Kapolri Minta Polda Tindak Tegas Pelaku Pengambilan Paksa Jenazah Covid-19
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Idham Azis meminta kasus pengambilan paksa jenazah pasien Covid-19 tidak lagi terjadi di daerah mana pun. Dia meminta jajaran Polda menindak tegas masyarakat yang melakukan aksi tersebut.
"Aturannya ada, hukumnya ada, dan itu kita tegaskan. Karena hukum tidak bisa dilakukan dengan bujuk rayu," katanya dalam keterangannya, Jumat (12/6).
Dia menyesalkan adanya peristiwa tersebut. Apa jadinya negeri ini jika masyarakatnya tidak saling menjaga satu dengan yang lain.
-
Apa dampak pandemi Covid-19? Pandemi Covid-19 mengubah tatanan kesehatan dan ekonomi di Indonesia dan dunia. Penanganan khusus untuk menjaga keseimbangan dampak kesehatan akibat Covid-19 serta memulihkan ekonomi harus dijalankan.
-
Bagaimana penanganan Covid-19 di Indonesia? Jokowi memilih menggunakan strategi gas dan rem sejak awal untuk menangani pandemi Covid-19. Gas dan rem yang dimaksudkan Jokowi diimplementasikan dalam tiga strategi yakni penanganan kedaruratan kesehatan, jaring pengaman sosial, dan pemulihan ekonomi. Inilah yang kemudian menjadi ujung tombak dalam penanganan Covid-19 di Indonesia.
-
Apa yang terjadi di Indonesia? Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) memprakirakan dalam sepekan ke depan hampir seluruh wilayah di Indonesia akan dilanda suhu panas.
-
Kenapa demam berdarah jadi masalah di Indonesia? Demam Berdarah Dengue (DBD) merupakan salah satu penyakit yang banyak dialami oleh masyarakat Indonesia.
-
Siapa yang mengalaminya di Indonesia? Riskesdas 2018, menunjukkan lebih dari 19 juta penduduk berusia di atas 15 tahun mengalami gangguan mental emosional.
-
Siapa yang khawatir tentang kemungkinan pandemi berikutnya? Salah satu orang terkaya dunia, Bill Gates telah mengingatkan publik selama beberapa dekade terakhir mengenai sejumlah ancaman serius. Dia menyebutkan bahwa bencana iklim hingga kemungkinan serangan siber besar akan menjadi ancaman serius bagi umat manusia di bumi, tetapi itu bukan yang utama. Dia menyebut, ada dua ancaman terbesar yang mengkhawatirkan Bill Gates. Kedua ancaman terbesar tersebut adalah kemungkinan terjadinya perang besar akibat ketidakstabilan global saat ini dan kemungkinan pandemi berikutnya dalam 25 tahun ke depan.
"Harus dengan norma yang tegas dalam penegakan hukum," jelasnya.
Menurut mantan Kabareskrim Polri itu, pihak kepolisian telah bekerja sama dengan rumah sakit di berbagai wilayah. Bagi yang terlibat pengambilan paksa jenazah, mereka akan diproses hukum dan diperiksa kondisi kesehatannya.
"Bagi warga yang ikut ambil paksa jenazah Corona harus secepatnya dites biar tidak tertular ke orang lain," tutup Idham.
Reporter: Nanda Perdana PutraSumber: Liputan6.com
(mdk/fik)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kepolisian mengajak masyarakat ikut menjaga situasi aman selama Pilkada serentak berlangsung.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo meminta agar kejadian seperti bentrokan di Bitung tidak terulang kembali.
Baca Selengkapnyawilayah Sukolilo sempat mendapat stigma dari masyarakat sebagai ‘kampung penadah’
Baca SelengkapnyaPihak Polres akan terus di backup oleh Polda Jatim dalam penanganan perkaranya hingga tuntas.
Baca SelengkapnyaSecara mekanisme dalam perkuatan tingkat Polsek memiliki kemampuan dalam kuantitas maupun kualitas.
Baca SelengkapnyaPersonel Polri menggandeng PMI untuk mengajak warga Tenayan Raya, Pekanbaru, menjaga situasi aman selama Pilkada
Baca SelengkapnyaJenderal Bintang Empat tersebut pun mewanti-wanti pentingnya menjaga kerukunan dan perdamaian selama proses pemilu.
Baca SelengkapnyaMenurut Nasir, kasus tersebut juga menjadi peringatan bagi institusi kepolisian untuk berbenah diri.
Baca SelengkapnyaKapolres Cilegon AKBP Kemas Indra Natanegara, Senin (4/11), menyebut kini JS dan BA telah ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Polda Banten.
Baca SelengkapnyaKapolda Kalteng Irjen Djoko Poerwanto meminta maaf atas kasus anggota Polresta Palangkaraya Brigadir AKS yang diduga menembak seorang warga berinisial BA.
Baca SelengkapnyaSigit juga memerintahkan agar memberikan hukuman yang berat terhadap Dadang karena dianggap telah mencederai institusi Bhayangkara.
Baca Selengkapnya