang.
Baca SelengkapnyaAhmad Basarah PDIP mengecam penganiayaan anggota TNI terhadap relawan Ganjar-Mahfud di Boyolali.
Baca SelengkapnyaWarga dapat menghubungi nomor pengaduan Polres Metro Tangerang Kota di 082211110110 atau Call Center 110.
Baca SelengkapnyaAksi tersebut digelar di depan Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia (Mabes Polri), Jakarta, Selasa, (19/11).
Baca Selengkapnya"Sebenarnya kita mengawasi semua kegiatan, mulai dari masjid lembaga pemerintah, dari upaya radikalisme," kata Wapres.
Baca SelengkapnyaPihaknya tidak bisa bergerak sendiri tanpa adanya peran serta masyarakat.
Baca SelengkapnyaMa’ruf menyampaikan, media sosial dapat dimanfaatkan sejumlah pihak untuk memecah belah umat.
Baca SelengkapnyaKapolda Metro mengeluarkan maklumat melarang sejumlah kegiatan masyarakat yang bisa berdampak negatif, selama Ramadhan 1445.
Baca SelengkapnyaKapolri mengeluarkan perintah tegas ke Brimob dan Densus 88 untuk sikat KKB serta teroris.
Baca SelengkapnyaKemenag Surabaya akan berkoordinasi dengan Kepolisian saat di singgung apakah akan mengeluarkan larangan resmi terhadap Ustaz Syafiq berceramah di Surabaya.
Baca SelengkapnyaPolri harus membuka diri dengan melakukan evaluasi pelaksanaan operasi pengamanan massa.
Baca Selengkapnya