Better experience in portrait mode.
Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan

Kapolri sebut 10 perusahaan masuk penyidikan terkait kebakaran hutan

Kapolri sebut 10 perusahaan masuk penyidikan terkait kebakaran hutan Badrodin Haiti. ©2015 merdeka.com/dwi narwoko

Merdeka.com - Kapolri Jenderal Badrodin Haiti mengatakan, Kepolisian telah melakukan penegakan hukum terhadap 132 kasus bencana kabut asap yang sebagian besar terjadi di Sumatera Selatan dan Kalimantan.

Badrodin mengatakan, dari 132 kasus itu, 127 di antaranya dilakukan oleh perorangan dan 10 lainnya adalah ulah korporasi.

"Tersangka perorangan sudah kita tentukan, ada 132 kasus di mana 127 perorangan, dan 10 korporasi. Kini sedang dilakukan penyidikan oleh kepolisian," kata Badrodin di Kantor Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Gedung Manggala Wanabakti, Senayan, Jakarta, Selasa (15/9).

Selain adanya tindak pidana terhadap tersangka, Jenderal bintang 4 ini juga merekomendasikan untuk diberlakukannya sanksi pencabutan izin dan larangan operasi bagi korporasi yang ketahuan terlibat.

"Kami sudah lakukan penyelidikan dan penyidikan, setelah itu selesai tersangkanya akan kita bawa ke pengadilan. Kalau sanksi pencabutan atau pembekuan dan tadi saya sarankan adanya black list itu adalah kewenangan dari kementerian LHK," tambahnya.

Ia juga menyampaikan bahwa dari kasus ini, pihaknya akan mendalami kasus ini dengan baik karena banyak korporasi yang beralasan atau berdalih tidak melakukan pembakaran.

"Korporasi kan banyak dalihnya, kita siapkan saksi-saksi untuk menjelaskan betul siapa yang melakukan pembakaran, karena kalau tidak mereka dapat dengan mudah mengelak," sambungnya.

Menurut Badrodin, motif para tersangka beragam, namun dari awal penyelidikan ditemukan motif pelaku yang berasal dari korporasi biasanya berdalih dengan berpura-pura menjadi korban.

"Ada saja yang mengelabui, mereka seolah-olah melapor sebagai korban," ujar dia.

Oleh karena itu, ia telah menginstruksikan kepada jajaran Kepolisian daerah setempat untuk mengumpulkan bukti-bukti dan bila cukup, ia mempersalahkan untuk menindak dan menangkapnya.

"Sudah saya instruksikan, silakan bagi oknum untuk ditangkap, kalau perlu sampai direksi-direksinya juga," pungkasnya.

(mdk/gil)
Geser ke atas Berita Selanjutnya

Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya

Buka FYP
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka
Sepanjang 2024, 1.500 Ha Lahan di Riau Terbakar, 7 Orang jadi Tersangka

Masyarakat diimbau tidak melakukan pembakaran, baik saat membuka lahan atau membuang puntung rokok sembarangan.

Baca Selengkapnya
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek
KLHK Sanksi 11 Perusahaan Biang Kerok Polusi Udara di Jabodetabek

11 Perusahaan ini disanksi setelah KLHK menggelar operasi.

Baca Selengkapnya
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan
6 Lokasi Karhutla di Sumsel Disegel, 5 di Antaranya Milik Perusahaan

Lahan milik perusahaan yang disegel luasnya mencapai ribuan hektare.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau
Sepanjang 2023, 16 Orang Ditetapkan Tersangka Ilegal Loging Di Riau

Mayoritas kasus yang ditangani kapolisian yakni pengangkutan kayu secara ilegal.

Baca Selengkapnya
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil
Sepanjang 2023, 34 Orang Ditetapkan Tersangka Kebakaran Lahan di Riau & Paling Banyak di Rohil

Luas lahan terbakar di Provinsi Riau sepanjang 2023 ini sudah mencapai 1.906 hektare (ha) yang terbakar.

Baca Selengkapnya
Potret Kerja Keras Petugas Berjibaku Padamkan Kobaran Api di Gunung Papandayan
Potret Kerja Keras Petugas Berjibaku Padamkan Kobaran Api di Gunung Papandayan

Sekitar 152 personel gabungan dikerahkan untuk memadamkan api.

Baca Selengkapnya
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah
Kejagung Bidik Kementerian ESDM dan KLHK di Kasus Korupsi Komoditas Timah

Adapun pemeriksaan terhadap saksi telah dilakukan terhadap 130 orang untuk proses penyidikan yang telah berjalan sejak Oktober 2023 lalu.

Baca Selengkapnya
Karhutla di Kalsel Sebabkan Kasus Ispa Meningkat, Tim Gabungan Diturunkan
Karhutla di Kalsel Sebabkan Kasus Ispa Meningkat, Tim Gabungan Diturunkan

Karhutla di Kalsel kini menjadi prioritas penanganan semua pihak

Baca Selengkapnya
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat
Irjen Rachmad Wibowo Ungkap Alasan 26 Pelaku Bakar Hutan dan Lahan di Sumsel: Cara Berkebun Murah dan Cepat

Para pelaku terlibat dalam 16 kasus kebakaran hutan dan lahan pada Januari-Agustus 2023.

Baca Selengkapnya
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel
Kejagung Didukung Usut Dugaan Keterlibatan Pihak Lakukan Pembiaran Tambang Ilegal di Babel

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Kuntadi menyampaikan, penyidik mendapati adanya dugaan pembiaran tambang ilegal

Baca Selengkapnya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya
Kejagung Diminta Jerat Tersangka Kasus Korupsi Timah dengan Pasal TPPU, Ini Alasannya

Kejagung terus mengusut kasus korupsi tata niaga timah wilayah IUP PT Timah Tbk di tahun 2015-2022.

Baca Selengkapnya
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi
Belasan Orang Teridentifikasi Sebagai Pelaku Perusakan Kantor Gubernur Jambi

Demo sopir truk di Jambi berujung pada perusakan kantor gubernur

Baca Selengkapnya