Kapolri pertanyakan alasan kepala BIN tak tahan kelompok Din Minimi
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyinggung keputusan Kepala Badan Intelejen Negara (BIN) Sutiyoso yang bakal menyerahkan pimpinan kelompok bersenjata sempalan Gerakan Aceh Merdeka (GAM) Din Minimi ke pihak keluarga. Badrodin mempertanyakan keputusan Sutiyoso tersebut.
"Engga bisa (dikembalikan ke keluarga)," kata Badrodin di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (29/12).
Lebih lanjut, Badrodin meminta Din Minimi agar diserahkan ke Mabes Polri untuk dilakukan proses hukum. Dia menegaskan tidak ada toleransi berupa pengampunan hukum terhadap orang yang paling diburu di Aceh tersebut.
-
Bagaimana cara Sahroni meminta Polres Jakut untuk bertindak? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa yang di serahkan ke TNI? Kementerian Pertahanan sendiri sebelumnya memang telah memesan lima unit C-130J Super Hercules.
-
Mengapa Masduki menyerahkan diri? Sedangkan untuk alasan menyerahkan diri masih didalami. 'Selanjutnya akan kami serahkan ke JPU. (Alasan menyerahkan diri) iya lagi didalami,' tuturnya.
-
Apa yang dilakukan Polda ke Aiman? 'Tim penyelidik kembali telah melayangkan surat undangan klarifikasi terhadap Aiman Witjaksono untuk dilakukan klarifikasi yang diagendakan dilakukan pasa hari Selasa, 5 Desember 2023 pukul 09.00 Wib di ruang riksa Subdit Cyber Ditreskrimsus Polda Metro Jaya,' kata Dirreskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Pol Ade Safri Simanjuntak dalam keterangannya, Minggu (3/12).
-
Mengapa Sahroni mendesak polisi menangkap pelaku? 'Ini parah, makin hari aksi pencurian makin keji dan brutal. Karenanya, saya minta Polres Jakut segera cari dan tangkap pelaku. Karena dia (pelaku) harus segera mempertanggungjawabkan segala perbuatannya. Pastikan dihukum berat.'
-
Apa saja permintaan DPR RI ke polisi? 'Setelah ini, saya minta polisi langsung berikan pendampingan psikologis terhadap korban serta ibu korban. Juga pastikan agar pelaku menerima hukuman berat yang setimpal. Lihat pelaku murni sebagai seorang pelaku kejahatan, bukan sebagai seorang ayah korban. Karena tidak ada ayah yang tega melakukan itu kepada anaknya,' ujar Sahroni dalam keterangan, Kamis (4/4). Di sisi lain, Sahroni juga memberi beberapa catatan kepada pihak kepolisian, khususnya terkait lama waktu pengungkapan kasus. Ke depan Sahroni ingin polisi bisa lebih memprioritaskan kasus-kasus pelecehan terhadap anak.'Dari yang saya lihat, rentang pelaporan hingga pengungkapan masih memakan waktu yang cukup lama, ini harus menjadi catatan tersendiri bagi kepolisian. Ke depan harus bisa lebih dimaksimalkan lagi, diprioritaskan untuk kasus-kasus keji seperti ini. Karena korban tidak akan merasa aman selama pelaku masih berkeliaran,' tambah Sahroni.
"Kalau diserahkan tentu kita proses. Proses hukum tetap harus berjalan, tidak ada toleransi," kata Badrodin.
Mengenai manesti yang diajukan Din Minimi, Badrodin menilai kewenangan itu merupakan mutlak hak presiden. "Apa haknya Kepala BIN memberikan amnesti, apa dasar hukumnya? Yang punya kewenangan amnesti itu presiden," pungkas Badrodin.
Sebelumnya, Kepala BIN Sutiyoso dan rombongan akhirnya bisa membuat kesepakatan damai dengan kelompok Din Minimi di Aceh. Bang Yos, panggilan akrab Sutiyoso bahkan menjemput langsung kelompok ini supaya mau turun gunung.
Menurut Bang Yos, kelompok Din Minimi bukan separatis sehingga pendekatan yang dilakukan tidak perlu menggunakan konfrontasi. Bang Yos dan kelompok Din Minimi membuat kesepakatan damai dan tidak ada yang ditahan baik Din Minimi maupun kelompoknya.
"Kelompok Din ini bukan perampok bukan separatis, mereka tidak ingin memisahkan diri dengan kita (NKRI)," ujar Bang Yos dalam sambungan telepon, Selasa (29/12).
Menurut Bang Yos, kelompok Din Minimi adalah sempalan dari Gerakan Aceh Merdeka (GAM). Kelompok ini juga tidak puas dengan elite GAM yang berkuasa.
Menurut Sutiyoso, kesepakatan damai antara dirinya dengan Kelompok Din Minimi melalui proses panjang. Sutiyoso dan Din Minimi sudah dua bulan lebih menjalin komunikasi.
"Penyerahan diri ini tidak semata-mata terjadi, kami sudah komunikasi jarak jauh sebelumnya, sudah dua bulan sebelumnya. Itu pun lewat pelantara, dia tidak mau ketemu langsung, pokoknya rumit, tetapi pada akhirnya kita sepakat untuk bertemu secara fisik kemarin," ujar Sutiyoso.
Kesepakatan damai itu mengajak kelompok Din Minimi untuk turun gunung dan tidak lagi melakukan aksi teror. Kelompok Din Minimi juga tidak ditahan, mereka akan kembali dimasyarakatkan.
(mdk/gil)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Yudo juga menginstruksikan Komandan Puspom TNI untuk mengawal pemeriksaan karena tindakan Mayor Dedi di Polrestabes Medan sangat tidak etis.
Baca SelengkapnyaPanglima perintahkan dua jenderal periksa anggota TNI yang geruduk Mapolrestabes Medan, Sumatera Utara.
Baca SelengkapnyaDPR Dorong Jokowi Tengahi Gaduh KPK Vs TNI Buntut Penetapan Kepala Basarnas Tersangka
Baca SelengkapnyaMayor Dedi mengajak 13 prajurit lainnya menggeruduk Polrestabes Medan.
Baca Selengkapnya"Kami aparat TNI tidak bisa menetapkan orang sipil sebagai tersangka, begitu juga harapan kami, pihak KPK juga demikian."
Baca SelengkapnyaArogansi Mayor Dedi yang menggeruduk Polrestabes Medan dimaknai pamer kekuatan demi mempengaruhi proses hukum yang menjerat keluarganya, tersangka ARH.
Baca SelengkapnyaSelain Kapolri dan Kapolda Metro, MAKI menggugat Kepala Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta, Narendra Jatna.
Baca SelengkapnyaMenurut Mahfud, masalah tersebut tidak perlu diperpanjang proses hukum harus terus berjalan.
Baca SelengkapnyaRamai-Ramai Desak Polisi Jebloskan Firli Bahuri ke Penjara: Khawatir Pengaruhi Saksi
Baca SelengkapnyaDalam rapat, Komisi I DPR mengingatkan BIN agar menjadi koordinator dari seluruh aparat intelijen
Baca SelengkapnyaKetua KPK Firli Bahuri menyatakan penetapan tersangka Kepala Basarnas sudah melibatkan TNI.
Baca SelengkapnyaGugatan itu menyangkut penanganan kasus dugaan korupsi mantan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri yang mandek hingga sekarang.
Baca Selengkapnya