Kapolri Pilih Gandeng Komnas HAM Ketimbang Bentuk TGPF Demo 22 Mei
Merdeka.com - Muncul desakan agar pemerintah membentuk Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) kerusuhan 21-22 Mei lalu. Kapolri Jenderal Tito Karnavian mengatakan, pihaknya lebih memilih menggandeng Komnas HAM ketimbang pembentukan TGPF.
Tito mengakui kalau Polri telah membentuk tim yang dipimpin Irwasum untuk menelusuri ada tidaknya pelanggaran HAM oleh aparat pada penanganan kerusuhan tersebut.
"Pertama, tim yang sudah ada sekarang dari investigasi polri itu dipimpin langsung oleh orang ketiga di Polri. Ini penting karena unsur internal ini bsa menembus batas-batas dalam institusi sendiri," katanya di Silang Monumen Nasional (Monas), Jakarta Pusat, Kamis (13/6).
-
Apa saja yang dirombak Kapolda Metro Jaya? Kapolda Metro Jaya Irjen Pol Karyoto merombak jajarannya dengan memutasi sejumlah pejabat kepala satuan (Kasat) tingkat Polres hingga Kapolsek.
-
Siapa yang meminta kolaborasi KPK-Polri? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni turut mengapresiasi upaya meningkatkan sinergitas KPK dan Polri.
-
Apa yang diminta Komnas HAM dari Polda Jabar? 'Sebagai salah satu upaya dalam memastikan penegakan hukum atas kasus tersebut, Komnas HAM kembali meminta keterangan Polda Jawa Barat,' kata Uli dalam keteranganya, Selasa (21/5).
-
Kenapa Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? 'Benar, mutasi merupakan hal biasa dalam rangka penyegaran personel, tour of area,' kata Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol Trunoyudo Wisnu Andiko kepada wartawan, Rabu (6/12).
-
Siapa yang meminta polisi transparan? Wakil Ketua Komisi III DPR Ahmad Sahroni meminta kepolisian mengusut tuntas dugaan penganiayaan setelah ditemukannya mayat remaja laki-laki bernama Afif Maulana (AM) di bawah jembatan Kuranji, Kota Padang yang diduga dianiaya kepolisian.
-
Bagaimana Kapolda Metro Jaya merombak jajaran? Perombakan ini tertuang dalam surat telegram bernomor Nomor ST/475/XII/KEP./2023, tanggal 4 Desember 2023.
Mantan Kapolda Metro Jaya ini mengakui, tim investigasi adanya kelemahan. Karena pihak kepolisian memiliki ruang terjadinya konflik kepentingan. Untuk itu pihak kepolisian membuka komunikasi dengan Komnas HAM.
"Untuk apa ada TGPF kalau seandainya kalau Komnas HAM adalah otoritas resmi yang dibentuk oleh UU dan bukan posisinya di bawah presiden, apalagi di bawah Polri," jelasnya.
"Kita percayakan kepada Komnas Ham dan tim investigasi untuk bisa menembus ke dalam institusi sendiri. Karena TGPF untuk menembus sangat sulit untuk meminta outsider. Tapi insider lebih mudah menembus. Tapi membuka ruang kepada outsider yang merupakan otoritas resmi," tutup Tito.
Sebelumnya, Ketua Komisi Perlindungan Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Achmad Taufan Damanik mengaku siap jika pihaknya diperlukan masuk ke Tim Gabungan Pencari Fakta (TGPF) untuk meneliti kasus kerusuhan 21-22 Mei lalu. Namun, kata dia, hal itu dilakukan jika memang diperintah langsung oleh Presiden Joko Widodo (Jokowi).
"Kalau presiden menunjuk Komnas HAM, ya iya. Tapi kan diputuskan pemimpin negara. Sementara kami enggak mau berandai-andai soal itu," kata Taufan di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (13/6).
Taufan mengaku tidak bisa menilai perlu tidaknya pembentukan TGPF. Dia menyerahkan semua keputusan pada presiden.
"Kami tidak mau mencampuri itu, kita kerja saja dengan mandat yang kita miliki, tim yamg kita miliki, koordinasi terus dengan Polri. Kami juga koordinasi dengan NGO," ungkapnya.
Dia melanjutkan, selama ini Komnas HAM selalu berkomunikasi dengan berbagai pihak untuk menyelesaikan kasus kerusuhan tersebut. Karena itu, Taufan berharap kasus kerusuhan bisa segera diselesaikan.
"Kami mendorong penyelesaian yang cepat dan kepatuhan terhadap standar," ucapnya. (mdk/fik)
Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Kejagung dan Polri Bantah Tutup Pintu Koordinasi, Ini Respons KPK
Baca SelengkapnyaTKN Prabowo-Gibran mengusulkan Mahkamah Konstitusi (MK) menghadirkan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) Budi Gunawan di sidang Sengketa Hasil Pilpres 2024.
Baca SelengkapnyaJohan Budi meminta agar permasalahan itu disampaikan kepada Komisi III DPR RI sebagai mitra KPK.
Baca SelengkapnyaMeski tidak menyebut siapa sosoknya, namun Todung mengatakan pihaknya tengah mempersiapkan saksi.
Baca SelengkapnyaYusril menjelaskan, kehadiran Kapolri bisa saja dimungkinkan atas kewenangan majelis hakim MK.
Baca SelengkapnyaKalau kasus KPK menyangkut militer seharusnya diserahkan dan kerjasama dengan pihak Puspom TNI.
Baca SelengkapnyaKejagung menegaskan tidak menutup ruang koordinasti dan surpervisi dan mempersilakan KPK mencari bukti apabila ada personel korps Adhyaksa.
Baca SelengkapnyaSigit menegaskan bakal berupaya memenuhi hak konstitusinya selama dirinya merasa dibutuhkan keterangannya akan hal tersebut.
Baca SelengkapnyaPenetapan tersangka Kepala Basarnas Marsekal Madya TNI Henri Alfiandi oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), menuai polemik.
Baca SelengkapnyaMenurut KPK, ego sektoral antar lembaga-lembaga tersebut masih terjadi sehingga menghambat koordinasi.
Baca SelengkapnyaGaduh Kabasarnas Tersangka Suap, Ini Aturan Hukum KPK Sebenarnya Bisa Tangani Korupsi di TNI
Baca SelengkapnyaKPK buka suara usai dikritik habis-habisan oleh ketua Dewas KPK Tumpak Hatorangan.
Baca Selengkapnya