Kapolri sebut aliran dana Labora mengalir ke perwira di Papua
Merdeka.com - Kapolri Jenderal Pol Sutarman mengungkap aliran dana dari Aiptu Labora Sitorus pernah mengalir ke beberapa perwira polisi di Papua. Tapi Sutarman mengaku lupa identitas lengkap anak buahnya itu.
"Saya namanya tidak apa. Yang jelas Kombes nya satu, ada Aiptu, ada Kompol. Tapi saya namanya enggak hafal semuanya," kata Sutarman di Ruang Rapat Utama Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (19/11).
Tapi Jenderal bintang empat itu memastikan dana tersebut tak sampai kepada Kapolda Papua, Irjen Pol Tito Karnavian.
-
Siapa yang membantu Aiptu Gunawan? Dengan dibantu warga lain, madrasah yang baru berdiri sejak April 2023 itu menjadi tempat bagi anak-anak untuk belajar agama dan pendidikan moral.
-
Siapa yang menerima uang pungli? Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menjatuhkan sanksi etik terhadap PLT Karutan periode 2020-2021, Ristanta. Ia terbukti terlibat dalam praktik pungutan liar (pungli) dengan menerima sejumlah uang Rp30 juta dari para tahanan.
-
Apa makna serah terima jabatan Wakapolda Banten? 'Serah terima jabatan ini mengandung makna yang sangat strategis.Hal itu sebagai upaya polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi, agar tetap mampu menampilkan performance yang optimal dalam menghadapi setiap tantangan tugas dan memenuhi harapan masyarakat yang semakin kompleks.
-
Siapa yang terbukti terlibat pungli di Rutan KPK? 90 pegawai Komisi Antirasuah yang telah terbukti terlibat dalam praktik pungli.
-
Siapa saja tersangka dalam kasus suap ini? Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron mengatakan pihaknya juga menetapkan anggota DPRD Kabupaten Labuhanbatu Rudi Syahputra Ritonga, serta dua pihak swasta bernama Efendy Sahputra dan Fajar Syahputra sebagai tersangka.
-
Dimana pangkat polisi digunakan? Setiap pangkat dilengkapi dengan lambang yang unik, yang menunjukkan tingkat hierarki masing-masing.
"Nggak ada, tidak sampai ke kapolda-nya," ujarnya.
Labora Sitorus merupakan perwira berpangkat bintara yang memiliki rekening gendut dengan transaksi fantastis mencapai Rp 1,5 triliun dalam 5 tahun terakhir. Aparat yang bertugas di Sorong, Raja Ampat, Papua itu telah ditetapkan sebagai tersangka untuk kasus pembalakan liar, penyelundupan BBM, dan tindak pidana pencucian uang.
Labora dijerat dengan 3 pasal. Untuk kasus ilegal logging, Labora dijerat dengan Pasal 78 ayat 5 dan 7 jo Pasal 50 ayat 3 huruf f dan h UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan yang telah diubah oleh UU No. 19 tahun 2004 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti UU No. 1 tahun 2004 tentang perubahan atas UU No. 41 tahun 1999 tentang kehutanan.
Untuk penyelundupan BBM, Labora diduga melanggar Pasal 53 (b) jo pasal 23 ayat 2 (b) UU No 22/2001 tentang Minyak dan Gas Bumi dengan ancaman 3 tahun penjara. Sedangkan untuk TPPU, polisi menjeratnya dengan UU No 8/2010 tentang TPPU, pasal 3,4,5 atau 6. Dengan ancaman pidana 7 tahun penjara.
(mdk/lia)Cobain For You Page (FYP) Yang kamu suka ada di sini,
lihat isinya
Wakapolda Banten mengumpulkan anggotanya untuk dibagikan uang pengamanan Pemilu, bintara dapat lebih banyak daripada jenderal.
Baca SelengkapnyaAdapun sejumlah pejabat yang melakukan sertijab yakni Komjen Syahardiantono yang kini menjabat sebagai Dirintelkam Polri.
Baca SelengkapnyaTNI memeriksa sebanyak 20 orang saksi terkait kasus dugaan suap Kabasarnas
Baca SelengkapnyaKPK meyakini ada keterlibatan banyak pihak dalam pengelolaan uang tersebut.
Baca SelengkapnyaTNI masih mencoba mengungkap misteri aliran dana komando di Basarnas.
Baca SelengkapnyaDalam upacara tersebut Sigit melantik dan mengukuhkan dua jabatan baru Astamaops dan Astamarena
Baca Selengkapnya12 pati Polri tersebut naik pangkat menjadi Brigjen atau jenderal bintang satu hingga Komjen atau jenderal bintang tiga.
Baca SelengkapnyaIrjen Umar Faroq menjadi Kapolda NTB dan Irjen Tornagogo Sihombing menjadi Kapolda Kepulauan Babel.
Baca SelengkapnyaPenyidik masih melakukan penelusuran lebih lanjut terkait setoran uang dari perangkat daerah tersebut.
Baca SelengkapnyaPenyitaan tersebut adalah bagian dari penyidikan dugaan tindak pidana korupsi penerimaan gratifikasi dan konflik kepentingan dalam pengadaan barang dan jasa.
Baca SelengkapnyaUpaya penghilangan barang bukti yang dimaksud berkaitan dengan transferan anggaran Ganti Uang (GU) Pemkot Pekanbar.
Baca SelengkapnyaPelantikan sertijab dilakukan di Gedung Rupatama Mabes Polri secara tertutup.
Baca Selengkapnya