Kapolri perintahkan Kabareskrim percepat kasus Bambang Widjojanto
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menanggapi keinginan tersangka kasus dugaan mengarahkan saksi memberikan keterangan palsu sengketa sidang Pilkada Kotawaringin, Kalteng, di Mahkamah Konstitusi 2010, Bambang Widjojanto yang meminta pengusutan kasusnya dipercepat.
Badrodin mengatakan sudah memerintahkan Kabareskrim Komjen Budi Waseso menyelesaikan kasus Bambang Widjojanto ke Kejaksaan Agung agar segera P21 dan kasus tersebut kemudian segera masuk ke persidangan.
"Ya itu sudah disampaikan ke Bareskrim untuk segera diproses," kata Badrodin di Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta, Senin (20/4).
-
Kapan Bambang Hermanto ditangkap? Bambang yang sedang pulang kampung ditangkap karena dituduh melakukan pemberontakan.
-
Siapa tersangka korupsi Pilkada Situbondo? Padahal, Suswandi menyandang status tersangka dalam kasus dugaan korupsi berupa penerimaan hadiah atau janji terkait pengelolaan dana pemulihan ekonomi nasional (PEN) serta pengadaan barang dan jasa di Situbondo, Jawa Timur yang ditetapkan KPK.
-
Siapa yang ditetapkan tersangka dalam korupsi Bansos Jokowi? Pada kasus ini, satu orang telah ditetapkan menjadi tersangka yakni Direktur Utama Mitra Energi Persada sekaligus Tim Penasihat PT Primalayan Teknologi Persada tahun 2020, Ivo Wongkaren, alias IW.
-
Siapa yang akan PDIP ajukan sebagai saksi? PDIP tidak fokus pada selisih perolehan suara paslon nomor 03 Ganjar-Mahfud dengan paslon pemenang. Wakil Deputi Hukum TPN Ganjar-Mahfud Henry Yosodiningrat mengungkapkan, PDI Perjuangan siap membawa sejumlah bukti dan saksi ke Mahkamah Konstitusi (MK) di antaranya seorang kepala kepolisian daerah (kapolda) terkait gugatan hasil Pilpres 2024 setelah diumumkan Komisi Pemilihan Umum (KPU).
-
Kapan Bambang walkout dari sidang? Sebelumnya, tim kuasa hukum Anies-Muhaimin, Bambang Widjojanto keluar atau walkout pada persidangan perselisihan hasil pilpres 2024 di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (4/4).
-
Kenapa Sadikin Rusli dituntut di kasus korupsi BTS Kominfo? Tuntutan Jaksa 'Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Sadikin Rusli oleh karena itu dengan pidana penjara selama empat tahun dikurangkan sepenuhnya dengan masa penahanan yang telah dijalankan oleh terdakwa dengan perintah agar terdakwa tetap ditahan di rutan,' kata jaksa di Pengadilan Tipikor Jakarta Pusat, Selasa (21/5).
Sebelumnya Bambang Widjojanto ingin Bareskrim Polri lekas ada kepastian kasusnya, apakah kasusnya akan dilanjutkan atau dihentikan. Bambang meminta Bareskrim jangan menunda-nunda pengusutan kasusnya.
"Saya tidak mau terlalu lama menunggu kasus ini. Sekarang saya hanya mengikuti saja, apa sih yang dikehendaki (Bareskrim). Tapi kan tidak bisa ditunda terlalu lama," ujar BW kepada pers di Gedung LBH Jakarta, Minggu (19/4).
Disinggung dipercepatnya penuntasan kasus tersebut bakal menambah kisruh Polri dan KPK semakin memanas, Badrodin menepisnya. Dia mengatakan ke depan akan membuat hubungan dengan KPK semakin membaik.
"Kita akan tingkatkan polri-kpk sama, misi sama, upaya pencegahan dan pemberantasan korupsi. Kita tentu saling bantu dan sinergi," tandas dia.
(mdk/bal)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.
Baca SelengkapnyaKompolnas menyarankan untuk tidak terburu-buru menerbitkan surat perintah penyidikan (sprindik) baru terhadap Pegi.
Baca SelengkapnyaAnggota DPR RI dari Fraksi PDIP Hendrawan Supratikno menyoroti penanganan perkara tersebut.
Baca SelengkapnyaSigit pun berjanji Polri akan menindaklanjuti sejumlah laporan yang masuk.
Baca SelengkapnyaHadi mengatakan proses penyelidikan tetap dilakukan dengan tetap saling menjaga marwah.
Baca SelengkapnyaKapolri Listyo telah menerjunkan Propam Polri dan Irwasum untuk mendalami sekaligus mengawasi kasus tersebut
Baca SelengkapnyaKapolrestabes Semarang Kombes Irwan Anwar masuk dalam daftar saksi yang telah dimintai keterangan dalam kasus dugaan pemerasan dilakukan Pimpinan KPK
Baca SelengkapnyaListyo Sigit Prabowo memerintahkan Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim dan Irwasum Komjen Dedi Prasetyo untuk ikut turun menangani perkara polisi tembak polisi
Baca SelengkapnyaBareskrim Polri mempercepat kelengkapan berkas perkara kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat Panji Gumilang.
Baca SelengkapnyaPegi Setiawan menang praperadilan dan akhirnya dibebaskan.
Baca SelengkapnyaKapuspenkum Kejagung, Ketut Sumedana menyebut konvoi Brimob di Kejagung merupakan rangkaian dari kasus penguntitan Jampidsus
Baca SelengkapnyaPengacara Pegi, mendesak agar Kapolda Jawa Barat, Irjen Pol Akhmad Wiyagus dan Dirreskrimum Polda Jabar, Kombes Pol Surawan dicopot
Baca Selengkapnya