Kapolri Pamer Pengungkapan 641 Kasus Judi Online, Tegaskan Pecat Anggota Terlibat
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo menyebut penyidik Propam Polri masih mendalami dugaan keterlibatan petinggi polisi terkait kasus judi online dalam diagram Konsorsium 303. Sigit menegaskan penuntasan masalah judi menjadi prioritas Polri.
Menurut Sigit, polisi menetapkan 3.296 tersangka terkait kasus judi sepanjang Januari hingga Agustus 2022. Dengan rincian sebanyak 641 kasus judi online dan 1.408 perkara judi konvensional dibongkar polisi.
"Sementara untuk bulan Agustus ini 286 perkara judi online dan 453 perkara judi konvensional dengan tersangka 1.298 tersangka," kata Sigit saat rapat dengan Komisi III DPR, Senayan, Jakarta, Rabu (24/8).
-
Siapa yang paling banyak terlibat dalam judi online? Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan, Budi Gunawan, menyebut 8,8 juta orang Indonesia terlibat judi online.
-
Siapa saja yang terjebak judi online? Berdasarkan data dari Desk Pemberantasan Perjudian Daring yang mencatat periode 4-19 November 2024, sekitar 8,8 juta warga Indonesia telah terjebak dalam judi online.
-
Siapa saja yang terlibat transaksi judi online? Yang lebih memprihatinkan lagi adalah menurut data Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) lebih dari 1.000 Anggota Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI dan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) beserta sekretariat jenderalnya terlibat transaksi judi online.
-
Bagaimana cara Satgas Judi Online memberantas judi online? Pembentukan satgas judi online bertujuan melakukan percepatan pemberantasan kegiatan perjudian daring secara tegas dan terpadu dalam rangka melindungi masyarakat.
-
Siapa saja yang terdampak judi online? Bahkan baru-baru ini Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), Ivan Yustiavandana mengungkapkan praktik judi online kini sudah merambah ke para legislatif pusat dan daerah, yakni Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) hingga Sekretaris Jenderal.
-
Siapa yang berpotensi terjerat judi online? Tetap fokus pada tujuan hidup dan apa yang penting bagi Anda. Cara Sederhana Agar Tidak Tergiur Judi Online Dalam era digital saat ini, perjudian online telah menjadi salah satu tantangan besar bagi banyak orang.
Namun karena menjadi perhatian nasional, Sigit memerintahkan personel mulai tingkat Kapolres hingga pejabat Mabes Polri untuk memberantas judi online. Mantan Kabareskrim ini menegaskan menindak anggota terlibat.
"Saya minta tidak ada lagi yang namanya judi, apakah itu judi online, judi darat. Yang masih, nanti kemudian ada kegiatan. Jadi nanti kalau itu saya masih dapati, pejabatnya pasti saya copot, dan itu merupakan komitmen saya bahwa di zaman saya, judi tidak ada," ujar Sigit.
Koordinasi dengan PPATK
Selain menindak tegas anggota terlibat, Sigit mengaku telah berkoordinasi dengan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) terkait kasus judi online.
Menurut Sigit, polisi juga mengeluarkan red notice terhadap sejumlah orang menjadi buronan dan menjerat pelaku dengan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU).
"Kami saat ini sedang melakukan kerja sama dengan PPATK untuk melaksanakan tracing dan nanti kalau memang ternyata pelakunya kabur, kita telah mengeluarkan red notice terhadap beberapa orang dan kita keluarkan cekal dan kita akan terapkan TPPU. Jadi itu komitmen kami, bahwa terkait dengan masalah perjudian kami tidak ada toleransi," kata Sigit.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Untuk awal 2024 hingga bulan April akhir, terdapat 792 kasus dan 1.158 tersangka.
Baca Selengkapnya734 orang tersangka ini memiliki peran yang berbeda-beda di kasus judi online.
Baca SelengkapnyaPolisi juga kerja sama dengan kepolisian di sejumlah negara Asean.
Baca SelengkapnyaDalam waktu empat bulan, Polri telah mengungkapkan berbagai kasus tindak pidana judi online
Baca SelengkapnyaMenkominfo Sebut 4 Bandar Judi Online Beroperasi di Indonesia, Ini Respons Kapolri
Baca SelengkapnyaRibuan website yang diblokir itu dari 2.278 perkara judi online ditangani Polri.
Baca SelengkapnyaPolri menjawab tudingan bahwa bandar judi online besar belum tertangkap.
Baca SelengkapnyaSejumlah barang bukti berupa benda atau uang hasil pengelolaan judi online disita Satgas Judi Online.
Baca SelengkapnyaBrigjen Pol Trunoyudo Wisnu Andiko mengatakan, Korps Bhayangkara tidak akan segan-segan menindak judi online secara besar-besaran
Baca SelengkapnyaPolri telah melakukan upaya pencegahan agar tidak ada personel yang terlibat judi online.
Baca SelengkapnyaPolri masih fokus memeriksa para tersangka judol yang tentunya bisa mengarah ke nama tertentu.
Baca SelengkapnyaJumlah prajurit terlibat judi online itu berdasarkan data PPATK terjadi pada tahun 2024.
Baca Selengkapnya