Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri perintahkan usut tuntas peredaran pil PCC

Kapolri perintahkan usut tuntas peredaran pil PCC Pil PCC di Makassar. ©2017 Merdeka.com/Salviah Ika Padmasari

Merdeka.com - Diproduksi di Purwokerto, Kabupaten Banyumas, pil Paracetamol Caffeine Carispodol (PCC) beredar luas di Kendari, Sulawesi Tenggara. Konsumsi obat berbahaya tersebut telah menyebabkan 76 korban dirawat di rumah sakit, empat diantaranya meninggal dunia. Kepolisian terus mendalami kemungkinan jaringan peredaran lokal di kota Mendoan dan sekitarnya.

Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan terungkapnya Purwokerto sebagai lokasi produksi pil PCC berawal dari penelusuran jaringan Kendari. Tito memerintahkan jajarannya untuk mengungkap tuntas kasus peredaran pil PCC hingga ke sumbernya. Sebab pil ini telah merenggut korban jiwa.

"Ketika kasus PCC terjadi di Kendari. Ada yang mengkonsumi PCC, obat yang berbahaya dan bebas tanpa resep dokter. Menimbulkan korban di sana, Saya langsung memerintahkan untuk menelusuri. Dari mana, dan harus ditelusuri sampai lokasi (produksi)," kata Tito seusai menyampaikan pidato ilmiah wisuda sarjana dan pascasarjana di Universitas Muhammadiyah Purwokerto (UMP), Sabtu (23/9).

Orang lain juga bertanya?

Lewat penelusuran jaringan itu, terungkap bahwa jaringan Kendari memperoleh pil PCC itu dari Surabaya dan Purwokerto. Kapolri langsung memerintahkan jajarannya menelusuri jaringan lain di luar para tersangka yang telah tertangkap. Termasuk jaringan importir bahan-bahan pil PCC. Sedangkan di Purwokerto dan daerah-daerah sekitarnya, Mabes Polri berkoordinasi dengan Kepolisian Resor Banyumas dan Polda Jawa Tengah untuk terus menyelidiki kemungkinan jaringan peredaran lokal. Jika mendapati barang itu sudah beredar di lapangan, kepolisian bakal menyita barang tersebut.

"Kita berkoordinasi dengan Pak Kapolres (Banyumas). Untuk melihat jaringan yang lebih luas, atau barang ini sudah beredar. Ini harus ditarik dari lapangan," jelasnya.

Ditnarkoba Bareskrim Polri dan Kepolisian Resor Banyumas pada Selasa (19/9) telah menggerebek tempat produksi pil PCC di dua ruko beralamat di Jalan Raya Baturraden Kelurahan Pabuaran Kecamatan Purwokerto utara, Banyumas. Di tempat yang diketahui warga bakal digunakan sebagai depot isi ulang minuman itu, polisi menyita 2 drum pil PCC jadi, 1 drum pil Zenit, 9 drum bahan baku pil PCC, satu unit mesin produksi, dan dua buah oven pencetak pil berisi 60 alat pengering.

Wakil Direktur Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri, AKBP John Turman Panjaitan mengatakan pabrik itu berkapasitas produksi besar, mencapai ratusan ribu butir per hari. Pil PCC dikirim ke Surabaya untuk dikemas dan didistribusikan ke daerah peredaran, terutama Indonesia timur.

(mdk/noe)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak
Pil PCC Diproduksi Laboratorium Narkoba di Serang Targetkan Anak SMA, Efeknya Bisa Rusak Saraf Otak

Pil PCC itu sebelumnya diproduksi di rumah mewah Komplek Purna Bakti, Taktakan, Kota Serang.

Baca Selengkapnya
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!
VIDEO: Tegas Kapolri Pelototi Kasus Polisi Tembak Polisi di Solok, Bongkar Motif & Usut Tuntas!

Kapolri Listyo meminta jajarannya jangan ragu menindak pelaku yang merupakan perwira polisi.

Baca Selengkapnya
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC
Polisi Gerebek Home Industry Narkoba di Bogor, Sita 1.200.000 Pil PCC

Sebanyak 24 karung, dengan total 1.200.000 butir pil PCC.

Baca Selengkapnya
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas
Tak Ingin Kasus Sambo Terulang, Propam Polri Turun Tangan Usut Kasus Ajudan Kapolda Kaltara Tewas di Rumah Dinas

Propam Polri akan mengawasi selama proses penyelidikan dilakukan timsus Polda Kaltara.

Baca Selengkapnya
Jenderal Bintang Dua Polri Ultimatum Bandar Narkoba Segera Bertobat: Cepat atau Lambat Pasti Kami Tangkap!
Jenderal Bintang Dua Polri Ultimatum Bandar Narkoba Segera Bertobat: Cepat atau Lambat Pasti Kami Tangkap!

Jenderal bintang dua Polri mengultimatum ke para bandar narkoba agar bertobat sebelum ditangkap.

Baca Selengkapnya
Tegas! Ultimatum Kapolda Riau untuk Bandar Narkoba: Bila Perlu Tak Bernyawa Lagi
Tegas! Ultimatum Kapolda Riau untuk Bandar Narkoba: Bila Perlu Tak Bernyawa Lagi

Dia juga menginstruksikan anak buahnya untuk menembak mati pengedar narkoba sesuai mekanisme

Baca Selengkapnya
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba
Perintah Tegas Jenderal Bintang Dua Terkait Polisi di Surabaya Terlibat Jaringan Narkoba

Polda Jatim akan melakukan pengawasan internal secara ketat dan berjenjang hingga satuan wilayah paling bawah.

Baca Selengkapnya
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita
Gudang Penyimpanan Pil Koplo di Semarang Digerebek, 110 Juta Tablet Senilai Triliunan Disita

Keberadaan gudang ini diketahui setelah sebelumnya dilakukan penggerebeken terkait produksi pil koplo di Bekasi.

Baca Selengkapnya
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.
FOTO: Polda Metro Jaya Bongkar Peredaran Narkoba Jaringan Malaysia-Riau-Jakarta.

Dari kasus ini, polisi berhasil menyita sejumlah barang bukti narkoba, seperti 117 kg sabi-sabu dan 90.000 butir pil ekstasi.

Baca Selengkapnya
BPOM Kesulitan Ungkap Tersangka Utama Pabrik Pil Koplo di Semarang, Ini Alasannya
BPOM Kesulitan Ungkap Tersangka Utama Pabrik Pil Koplo di Semarang, Ini Alasannya

Pabrik obat-obatan terlarang menjadi target manifestasi di wilayah Jateng karena jumlah generasi muda dan penduduknya sangat besar.

Baca Selengkapnya
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon
Kapolri Turunkan Tim untuk Dalami Kasus Pembunuhan Vina Cirebon

Listyo meminta agar kasus tersebut ditangani hingga tuntas dan ditangani secara profesional dan transparan.

Baca Selengkapnya
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan
Bandar dan Kurir Narkoba Bakal Dijerat Pasal Pencucian Uang, Bareskrim: Untuk Dimiskinkan

Bukan hanya bandar, namun kurir pun akan dijerat tindak pidana pencucian uang (TPPU)

Baca Selengkapnya