Kapolri: Presiden belum laporkan Setya Novanto ke Bareskrim
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti menyatakan, Presiden Joko Widodo belum melaporkan Ketua DPR Setya Novanto dalam kasus 'Papa Minta Saham' ke Bareskrim Polri. Badrodin mengaku, Presiden juga belum memerintahkan dirinya untuk membongkar kasus tersebut.
"Saya belum tahu, kalau pak presiden mau melaporkan itu, belum tahu. Kan tadi sudah saya sampaikan, sampai sekarang belum tahu saya itu, ada permintaan itu, presiden belum perintahkan ke saya," kata Badrodin di Istana Bogor, Selasa (8/12).
Presiden Jokowi dengan tegas tidak suka namanya dicatut minta saham soal perpanjangan Kontrak Karya PT Freeport. Kemarahan Jokowi meledak, bahkan saat memimpin sidang kabinet paripurna hari ini, tensi Jokowi masih tinggi.
-
Mengapa Jokowi digugat? Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Apa gugatan yang dilayangkan ke Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) melayangkan gugatan terhadap Presiden Joko Widodo (Jokowi) ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN). Gugatan itu terkait dengan tindakan administrasi pemerintah atau tindakan faktual.
-
Siapa yang menggugat Jokowi? Gugatan itu dilayangkan Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI)
-
Apa yang dikatakan Agus Rahardjo tentang Jokowi dan kasus Setya Novanto? Agus mengatakan, Presiden saat itu menginginkan penyidikan kasus yang menjerat Setya Novanto dihentikan.
-
Kenapa Jokowi dikritik? Khususnya terhadap keluarga Jokowi yang ikut dalam kontestasi politik baik Pilpres maupun pilkada.
-
Siapa yang dipanggil Jokowi? Presiden Joko Widodo (Jokowi) memanggil dua menteri Partai Kebangkitan Bangsa, yaitu Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi Indonesia (Mendes-PDTT) Abdul Halim Iskandar dan Menaker Ida Fauziyah.
Badrodin menjelaskan, Polri akan bertindak mengusut kasus 'Papa Minta Saham' setelah ada laporan. Soal pencatutan nama presiden, Badrodin masih mengkaji apakah demikian termasuk delik pidana aduan atau biasa.
"Itu kan menyangkut delik-delik ya pidana, apakah pidana nanti yang ditersangkakan kepada yang bersangkutan adalah delik aduan/delik biasa. Kalau delik aduan tentu memerlukan pelaporan. Kalau bukan delik aduan itu bisa dikasih laporan ke beliaunya," jelas Badrodin.
Sebelumnya diberitakan, Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Jusuf Kalla disebut-sebut bakal melaporkan Setya Novanto ke Badan Reserse dan Kriminal (Bareskrim) Mabes Polri atas dugaan permintaan saham PT Freeport Indonesia yang mencatut nama mereka. Informasi itu disampaikan anggota Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) dari Fraksi Partai NasDem Akbar Faisal.
"Saya dengar Presiden dan Wapres akan melaporkan SN ke polisi atas pencatutan namanya tersebut," ungkap Akbar Faisal seperti dilansir Antara, Selasa (8/12).
Akbar menutup rapat soal asal mula informasi tersebut. Namun dia menyatakan mendukung penuh langkah pelaporan itu. "Saya dengar-dengar (informasi pelaporan itu). Saya mendukung penuh," ujar dia.
(mdk/tyo)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Agus Rahardjo menyebut Presiden Jokowi pada 2017 pernah memintanya menghentikan kasus korupsi Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo (Jokowi) buka suara terkait pernyataan mantan Ketua KPK Agus Rahardjo yang diminta di untuk memberhentikan kasus e-KTP.
Baca SelengkapnyaMenurut Koordinator Stafus Presiden Ari Dwipayana, Presiden Jokowi sudah menjelaskan kasus korupsi yang menyeret mantan Ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi membantah adanya permintaan agar salah satu nama dicoret atau diloloskan dalam seleksi capim KPK
Baca SelengkapnyaPresiden Joko Widodo menjawab usulan agar pimpinan KPK dinonaktifkan di tengah kasus dugaan pemerasan Mentan Syahrul Yasin Limpo.
Baca SelengkapnyaJokowi menyebut, Firli saat ini masih menjalani proses hukum terkait status tersangkanya dalam kasus dugaan pemerasan SYL.
Baca SelengkapnyaJokowi memanggil kepala kedua lembaga, Kapolri Listyo Sigit dan Jaksa Agung ST Burhanuddin untuk menjelaskan polemik tersebut
Baca SelengkapnyaAgus Rahardjo sebelumnya menyebut pernah dipanggil ke Istana dan diminta presiden menghentikan kasus korupsi e-KTP melibatkan mantan ketua DPR Setya Novanto.
Baca SelengkapnyaJokowi dikabarkan memberikan tim khusus untuk mengkaji kepengurusan PDIP.
Baca SelengkapnyaSoal baiknya bagaimana sikap KPK, Jokowi tidak ingin berkomentar.
Baca SelengkapnyaKPK belum menerima Keppres soal memberhentikan sementara Firli Bahuri sebagai Ketua KPK
Baca SelengkapnyaDia enggan menanggapi lebih lanjut polemik yang disampaikan oleh Agus. Terlebih, pada 2017 dirinya tidak mengetahui persoalan tersebut.
Baca Selengkapnya